Sunday, November 9, 2014

MAKIYYAH DAN MADANIYYAH
Guna memenuhi tugas mata kuliah Ulumul Qur’an Semester V
Dosen Pengampuh : Muh. Nashrul Haqqi, M. Hum


Disusun Oleh:
Abdur Rouf  ( 212461 )
Ahmad Surya Achada ( 211006 )
Agus Hidayat ( 211157 )
 

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA’ (UNISNU)
JEPARA

KATA PENGANTAR
Puja-puji syukur kepada Tuhan yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Makiyyah dan Madaniyyah.”
Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada dosen yang mengampu “Ulumul Qur’an“ dan teman – teman yang telah memberikan dukungan dalam menyelesaikan makalah ini. Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman- teman. Amin.







Jepara, 18 Desember 2013
Penulis
                   



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ............................................................................................ii
DAFTAR ISI .........................................................................................................iii
BAB I :     PENDAHULUAN ................................................................................1
                  1. Latar Belakang ..................................................................................1
                  2. Rumusan Masalah .............................................................................1
                  3. Tujuan Masalah .................................................................................1
BAB II :    PEMBAHASAN...................................................................................2
                  1. Pengertian Makkiyah Dan Madaniyah ..............................................2
                  2. Teori Klasifikasi Makkiyah Dan Madaniyah.....................................2
                  3. Dasar Penetapan Makkiyah Dan Madaniyah Dalam Al-Qur’an …...4
                  4.  Ciri Khas Ayat-Ayat Makkiyah Dan Madaniyah .............................5
                  5.  Urgensi Ilmu Makkiyah Dan Madaniyah Bagi Penggalian Hukum Islam ………………………………………………………………..7
BAB III : PENUTUP.............................................................................................9
                  1. Kesimpulan.........................................................................................9
                  2. Kritik dan Saran.................................................................................9
DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………………...10



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Semua bangsa berusaha keras untuk melestarikan warisan pemikiran dan sendi-sendi kebudayaanya. Demikian juga umat islam amat memperhatikan keleestarian risalah Muhammad bukan sekedar risalah ilmu dan pembeharuaan yang hanya diperhatikan sepanjang diterima akal dan mendapat respon manusia. Tetapi, diatas itu semua ia agama yang melekat pada akal dan terpateri dalam hati. Oleh sebab itu kita dapati para pengemban petunjuk yang terdiri atas para sahabat, tabi’in dan generasi sesudahnya meneliti dengan cermat tempat turunya Qur’an ayat demi ayat, baik dalam hal waktu ataupun tempatnya.
Penelitian ini merupakan pilar kuat dalam sejarah perundang-undangan yang menjadi landasan bagi para peneliti untuk mengetahui metode dakwah, macam-macam seruan, dan pentahapan dalam penetapan hukum dan perintah.
Orang yang membaca al-Qur’anul karim akn melihat bahwa ayat-ayat makkiyah mengandung karakteristik yang tidak ada dalam ayat-ayat madaniah, baik dalam irama maupun maknanya.
    B.  Rumusan masalah
a.  Apa pengertian makkiyah dan madaniah?
b.  Apa teori klasifikasi makkiyah dan madaniah?
c.   Bagaimana dasar penetapan makkiyah dan madaniah dalam al Qur’an?
d.  Apa ciri khas ayat-ayat makkiyah dan madaniah?
e.   Bagimana urgensi ilmu makkiyah dan madaniah bagi penggalian hukum islam?
C.  Tujuan masalah
a. Untuk mengetahui pengertian makkiyah dan madaniah
b. Untuk mengetahui teori klasifikasi makkiyah dan madaniah
c. Untuk mengetahui penetapan makkiyah dan madaniah dalam al-qur’an
d. Untuk mengetahui ciri khas ayat-ayat makkiyah dan madaniah
e. Untuk mengetahui urgensi ilmu makkiyah dan madaniah bagi penggalian hukum Islam

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Makkiyah dan Madaniyyah
Yang dimaksud dengan ilmu makki dan madani ialah ilmu yang membahas ihwal bagian al qur’an yang makki dan yang madani baik dari segi arti dan maknanya, cara-cara mengetahuinya, atau tanda masing-masingnya, maupun macam-macamnya. Sedangkan yang dimaksud dengan makki dan madani ialah bagian-bagian kitab suci al-qur’an, dimana ada sebagiannya termasuk makki dan ada yang termasuk madani. Tetapi dalam memberikan kriteria bagian mana yang termasuk makki dan madani dan mana yang termasuk madani itu, atau di dalam mendefinisikan masing-masingnya.
Para ulama sepakat mengenai penggunaan istilah Makiyyah untuk satu bagian Al-Quran dan Madaniyah untuk bagian yang lainnya. Al-Ya’qubi mengatakan,”Menurut riwayat Muhammad bin Hafsh bin Asad Al-Kufiy, dari Muhammad bin Katsir dan Muhammad ibn AL-Sa’ib Al-Kalby, dari abu Shalih, dari ibn Abbas, Bahwa Delapan puluh dua surah Al-Quran diturunkan di Makkah dan Tiga puluh dua surah diturunkan di madinah.[1]

B.     Teori Klasifikasi Makkiyah dan Madaniah
Ada empat teori dalam menentukan kriteria untuk memisahkan nama bagian Alqur’an yang makki atau surah atau ayat yang makkiyah, dan mana bagian yang madani atau surah atau ayat yang madaniyah.
Teori-teori itu ialah sebagai berikut :
1.      Teori Mulaahazhatun Makaanin Nuzuli (teori geografis), yaitu teori yang berorientasi pada tempat turun alqur’an atau tempat turun ayat.
Teori ini mendifinisikan Makki dan Madani, sebagai berikut :
Alqur’an  ayat makkiyah ialah yang turun di mekkah dan sekitarnya, baik waktu turunnya itu Nabi Muhammad SAW belum hijrah ke Madinah ataupun sesudah hijrah. Termasuk kategori Makki / Madaniyah menurut teori ini ialah ayat-ayat yang turun kepada Nabi Muhammad SAW ketika beliau berada di Mina, Arafah, Hudaibiyah, dan sebagainya.
Alqur’an Madani / surah atau ayat Madaniyah ialah yang turun di madinah dan sekitarnya. Termasuk madani atau madiniyah menurut teori geografis ini ialah ayat-ayat / surah yang turun pada Nabi Muhammad SAW sewaktu beliau di badar, Qubq, Madinah, Uhud, dan lain-lain.
Kelebihan dari teori geografis ini ialah hasil rumusan pengertian Makki dan Madani ini jelas dan tegas. Jelas, bahwa yang dinamakan Makki adalah ayat / surah yang turun di Mekkah. Tetap dinamakan Makki, meski ayat / surah turun di Mekkah itu sesudah Nabi Hijrah ke madinah, Hal ini berbeda dengan rumusan teori lain, yaitu teori historis, bahwa ayat atau surah yang turun sesudah Nabi hijrah itu dimasukkan kategori Madani, meski turunnya di Mekkah atau sekitarnya.
Kelemahan dari teori geografis ini ialah rumusannya tidak bisa dijadikan patokan, batasan atau definisi. Sebab, rumusannya itu belum bisa mencakup seluruh ayat alqur’an, karena tidak seluruh ayat alqur’an itu hanya turun di mekkah dan sekitarnya atau di madinah dan sekitarnya. Kenyataannya, ada beberapa ayat yang turun di luar kedua daerah tersebut. Misalnya, seperti ayat sebagi berikut yang artinya:
Kalau yang kamu serukan kepada mereka itu Keuntungan yang mudah diperoleh dan perjalanan yang tidak seberapa jauh, pastilah mereka mengikuti kamu. (Q.S. At-Taubah:42).
2.      Teori Mulaahazhatul Mukhaathabiina Fin Nuzuuli (teori subjektif), yaitu teori yang berorientasi pada subjek siapa yang dikhithbah / dipanggil dalam ayat. Jika subjeknya orang-orang mekkah maka ayatnya dinamakan makiyah.dan jika subjeknya orang-orang Madinah maka ayatnya disebut Madaniyah.
Menurut teori subyektif ini, yang dinamakan Quran Makki / surah / ayat Makiyah ialah yang berisi khitab / panggilan kepada penduduk Mekkah dengan memakai kata-kata: ”Ya Ayyun Naasuha “ (wahai manusia) atau “Yaa Ayyuhal Kafiruuna” (wahai orang-orang kafir) atau “Yaa Banii Aadama” (hai anak cucu Nabi  Adam ), dan sebagainya. Sebab, kebanyakan penduduk Mekkah adalah orang-orang kafir, maka di panggil dengan wahai orang-orang kafir atau wahai manusia, meski orang-orang kafir dari lain-lain daerah ikut dipanggil juga.
Sedangkan yang dimaksud dengan Quran Madani / surah dan ayat Madaniyah ialah yang berisi panggilan kepada penduduk Madinah. Semua ayat yang dimulai dengan nida’(panggilan) ;”Yaa Ayyuhal Ladzina Aaamanuu”(wahai orang-orang yang beriman) adalah termasuk ayat / surah Madaniyah. Sebab, mayoritaas penduduk Madinah adalah mukminin, sehingga dipanggil dengan wahai orang-orang yang beriman,meski sebenarnya kaum mukminin dari daerah-daerah lain juga ikut terpanggil pula.
3.      Teori Mulahazhatu Zamaanin Nuzuuli (teori historis), yaitu teori yang berorientasi pada sejarah waktu turunnya Alqur’an. Yang dijadikan tonggak sejarah oleh teori ini ialah hijrah Nabi Muhammad SAW dari mekkah ke Madinah.
Menurut teori ini, ialah ayat-ayat Alquran yang diturunkan sebelum hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah, meski turunnya ayat itu di luar kota Mekkah, seperti ayat-ayat yang turun di mina, arafah, hudaibiyah, ialah ayat-ayat yang turun setelah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah, meski turunnya di Mekkah atau sekitarnya, seperti ayat-ayat yang diturunkan di Badar, Uhud, Arafah, dan Mekkah.
4.      Teori Mulahazhatu  Ma Tadhammanat As-Suuratu (teori content analysis), yaitu suatu teori yang mendasarkan kriterianya dalam membedakan makkiyah dan madaniyyah kepada isi daripada ayat / surah yang bersangkutan. Yang dinamakan Makiyah menurut teori content analysis ini ialah surah / ayat yang berisi cerita-cerita umat dan para Nabi / Rasul dahulu. Sedangkan yang disebut Madaniyah adalah surah / ayat yang berisi hukum hudud, faraid, dan sebagainya.
Kelebihan dari teori content analysis ini adalah,bahwa kriteriannya jelas,sehingga mudah dipahami, sebab gampang dilihat. Orang tinggal melihat saja tanda-tanda tertentu itu, nampak atau tidak dalam sesuatu surah / ayat, sehingga dengan demikian dia mudah menentukannya.
Kelemahannya, pelaksanaan pembedaan Makiyah dan Madaniyah menurut teori ini tidak praktis. Sebab, orang harus mempalajari isi kandungan masing-masing ayat dahulu, baru saja mengetahui kriterianya / kategorinya.[2]
C.    Dasar penetapan makkiyah dan madaniah dalam al-Qur’an
Adapun dasar yang dapat menentukan sesuatu surah itu makkiyah atau madaniyyah, seperti di atas itu ada dua hal, yaitu :
a)       Dasar Aghlabiyah (mayoritas), yakni kalau sesuatu surah itu mayoritas atau kebanyakan ayat-ayatnya adalah sebaliknya, jika yang terbanyak ayat-ayat dalam sesuatu surah itu adalah Madaniyyah, atau diturunkan setelah Nabi hijrah ke madinah, maka surah tersebut disebut sebagai surah madaniyah.
b)      Dasar Taba’iyah (kontinuitas), yakni kalau permulaan sesuatu surah itu didahului dengan ayat-ayat yag turun di mekkah / turun sebelum hijrah, maka surah tersebut disebut atau berstatus sebagai surah-surah makiyah. Begitu pula sebaliknya jika ayat-ayat pertama dari suatu surah itu diturunkan di madinah atau yang berisi hukum-hukum syariat, maka surah tersebut dinamakan sebagai surah madaniyah.
D.    Ciri khas ayat-ayat makkiyah dan madaniyah
A.    Makkiyyah
1)      Di dalamnya terdapat ayat sajdah. Tetapi versi lain menyebutkan bahwa ada perkecualian, yakni untuk surat maryam ayat 98, ar-ra’d:15, dan al-hajj ayat 18 dan 77.
2)      Ayat-ayatnya dimulai dengan kata kalla
3)      Dimulai dengan ungkapan yaa ayyuhan an-naas dan tidak ada ayat yang dimulai dengan ungkapan yaa ayyuhan al-ladziina, kecuali dalam surat Al-Hajj (22), karena di penghujung surat itu terdapat sebuah ayat yang dimulai dengan ungkapan yaa ayyuha al-ladziina
4)      Ayat-ayatnya mengandung tema kisah para Nabi dan umat-umat terdahulu kecuali Al-Baqarah.
5)      Mayoritas mengandung seruan tauhid, pokok-pokok keimanan kepada Allah Swt. hari kiamat, penggambaran keadaan surga dan neraka, soal-soal azab, pahala dan nikmat, kebaikan dan kejahatan.
6)      Kebanyakan menyeru kepada manusia untuk berperan mulia dan berjalan diatas rel kebenaran, serta urusan-urusan kebajikan dan keluhuran lainnya.
7)      Ayat-ayatnya dimulai dengan huruf-huruf terpotong-potong (huruf at-tahajji) seperti alif lam mim dan sebagainya, kecuali surat Al-Baqarah (2) dan Ali ‘imran (3).


B.     Madaniyyah
1)      Mengandung ketentuan-ketentuan farai’dh dan hadd
2)      Mengandung sindiran-sindiran terhadap kaum munafik kecuali surat Al-Ankabut
3)      Mengandung uraian tentang perdebatan dengan ahli kitab
4)      Dalam surat Madaniyyah menggunakan kalimat ya ayyuhal lazina amanu ( hai orang-orang yang beriman )

Sedangkan berdasarkan titik tekan tematis, para ulama merumuskan ciri-ciri spesifik Makkiyah dan Madaniyyah sebagai berikut : [3]
1)      Makkiyah
a)      Menjelaskan ajakan monotheisme, ibadah kepada Allah semata, penetapan risalah kenabiaan, penetapan hari kebangkitan dan pembalasan, uraian tentang kiamat dan perihalnya, neraka dan siksanya, surga dan kenikmatannya, dan mendebat kelompok musyrikin dengan argumentasi-argumentasi rasional dan naqli.
b)      Menetapkan fondasi-fondasi umum bagi pembentukan hukum syara’ dan keutamaan akhlak yang harus dimiliki anggota masyarakat. Juga berisikan celaan-celaan terhadap kriminalitas yang dilakukan kelompok musyrikin, misalnya mengambil harta anak yatim secara zalim serta uraian tentang hak-hak.
c)      Menuturkan kisah para Nabi umat-umat terdahulu serta perjuangan Muhammad dalam menghadapi tantangan-tantangan kelompok musyrikin.
d)     Ayat dan suratnya pendek-pendek dan nada serta perkataannya agak keras.
e)      Banyak mengandung kata-kata sumpah.
2)      Madaniyyah
(a)    Menjelaskan permasalahan ibadah, muamalah, hudud, bangunan rumah tangga, warisan, keutramaan jihad, kehidupan sosial, aturan-aturan pemerintahan menangani perdamaian dan peperangan, serta persoalan-persoalan pembentukan hukum syara’
(b)   Mengkhitabi Ahli Kitab Yahudi dan Nasrani dan mengajaknya masuk islam, menguraikan perbuatan mereka yang telah menyimpangkan Kitab Allah dan menjauhi kebenaran serta perselisihannya setelah datang kebenaran.
(c)    Mengungkap langkah-langkah orang-orang munafik.
(d)   Surat dan sebagian ayatnya panjang serta menjelaskan hukum secara jelas dan menggunakan ushlub yang jelas pula.
Ciri-ciri spesifik yang dimiliki Madaniyyah, baik dilihat dari perspektif analogi ataupun tematis, memperlihatkan langkah-langkah yang ditempuh islam dalam mensyariatkan peraturan-peraturannya, yaitu dengan cara periodik hirarkis (tadarruj).
Laporan-laporan sejarah telah membuktikan adanya sistem sosiokultural yang berbeda antara Mekkah dan Madinah. Mekkah dihuni komunitas atheis yang keras kepala dengan aksinyayang selalu menghalangi dakwah Nabi dan para sahabatnya, sedangkan di Madinah setelah Nabi hijrah ke sana, terdapat tiga komunitas : komunitas muslim yang terdiri atas kelompok Muhajirin dan Anshor, komunitas munafik, dan komunitas Yahudi. Al-Qur’an menyadari perbedaan sosiokultural antara keduatempat itu. Oleh karena itu, alur pembicaraan ayat yang diturunkan bagi penghuni Mekkah sangat berbeda dengan alur yang diturunkan bagi penduduk Madinah.[4]

E.     Urgensi Ilmu Makkiyah Dan Madaniah Bagi Penggalian Hukum Islam
An-Naisaburi dalam kitabnya At-Tanbih ‘Ala Fadhl ‘Ulum Al-Quran, mengandung subjek Makkiyah dan Madaniyyah sebagai ilmu Al-Quran yang paling utama. Sementara itu, Manna’ Al-Qaththan mencoba lebih jauh lagi dalam mendeskripsikan urgensi mengetahui Makkiyyah dan Madaniyyah sebagai berikut:
A.  Membantu dalam menafsirkan Al-Quran
Pengetahuan tentang para mufasir dalam peristiwa di seputar turunya Al-Quran tentu sangat membantu memahami dan menafsirkan ayat-ayat Al-Quran, kendati pun ada teori yang mengatakan bahwa keumuman redaksi Ayat yang harus menjadi patokan dan bukan kekhususan sebab. Dengan mengetahui kronologis Al-Quran pula, seorang musafir dapat memecahkan makna kontraduktif dalam dua ayat yang berbeda, yaitu dengan pemecahan konsep Nasikh-Mansukh yang hanya dapat diketahui melalui kronologi Al-Quran,
B. Pedoman bagi langkah-langkah dakwah
Setiap kondisi tentu saja memerlukan ungkapan yang relevan. Ungkapan dan intonasi berbeda yang digunakan ayat-ayat Makkiyah dana ayat-ayat Madaniyyah memberikan informasi metodologi bagi cara-cara menyampaikan dakwah agar relevan  dengan orang yang diserunya. Karena itu, dakwah islam berhasil mengetuk hati dan menyembuhkan setiap langkah dakwah memiliki objek kajian dan metode tertentu, seiring dengan perbedaan kondisi sosio-kultural manusia.periodisasi Makkiyyah dan Madaniyyah telah memebrikan contoh untuk itu.
C. Memberi informasi tentang sirah kenabian
Penahapan turunya wahyu adalah seiring dengan perjalanan dakwah Nabi, baik di mekkah atau madinah, mulai diturunkannya wahyu pertama sampai diturunkannya wahyu terakhir. Al-Qur’an adalah rujukan otentik bagi perjalanan dakwah Nabi itu. Informasinya sudah tidak dapat diragukan lagi.














BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Ilmu makki dan madani ialah ilmu yang membahas ihwal bagian al qur’an yang makki dan yang madani, baik dari segi arti dan maknanya, cara-cara mengetahuinya, atau tanda masing-masingnya, maupun macam-macamnya. Sedangkan yang dimaksud dengan makki dan madani ialah bagian-bagian kitab suci alqur’an, dimana ada sebagaiannya termasuk makki dan ada yang termasuk madani.
Ciri-ciri spesifik yang dimiliki Madaniyyah, baik dilihat dari perspektif analogi ataupun tematis, memperlihatkan langkah-langkah yang ditempuh islam dalam mensyariatkan peraturan-peraturannya, yaitu dengan cara periodik hirarkis (tadarruj).

B.     Kritik dan Saran
            Kami menyadari dalam pembuatan makalah ini banyak terdapat kekurangannya, untuk itu kami sangat mengharapkan masukan-masukan untuk menunjang perbaikan makalah ini untuk menuju kearah kesempurnaan. Semoga makalah yang sederhana ini bisa bermanfaat bagi kita semua.

           



DAFTAR PUSTAKA

Djalal, Abdul. 2008. Ulumul Al Qur’an. Surabaya : Dunia Ilmu
Natsir, Arsyad. 1996. Seputar Al-Quran , Hadist dan Ilmu. Bandung : Penerbit Al-Bayan
Anwar, Rosihan. 2004. Ulumul Qur’an. Bandung : CV. Pustaka Setia
Tengku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy. 2002. Ilmu-Ilmu Al Qur’an. Semarang : PT. Pustaka Rizki Putra





               



[1] Abdul Djalal, Ulumul Al Qur’an, (Surabaya : Dunia Ilmu, 2008), hlm. 46
[2] Op.Cit., hlm. 78
[3]Arsyad Natsir, Seputar Al-Quran , Hadist dan Ilmu. (Bandung : Penerbit Al-Bayan,1996), hlm. 43
[4] Rosihon Anwar,Ulumul Qur’an, (Bandung : CV Pustaka Setia, 2004), hlm. 110

No comments:

Post a Comment

Jina wajina lirik

 Jina wajina