Friday, June 5, 2015

MAKALAH PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI SD (SEKOLAH DASAR)

PEngembangan kurikulum 2013 tingkat sekolah dasar

Disusun untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah: Pengembangan Kurikulum PAI
Dosen pengampu:


                                                            Kelompok Penyusun:
                                                1.Aan Andhika Rohman         5.Dwi Hani Hanifah
                                                2.Achmad Surya Achada        6.Endang Lidya Wati
                                                3.Achmad Lutfi Septian         7.Tutik Mardliyah
                                                4.Agus Hidayat                       8.Fathurin Taufana
           
                        FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA’ JEPARA ( UNISNU )
JEPARA
KATA PENGANTAR

Assaalamu’alaikum wr.wb.
          Puji syukur kehadirat Allah swt yang telah melimpahkan rahmatnya kepada kita semua sehingga kami bisa menyelasaikan tugas mata kuliah “Pengembangan Kurikulum PAI”, yang berjudul “Pengembangan Kurikulum PAI Tingkat Sekolah Dasar”.
          Kedua kalinya solawat serta salam kita haturkan kepada junjungan Nabi Agung Muhammad Saw, yang senantiasa kita nanti-nantikan syafaatnya besok kelak yaumul kiamah nanti.
          Dan tak lupa kami haturkan terima kasih banyak kepada teman-teman yang telah membantu demi terselesainya tugas mata kuliah “Pengembangan Kurikulum PAI”:
          1.Kepada Bpk Khoiri Selaku Dosen Pengampu “Mata Kuliah Pengembangan Kurikulum PAI”, yang telah memberikan arahan dan bimbinganya.
          2.Kepada Bpk  Selaku Guru PAI Sekolah Dasar 2, yang telah memberikan arahan dan pendapatnya.
          3.Kepada Rekan-Rekan Kelompok Satu, yang telah membantu dan bekerjasama sehingga bisa terselesainya tugas mata kuliah ini.
          Kepada semua pihak-pihak yang telah membantu atas kerjasamanya demi terselesainya tugas mata kuliah ini, kami berterima kasih banyak, semoga apa yang ada dalam pembahasan makalah ini bisa bermanfaat bagi kita semua.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

                                                                                                                         Di Susun:

                                                                                                                         Kelompok I


 BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan. Seperti dikatakan oleh Prof. Rupert. C. Lodge, yaitu “in this sence, life is education, and education is life”. Artinya, seluruh kehidupan memiliki nilai pendidikan karena kehidupan memberikan pengaruh kepada pendidikan bagi seseorang atau masyarakat.[6]
Menurut salah seorang tokoh pendidikan pembebasan yaitu Paulo Freire pendidikan harus berorientasi pada pengenalan realitas diri manusia dan dirinya sendiri. Maka dari itu ketika pendidikan diharapkan menjadi sarana dalam rangka mencapai tujuan hidup manusia, haruslah tersusun secara “apik dan metodik” sebagaimana dalam bentuk kurikulum.
Terkait kurikulum, sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa tahun depan semua sekolah diwajibkan untuk melaksanakan Kurikulum 2013. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) No. 156928/MPK.A/KR/2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013 tertanggal 8 November 2013 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). SE tersebut juga mengatur penyediaan buku teks pelajaran untuk pegangan siswa dan guru.[7] Namun ternyata para guru, kepala sekolah, pengurus yayasan, dosen, maupun mahasiswa banyak yang belum mengetahui desain induk Kurikulum 2013. Ini artinya masalah sosialisasi itu sendiri minim.
Kurikulum 2013 sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang cukup sentral dalam keseluruhan kegiatan pembelajaran, menentukan proses pelaksanaan dan hasil pendidikan. Pendidikan Islam adalah sistem pendidikan yang sengaja didirikan dan diselenggarakan dengan hasrat dan niat (rencana yang sungguh-sungguh) untuk mengejawantahkan ajaran dan nilai-nilai Islam, sebagaimana tertuang atau terkandung dalam visi, misi, tujuan, program kegiatan maupun pada praktik pelaksanaan pendidikannya.[8]
Mengingat pentingnya peran kurikulum dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan peserta didik nantinya, maka pengembangan kurikulum itu perlu dilaksanakan.[9] Dan pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) merupakan salah satu perwujudan dari pengembangan sistem pendidikan Islam.Dan hal ini akan penulis paparkan dalam makalah ini yang berjudul “Pengembangan  Kurikulum 2013 Pendididikan Agama Islam pada Sekolah Dasar (SD)”. Makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah “Pengembangan Kurikulum PAI”..

B.     Penegasan Istilah
Judul penulisan makalah ini adalah “Pengembangan  Kurikulum 2013 Pendididikan Agama Islam pada Sekolah Dasar (SD)”. Agar tidak terjadi kesalahfahaman dalam memberikan interprestasi terhadap judul tersebut, maka penulis mempertegas beberapa istilah yang terkandung di dalamnya yaitu:
  1. Pengertian pengembangan
Menurut KBBI pengembangan ialah cara/proses mengembangkan.[10]
  1. Pengertian Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, tapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Selain itu penataan kurikulum pada kurikulum 2013 dilakukan sebagai amanah dari UU No.20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional dan peraturan presiden N0. 5 tahun 2010 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional.
Kurikulum 2013 dikembangkan untuk meningkatkan capaian pendidikan dengan dua strategi utama, yaitu peningkatan efektifitas pembelajaran pada satuan pendidikan dan penambahan waktu pembelajaran di sekolah.[11]
  1. Pengertian Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama Islam merupakan mata pelajaran yang wajib diajarkan setiap jenjang pendidikan, yaitu mulai pendidikan dasar sampai keperguruan tinggi , hal ini sesuai dengan UU RI No. 2 Tahun 1989 pada  bab IX pasal 39 ayat 2. [12]
  1. Pengertian Sekolah Dasar
Sekolah Dasar yaitu jenjang pendidikan yang paling dasar, setara dengan MI.

C.    Perumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, maka penulis merumuskan berbagai permasalahan yaitu:
1.      Apa pengertian pengembangan kurikulum PAI  pada Sekolah Dasar (SD)?
2.      Apa saja prinsip-prinsip pengembangan kurikulum PAI?
3.      Bagaimana landasan filosofis pengembangan kurikulum PAI ?
4.      Apa dasar hukum pengembangan kurikulum PAI?
5.      Bagaimana komponen pengembangan kurikulum PAI?
6.      Bagaimana contoh dari pengembangan kurikulum PAI?
D.    Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini ialah:
1.      Untuk menjelaskan kepada para pembaca mengenai pengertian pengembangan kurikulum PAI  pada Sekolah Dasar (SD).
2.      Untuk menjelaskan kepada para pembaca mengenai prinsip-prinsip pengembangan kurikulum PAI.
3.      Untuk menjelaskan kepada para pembaca mengenai landasan filosofis pengembangan kurikulum PAI.
4.      Untuk menjelaskan kepada para pembaca mengenai dasar hukum pengembangan kurikulum PAI.
5.      Untuk menjelaskan kepada para pembaca mengenai komponen pengembangan kurikulum PAI.
6.      Untuk menjelaskan kepada para pembaca mengenai contoh dari pengembangan kurikulum PAI.

E.     Manfaat Penulisan
Manfaat dari penulisan makalah ini ialah:
1.      Supaya para pembaca mengetahui dan memahami tentang pengertian pengembangan kurikulum PAI  pada Sekolah Dasar (SD).
2.      Supaya para pembaca mengetahui dan memahami tentang prinsip-prinsip pengembangan kurikulum PAI.
3.      Supaya para pembaca mengetahui dan memahami tentang landasan filosofis pengembangan kurikulum PAI.
4.      Supaya para pembaca mengetahui dan memahami tentang dasar hukum pengembangan kurikulum PAI.
5.      Supaya para pembaca mengetahui dan memahami tentang komponen pengembangan kurikulum PAI.
6.      Supaya para pembaca mengetahui dan memahami tentang contoh dari pengembangan kurikulum PAI.

F.     Sistematika Penulisan Makalah
Untuk mendapatkan gambaran yang jelas serta mempermudah dalam memahami isi makalah ini, maka penulis menyusun secara global sistematika penulisan  makalah sebagai berikut:




















BAB II
LANDASAN TEORI

A.    Pengertian pengembangan kurikulum PAI  pada Sekolah Dasar (SD)
Dari pengertian-pengertian yang telah penulis terangkan dalam bagian penegasan istilah. Penulis menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan “Pengembangan  Kurikulum 2013 Pendididikan Agama Islam pada Sekolah Dasar (SD)” adalah cara/proses mengembangkan kurikulum 2013 yang digunakan saat ini dengan menggunakan cara-cara tertentu dan khusus pada Pendididikan Agama Islam di tingkat Sekolah Dasar (SD).

B.     Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum PAI
Pengembangan kurikulum berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.       Prinsip berorientasi pada tujuan
   Pengembangan kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu, yang bertitik tolak dari tujuan pendidikan nasional. Tujuan kurikulum merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapai tujuan satuan dan jenjang pendidikan tertentu. Tujuan kurikulum mengendung aspek-aspek pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai; yang selanjutnya menumbuhkan perubahan tingkah laku peserta didik yang mencakup ketiga aspek tersebut dan bertalian dengan aspek-aspek yang terkandung dalam tujuan pendidikan nasional.
b.      Prinsip relevansi (kesesuaian)
Pengembangan kurikulum yang meliputi tujuan,  isi dan sistem penyampaiannya harus relevan (sesuai) dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.[13]
c.       Prinsip efisiensi dan efektifitas
Pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan segi efisiensi dalam pendayagunaan dana, waktu, tenaga dan sumber-sumber yang tersedia agar dapat mencapai hasil yang optimal demi keberhasilan siswa.
d.      Prinsip fleksibilitas (keluwesan)
Kurikulum yang luwes mudah disesuaikan, diubah, dilengkapi atau dikurangi berdasarkan tuntutan dan keadaan ekosistem dan kemampuan setempat, jadi tidak statis atau kaku.
e.       Prinsip berkesinambungan (kontinuitas)
Kurikulum disusun secara berkesinambungan, artinya bagian-bagian, aspek-aspek, materi, dna bahan kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas, melainkan satu sama lain memiliki hubungan fungsional yang bermakan, sesuai dengan jenjang pendidikan, struktur dalam satuan pendidikan, tingkat perkembangan siswa. Dengan prinsip ini, tampak jelas alur dan keterkaitan di dalam kurikulum tersebut sehingga mempermudah guru dan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran.
f.       Prinsip keseimbangan
Penyusunan kurikulum supaya memerhatikan keseimbangan secara proporsional dan fungsional antara berbagai program dan sub-program, antara semua mata ajaran, dan antara aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangkan. Keseimbangan juga perlu diadakan antara teori dan praktik, antara unsure-unsur keilmuan sains, sosial, humaniora, dan keilmuan perilaku. Dengan keseimbangan tersebut diharapkan terjalin perpaduan yang lengkap dan menyeluruh, yang satu sama lainnya saling memberikan sumbangannya terhadap pengembangan pribadi.[14]
g.      Prinsip keterpaduan
Kurikulum dirancang dan dilaksanakan berdasarkan prinsip keterpaduan. Perencanaan terpadu bertitik tolak dari masalah atau topik dan konsistensi antara unsur-unsurnya. Pelaksanaan terpadu dengan melibatkan semua pihak, baik di lingkungan sekolah maupun pada tingkat intersektoral. Dengan keterpaduan ini diharapkan terbentuknya pribadi yang bulat dan utuh. Disamping itu juga dilaksanakan keterpaduan dalam proses pembelajaran, baik dalam interaksi antara siswa dan guru maupun antara teori dan praktik.
h.      Prinsip mutu
Pengembangan kurikulum berorientasi pada pendidikan mutu dan mutu pendidikan. Pendidikan mutu berarti pelaksanaan pembelajaran yang bermutu, sedang mutu pendidikan berorientasi pada hasil pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang bermutu ditentukan oleh derajat mutu guru, kegiatan belajar mengajar, peralatan/media yang bermutu. Hasil pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan kriteria tujuan pendidikan nasional yang diharapkan.[15]

C.    Landasan filosofis pengembangan kurikulum PAI
Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenjang masing-masing satuan pendidikan. Berdasarkan ketentuan tersebut, pengembangan kurikulum agar berlandaskan faktor-faktor sebagai berikut:
a.       Tujuan filsafat dan pendidikan nasional yang dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan instruksional yang pada gilirannya menjadi landasan dalam merumuskan tujuan kurikulum satuan pendidikan.
b.      Sosial budaya dan agama yang berlaku dalam masyarakat kita.
c.       Perkembangan peserta didik, yang menunjuk pada karakteristik perkembangan peserta didik.
d.      Keadaan lingkungan, yang dalam arti luas meliputi lingkungan manusawi, lingkungan kebudayaan termasuk iptek, dan lingkungan hidup, serta lingkungan alam.
e.       Kebutuhan pembangunan, yang mencakup kebutuhan pembangunan di bidang ekonomi, kesejahteraan rakyat, hokum, hankam, dan sebagainya.
f.       Perkembangan ilmu pengetahauan dan teknologi yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiaan serta budaya bangsa.[16]

D.    Dasar hukum pengembangan kurikulum PAI
Dasar hukum pengembangan dan penyusunan kurikulum SD ini mengacu pada:
a.       Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat 1 &2, Pasal 38 Ayat 2 dan Pasal 51 Ayat 1.
b.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 17 Ayat 1 & 2, dan Pasal 49 Ayat 1.
c.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
d.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
e.       Peraturan Mendiknas Nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaaan Permendiknas Nomor 22 dan 23.
f.       Rencana Pengembangan Sekolah/Madrasah (RPS/M)[17]

E.     Komponen  pengembangan kurikulum PAI
Kurikulum sebagai suatu sistem keseluruhan memiliki komponen-komponen yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya, yakni: (a) tujuan, (b) materi, (c) metode, (d) organisasi, dan (e) evaluasi. Komponen-komponen tersebut, baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama menjadi dasar utama dalam upaya mengembangkan sistem pembelajaran.
a.    Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum tiap satuan pendidikan harus mengacu kearah pencapaian tujuan pendidikan nasional, sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b.     Materi Kurikulum
Materi kurikulum pada hakikatnya adalah isi kurikulum. Dalam Undang-undang Pendidikan tentang Sistem Pendidikan Nasional telah ditetapkan bahwa, “Isi kurikulum merupakan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional” (Bab IX, Pasal 39).
Materi kurikulum mengandung aspek-aspek tertentu sesuai dengan tujuan kurikulum, yang meliputi:
a)Teori, ialah seperangkat konstruk atau konsep, definisi dan preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan-hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
b)      Konsep, adalah suatu abstraksi yang dibentuk oleh generalisasi dari kekhususan-kekhususan. Konseo adalah definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
c)Generalisasi, adalah kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat, atau pembuktian dalam penelitian.
d)     Prinsip, adalh ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
e)Prosedur, adalah suatu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan oleh siswa.[18]
f) Fakta, adalah sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat, dan kejadian.
g)      Istilah, adalah kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.[19]
h)      Contoh atau ilustrasi, ialah suatu hal atau tindakan atau roses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
i)     Definisi, adalah penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal dlam garis besarnya.
j)     Preposisi, adalah suatu pernyataan yang tak perlu diberi argumentasi. Preposisi hampir sama dengan asumsi dan paradigm.

c.       Metode
Metode adalah cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum. Suatu metode mengandung pengertian terlaksananya kegiatan guru dan kegiatan siswa dalam proses pembelajaran.

d.      Organisasi Kurikulum
Organisasi kurikulum terdiri dari beberapa bentuk, yang masing-masing memiliki ciri-cirinya sendiri:
1)      Mata pelajaran terpisah-pisah (isolated subjects)
Kurikulumm terdiri dari sejumlah mata ajaran yang terpisah-pisah, seperti: Sejarah, Ilmu Pasti, Bahasa Indonesia, dan sebagainya. Tiap mata ajaran disampaikan sendiri-sendiri tanpa ada hubungannya dengan mata ajaran lainnya. Masing-masing diberikan pada waktu tertentu, dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan kemampuan siswa, semua materi diberikan sama.
2)      Mata ajaran-mata ajaran berkolerasi (correlated)
Korelasi diadakan sebagai upaya untuk menggurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat pemisahan mata ajaran. Prosedur yang ditempuh ialah menyampaikan pokok-pokok yang saling berkorelasi guna memudahkan siswa memahami pelajaran tersebut.
3)      Bidang studi (broadfield)
Beberapa mata ajaran yang sejenis dan memiliki ciri-ciri yang sama dikorelasikan/difungsikan dalam satu bidang pengajaran, misalnya bidang studi bahasa, meliputi membaca, bercerita, mengarang, bercakap-cakap, dan sebgainya.
4)      Program yang berpusat pada anak (childecentered program)
Program ini adalah orientasi baru dimana kurikulum dititkberatkan pada kegiatan-kegiatan peserta diidk, bukan pada mata ajaran. Guru menyiapkan program yang meliputi kegiatan-kegiatan yang menyajikan kehidupan anak, misalnya ekskursi dan cerita. Dengan cara memperkaya dan memperluas macam-macam kegiatan, peserta didik dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan.
5)      Core program
Core program adalah suatu program inti berupa suatu unit atau masalah. Masalah itu diambil dari suatu mata ajaran tertentu, misalnya bidang studi IPS. Beberapa mata ajaran lainnya diberikan melalui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan masalah tersebut. Mata ajaran tersebut tidak diberikan secara terpisah.
6)      Eclectic program
Eclectic program adalah suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang berpusat pada mata ajaran dan yang berpusat pada peserta didik. Caranya ialah memilih unsur-unsur yang dianggap baik yang terdapat pada kedua jenis organisasi tersebut, kemudian unsur-unsur tersebut diintegrasikanmenjadi suatu program. Program ini sesuai dengan minat, kebutuhan, dan kematangan peserta didik. Program ini juga menyediakan kesempatan untuk bekerja kreatif, mengembangkan apresiasi, dan pemahaman.[20]
e.       Evaluasi
Evaluasi dilakukan untuk memperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan siswa. Berdasarkan informasi itu dapat dibuat keputusan tentang kurikulum itu sendiri, pembelajran, kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu dilakukan.

F.     Contoh dari pengembangan kurikulum PAI




[6] A. Heris Hermawan, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta : Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI, 2009), Halaman 78.
[8]  Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam : di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2005),1.
[9] Sofan Amri dan Iif Khoiru Ahmadi, Konstruksi Pengembangan Pembelajaran : Pengaruhnya Terhadap Mekanisme dan Praktik Kurikulum  (Jakarta : PT. Prestasi Pustaka Publisher, 2010), 61-62.
[10] Depatrtemen Pendidikan Nasional, “KBBI edisi ke3”, (Balai Pustaka: Jakarta, 2007), hlm. 538.
[12] Undang-Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1989, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, (PT. Mediawiyata: Semarang), hlm.19.
[13] Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran. (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2007), hlm. 18-19.
[14] Ibid
[15] Ibid
[16] Ibid
[17] Muhaimin, Nuansa Baru Pendidikan Islam, Mengurai Benang Kusut Dunia Pendidikan, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2006), hlm. 169.
[18] Ibid., hlm. 23-30
[19] Ibid
[20] Ibid

No comments:

Post a Comment

Jina wajina lirik

 Jina wajina