PEngembangan
kurikulum 2013 tingkat sekolah dasar
Disusun
untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah: Pengembangan Kurikulum PAI
Dosen
pengampu:

Kelompok
Penyusun:
1.Aan
Andhika Rohman 5.Dwi Hani Hanifah
2.Achmad
Surya Achada 6.Endang Lidya Wati
3.Achmad
Lutfi Septian 7.Tutik Mardliyah
4.Agus
Hidayat 8.Fathurin
Taufana
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA’ JEPARA ( UNISNU )
JEPARA
KATA PENGANTAR
Assaalamu’alaikum wr.wb.
Puji syukur
kehadirat Allah swt yang telah melimpahkan rahmatnya kepada kita semua sehingga
kami bisa menyelasaikan tugas mata kuliah “Pengembangan Kurikulum PAI”, yang
berjudul “Pengembangan Kurikulum PAI Tingkat Sekolah Dasar”.
Kedua kalinya
solawat serta salam kita haturkan kepada junjungan Nabi Agung Muhammad Saw,
yang senantiasa kita nanti-nantikan syafaatnya besok kelak yaumul kiamah nanti.
Dan tak lupa kami
haturkan terima kasih banyak kepada teman-teman yang telah membantu demi
terselesainya tugas mata kuliah “Pengembangan Kurikulum PAI”:
1.Kepada Bpk Khoiri Selaku Dosen Pengampu “Mata Kuliah
Pengembangan Kurikulum PAI”, yang telah memberikan arahan dan bimbinganya.
2.Kepada Bpk Selaku Guru
PAI Sekolah Dasar 2, yang telah memberikan arahan dan pendapatnya.
3.Kepada Rekan-Rekan Kelompok Satu, yang telah membantu dan
bekerjasama sehingga bisa terselesainya tugas mata kuliah ini.
Kepada semua
pihak-pihak yang telah membantu atas kerjasamanya demi terselesainya tugas mata
kuliah ini, kami berterima kasih banyak, semoga apa yang ada dalam pembahasan
makalah ini bisa bermanfaat bagi kita semua.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Di
Susun:
Kelompok
I
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan
tidak dapat dipisahkan dari kehidupan. Seperti dikatakan oleh Prof. Rupert. C.
Lodge, yaitu “in this sence, life is education, and education is life”.
Artinya, seluruh kehidupan memiliki nilai pendidikan karena kehidupan
memberikan pengaruh kepada pendidikan bagi seseorang atau masyarakat.[6]
Menurut
salah seorang tokoh pendidikan pembebasan yaitu Paulo Freire pendidikan harus berorientasi pada pengenalan realitas
diri manusia dan dirinya sendiri. Maka dari itu ketika pendidikan diharapkan
menjadi sarana dalam rangka mencapai tujuan hidup manusia, haruslah tersusun
secara “apik dan metodik” sebagaimana dalam bentuk kurikulum.
Terkait kurikulum, sebagaimana yang telah kita ketahui
bersama bahwa tahun depan semua sekolah diwajibkan untuk melaksanakan Kurikulum
2013. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) No. 156928/MPK.A/KR/2013 tentang
Implementasi Kurikulum 2013 tertanggal 8 November 2013 dari Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). SE tersebut juga mengatur penyediaan
buku teks pelajaran untuk pegangan siswa dan guru.[7]
Namun ternyata para guru, kepala sekolah, pengurus yayasan, dosen,
maupun mahasiswa banyak yang belum mengetahui desain induk Kurikulum 2013. Ini
artinya masalah sosialisasi itu sendiri minim.
Kurikulum 2013 sebagai
rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang cukup sentral dalam keseluruhan
kegiatan pembelajaran, menentukan proses pelaksanaan dan hasil pendidikan. Pendidikan
Islam adalah sistem pendidikan yang sengaja didirikan dan diselenggarakan
dengan hasrat dan niat (rencana yang sungguh-sungguh) untuk mengejawantahkan
ajaran dan nilai-nilai Islam, sebagaimana tertuang atau terkandung dalam visi,
misi, tujuan, program kegiatan maupun pada praktik pelaksanaan pendidikannya.[8]
Mengingat
pentingnya peran kurikulum dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan
peserta didik nantinya, maka pengembangan kurikulum itu perlu dilaksanakan.[9]
Dan pengembangan kurikulum pendidikan
agama Islam (PAI) merupakan salah satu perwujudan dari pengembangan sistem
pendidikan Islam.Dan hal ini akan penulis
paparkan dalam makalah ini yang berjudul “Pengembangan Kurikulum 2013 Pendididikan Agama Islam pada Sekolah Dasar (SD)”. Makalah ini
bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah
“Pengembangan Kurikulum PAI”..
B. Penegasan Istilah
Judul
penulisan makalah ini adalah “Pengembangan Kurikulum 2013 Pendididikan Agama Islam pada Sekolah Dasar (SD)”. Agar tidak terjadi kesalahfahaman dalam
memberikan interprestasi terhadap judul tersebut, maka penulis mempertegas
beberapa istilah yang terkandung di dalamnya yaitu:
- Pengertian pengembangan
Menurut KBBI pengembangan ialah cara/proses
mengembangkan.[10]
- Pengertian Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang
pernah digagas dalam rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, tapi
belum terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Selain itu penataan kurikulum pada
kurikulum 2013 dilakukan sebagai amanah dari UU No.20 tahun 2003 tentang
pendidikan nasional dan peraturan presiden N0. 5 tahun 2010 tentang rencana
pembangunan jangka menengah nasional.
Kurikulum 2013 dikembangkan untuk meningkatkan capaian
pendidikan dengan dua strategi utama, yaitu peningkatan efektifitas
pembelajaran pada satuan pendidikan dan penambahan waktu pembelajaran di
sekolah.[11]
- Pengertian Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama Islam merupakan mata pelajaran yang wajib
diajarkan setiap jenjang pendidikan, yaitu mulai pendidikan dasar sampai keperguruan
tinggi , hal ini sesuai dengan UU RI No. 2 Tahun 1989 pada bab IX pasal 39 ayat 2. [12]
- Pengertian Sekolah Dasar
Sekolah Dasar yaitu jenjang
pendidikan yang paling dasar, setara dengan MI.
C. Perumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, maka penulis merumuskan
berbagai permasalahan yaitu:
1.
Apa pengertian pengembangan
kurikulum PAI pada Sekolah
Dasar (SD)?
2.
Apa saja prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum PAI?
3.
Bagaimana landasan filosofis
pengembangan kurikulum PAI ?
4.
Apa dasar hukum pengembangan
kurikulum PAI?
5.
Bagaimana komponen pengembangan
kurikulum PAI?
6.
Bagaimana contoh dari pengembangan
kurikulum PAI?
D. Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini ialah:
1.
Untuk menjelaskan kepada para
pembaca mengenai pengertian pengembangan kurikulum PAI pada Sekolah Dasar (SD).
2.
Untuk menjelaskan kepada para
pembaca mengenai prinsip-prinsip pengembangan kurikulum PAI.
3.
Untuk menjelaskan kepada para
pembaca mengenai landasan filosofis pengembangan kurikulum PAI.
4.
Untuk menjelaskan kepada para
pembaca mengenai dasar hukum pengembangan kurikulum PAI.
5.
Untuk menjelaskan kepada para
pembaca mengenai komponen pengembangan kurikulum PAI.
6.
Untuk menjelaskan kepada para
pembaca mengenai contoh dari pengembangan kurikulum PAI.
E. Manfaat Penulisan
Manfaat dari
penulisan makalah ini ialah:
1.
Supaya
para pembaca mengetahui dan memahami tentang pengertian pengembangan kurikulum
PAI pada Sekolah
Dasar (SD).
2.
Supaya
para pembaca mengetahui dan memahami tentang prinsip-prinsip pengembangan
kurikulum PAI.
3.
Supaya
para pembaca mengetahui dan memahami tentang landasan filosofis pengembangan
kurikulum PAI.
4.
Supaya
para pembaca mengetahui dan memahami tentang dasar hukum pengembangan kurikulum
PAI.
5.
Supaya
para pembaca mengetahui dan memahami tentang komponen pengembangan kurikulum
PAI.
6.
Supaya
para pembaca mengetahui dan memahami tentang contoh dari pengembangan kurikulum
PAI.
F. Sistematika Penulisan Makalah
Untuk
mendapatkan gambaran yang jelas serta mempermudah dalam memahami isi makalah ini,
maka penulis menyusun secara global sistematika penulisan makalah sebagai berikut:
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Pengertian pengembangan
kurikulum PAI pada Sekolah
Dasar (SD)
Dari pengertian-pengertian yang
telah penulis terangkan dalam bagian penegasan istilah. Penulis menyimpulkan
bahwa yang dimaksud dengan “Pengembangan
Kurikulum 2013 Pendididikan
Agama Islam pada Sekolah Dasar (SD)” adalah cara/proses
mengembangkan kurikulum 2013 yang digunakan saat ini dengan menggunakan cara-cara tertentu dan khusus pada Pendididikan Agama Islam di tingkat Sekolah Dasar (SD).
B. Prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum PAI
Pengembangan
kurikulum berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.
Prinsip berorientasi pada tujuan
Pengembangan kurikulum diarahkan untuk
mencapai tujuan tertentu, yang bertitik tolak dari tujuan pendidikan nasional.
Tujuan kurikulum merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapai tujuan satuan
dan jenjang pendidikan tertentu. Tujuan kurikulum mengendung aspek-aspek
pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai; yang selanjutnya menumbuhkan perubahan
tingkah laku peserta didik yang mencakup ketiga aspek tersebut dan bertalian
dengan aspek-aspek yang terkandung dalam tujuan pendidikan nasional.
b.
Prinsip relevansi (kesesuaian)
Pengembangan kurikulum
yang meliputi tujuan, isi dan sistem
penyampaiannya harus relevan (sesuai) dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat,
tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.[13]
c.
Prinsip efisiensi dan efektifitas
Pengembangan kurikulum
harus mempertimbangkan segi efisiensi dalam pendayagunaan dana, waktu, tenaga
dan sumber-sumber yang tersedia agar dapat mencapai hasil yang optimal demi
keberhasilan siswa.
d.
Prinsip fleksibilitas (keluwesan)
Kurikulum yang luwes
mudah disesuaikan, diubah, dilengkapi atau dikurangi berdasarkan tuntutan dan
keadaan ekosistem dan kemampuan setempat, jadi tidak statis atau kaku.
e.
Prinsip berkesinambungan
(kontinuitas)
Kurikulum disusun secara
berkesinambungan, artinya bagian-bagian, aspek-aspek, materi, dna bahan kajian
disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas, melainkan satu sama lain
memiliki hubungan fungsional yang bermakan, sesuai dengan jenjang pendidikan,
struktur dalam satuan pendidikan, tingkat perkembangan siswa. Dengan prinsip
ini, tampak jelas alur dan keterkaitan di dalam kurikulum tersebut sehingga
mempermudah guru dan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran.
f.
Prinsip keseimbangan
Penyusunan kurikulum
supaya memerhatikan keseimbangan secara proporsional dan fungsional antara
berbagai program dan sub-program, antara semua mata ajaran, dan antara
aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangkan. Keseimbangan juga perlu diadakan
antara teori dan praktik, antara unsure-unsur keilmuan sains, sosial,
humaniora, dan keilmuan perilaku. Dengan keseimbangan tersebut diharapkan terjalin
perpaduan yang lengkap dan menyeluruh, yang satu sama lainnya saling memberikan
sumbangannya terhadap pengembangan pribadi.[14]
g.
Prinsip keterpaduan
Kurikulum dirancang dan
dilaksanakan berdasarkan prinsip keterpaduan. Perencanaan terpadu bertitik
tolak dari masalah atau topik dan konsistensi antara unsur-unsurnya.
Pelaksanaan terpadu dengan melibatkan semua pihak, baik di lingkungan sekolah
maupun pada tingkat intersektoral. Dengan keterpaduan ini diharapkan
terbentuknya pribadi yang bulat dan utuh. Disamping itu juga dilaksanakan
keterpaduan dalam proses pembelajaran, baik dalam interaksi antara siswa dan
guru maupun antara teori dan praktik.
h.
Prinsip mutu
Pengembangan kurikulum
berorientasi pada pendidikan mutu dan mutu pendidikan. Pendidikan mutu berarti
pelaksanaan pembelajaran yang bermutu, sedang mutu pendidikan berorientasi pada
hasil pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang bermutu ditentukan oleh
derajat mutu guru, kegiatan belajar mengajar, peralatan/media yang bermutu.
Hasil pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan kriteria tujuan pendidikan
nasional yang diharapkan.[15]
C. Landasan filosofis
pengembangan kurikulum PAI
Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan
kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenjang
masing-masing satuan pendidikan. Berdasarkan ketentuan tersebut, pengembangan
kurikulum agar berlandaskan faktor-faktor sebagai berikut:
a.
Tujuan filsafat dan pendidikan
nasional yang dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan instruksional
yang pada gilirannya menjadi landasan dalam merumuskan tujuan kurikulum satuan
pendidikan.
b.
Sosial budaya dan agama yang
berlaku dalam masyarakat kita.
c.
Perkembangan peserta didik, yang
menunjuk pada karakteristik perkembangan peserta didik.
d.
Keadaan lingkungan, yang dalam
arti luas meliputi lingkungan manusawi, lingkungan kebudayaan termasuk iptek,
dan lingkungan hidup, serta lingkungan alam.
e.
Kebutuhan pembangunan, yang
mencakup kebutuhan pembangunan di bidang ekonomi, kesejahteraan rakyat, hokum,
hankam, dan sebagainya.
f.
Perkembangan ilmu pengetahauan dan
teknologi yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiaan serta budaya bangsa.[16]
D. Dasar hukum pengembangan
kurikulum PAI
Dasar hukum pengembangan dan penyusunan kurikulum SD ini
mengacu pada:
a.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat 1 &2, Pasal 38 Ayat 2 dan
Pasal 51 Ayat 1.
b.
Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 17 Ayat 1 & 2, dan
Pasal 49 Ayat 1.
c.
Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk
Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
d.
Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) untuk Satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah.
e.
Peraturan Mendiknas Nomor 24 tahun
2006 tentang Pelaksanaaan Permendiknas Nomor 22 dan 23.
f.
Rencana Pengembangan
Sekolah/Madrasah (RPS/M)[17]
E. Komponen pengembangan kurikulum PAI
Kurikulum sebagai suatu sistem keseluruhan memiliki
komponen-komponen yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya, yakni:
(a) tujuan, (b) materi, (c) metode, (d) organisasi, dan (e) evaluasi.
Komponen-komponen tersebut, baik secara sendiri-sendiri maupun secara
bersama-sama menjadi dasar utama dalam upaya mengembangkan sistem pembelajaran.
a. Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum tiap
satuan pendidikan harus mengacu kearah pencapaian tujuan pendidikan nasional,
sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
b. Materi Kurikulum
Materi kurikulum pada
hakikatnya adalah isi kurikulum. Dalam Undang-undang Pendidikan tentang Sistem
Pendidikan Nasional telah ditetapkan bahwa, “Isi kurikulum merupakan bahan
kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan
yang bersangkutan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional” (Bab IX,
Pasal 39).
Materi kurikulum
mengandung aspek-aspek tertentu sesuai dengan tujuan kurikulum, yang meliputi:
a)Teori, ialah seperangkat konstruk atau konsep, definisi dan
preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang
gejala dengan menspesifikasi hubungan-hubungan antara variabel-variabel dengan
maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
b) Konsep, adalah suatu abstraksi yang dibentuk oleh generalisasi
dari kekhususan-kekhususan. Konseo adalah definisi singkat dari sekelompok
fakta atau gejala.
c)Generalisasi, adalah kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang
khusus, bersumber dari analisis, pendapat, atau pembuktian dalam penelitian.
d) Prinsip, adalh ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang
mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
e)Prosedur, adalah suatu seri langkah-langkah yang berurutan dalam
materi pelajaran yang harus dilakukan oleh siswa.[18]
f) Fakta,
adalah sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri
dari terminologi, orang dan tempat, dan kejadian.
g) Istilah, adalah kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus
yang diperkenalkan dalam materi.[19]
h) Contoh atau ilustrasi, ialah suatu hal atau tindakan atau roses
yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
i) Definisi, adalah
penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal dlam garis besarnya.
j) Preposisi, adalah suatu
pernyataan yang tak perlu diberi argumentasi. Preposisi hampir sama dengan
asumsi dan paradigm.
c. Metode
Metode adalah cara yang
digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
Suatu metode mengandung pengertian terlaksananya kegiatan guru dan kegiatan
siswa dalam proses pembelajaran.
d. Organisasi Kurikulum
Organisasi kurikulum
terdiri dari beberapa bentuk, yang masing-masing memiliki ciri-cirinya sendiri:
1) Mata pelajaran terpisah-pisah (isolated subjects)
Kurikulumm terdiri dari
sejumlah mata ajaran yang terpisah-pisah, seperti: Sejarah, Ilmu Pasti, Bahasa
Indonesia, dan sebagainya. Tiap mata ajaran disampaikan sendiri-sendiri tanpa
ada hubungannya dengan mata ajaran lainnya. Masing-masing diberikan pada waktu
tertentu, dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan kemampuan siswa,
semua materi diberikan sama.
2) Mata ajaran-mata ajaran berkolerasi (correlated)
Korelasi diadakan sebagai
upaya untuk menggurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat pemisahan mata
ajaran. Prosedur yang ditempuh ialah menyampaikan pokok-pokok yang saling
berkorelasi guna memudahkan siswa memahami pelajaran tersebut.
3) Bidang studi (broadfield)
Beberapa mata ajaran yang
sejenis dan memiliki ciri-ciri yang sama dikorelasikan/difungsikan dalam satu
bidang pengajaran, misalnya bidang studi bahasa, meliputi membaca, bercerita,
mengarang, bercakap-cakap, dan sebgainya.
4) Program yang berpusat pada anak (childecentered program)
Program ini adalah orientasi
baru dimana kurikulum dititkberatkan pada kegiatan-kegiatan peserta diidk,
bukan pada mata ajaran. Guru menyiapkan program yang meliputi kegiatan-kegiatan
yang menyajikan kehidupan anak, misalnya ekskursi dan cerita. Dengan cara
memperkaya dan memperluas macam-macam kegiatan, peserta didik dapat memperoleh
pengetahuan dan keterampilan.
5) Core program
Core program adalah suatu
program inti berupa suatu unit atau masalah. Masalah itu diambil dari suatu
mata ajaran tertentu, misalnya bidang studi IPS. Beberapa mata ajaran lainnya
diberikan melalui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan masalah
tersebut. Mata ajaran tersebut tidak diberikan secara terpisah.
6) Eclectic program
Eclectic program adalah
suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang
berpusat pada mata ajaran dan yang berpusat pada peserta didik. Caranya ialah
memilih unsur-unsur yang dianggap baik yang terdapat pada kedua jenis
organisasi tersebut, kemudian unsur-unsur tersebut diintegrasikanmenjadi suatu
program. Program ini sesuai dengan minat, kebutuhan, dan kematangan peserta
didik. Program ini juga menyediakan kesempatan untuk bekerja kreatif,
mengembangkan apresiasi, dan pemahaman.[20]
e. Evaluasi
Evaluasi dilakukan
untuk memperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan
keberhasilan siswa. Berdasarkan informasi itu dapat dibuat keputusan tentang
kurikulum itu sendiri, pembelajran, kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu
dilakukan.
F. Contoh dari pengembangan
kurikulum PAI
[6]
A. Heris Hermawan, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta : Direktorat Jenderal Pendidikan
Islam Departemen Agama RI, 2009), Halaman 78.
[8]
Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam
: di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2005),1.
[9] Sofan Amri dan Iif Khoiru Ahmadi, Konstruksi Pengembangan
Pembelajaran : Pengaruhnya Terhadap Mekanisme dan Praktik Kurikulum (Jakarta
: PT. Prestasi Pustaka Publisher, 2010), 61-62.
[10] Depatrtemen Pendidikan Nasional, “KBBI edisi ke3”, (Balai Pustaka: Jakarta , 2007), hlm. 538.
[12] Undang-Undang Republik Indonesia
No. 2 Tahun 1989, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, (PT. Mediawiyata: Semarang ), hlm.19.
[13] Oemar
Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran. (Jakarta : PT Bumi Aksara, 2007), hlm. 18-19.
[14] Ibid
[15] Ibid
[16] Ibid
[17]
Muhaimin, Nuansa Baru Pendidikan Islam, Mengurai Benang Kusut Dunia
Pendidikan, (Jakarta :
PT. RajaGrafindo Persada, 2006), hlm. 169.
[18] Ibid.,
hlm. 23-30
[19] Ibid
[20] Ibid
No comments:
Post a Comment