STUDI
KASUS
TENTANG
SISWA YANG MANJA DAN NILAI PELAJARAN AGAMA YANG MERAH
Memenuhi
Tugas Mata Kuliah Bimbingan Konseling
Dosen
pengampu :
Nurul
Aini, SIP, S.Pd, M.Si
Disusun Oleh :
Abdur Rouf (212461)
FAKULTAS TARBIYAH DAN
ILMU KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA’ (UNISNU)
JEPARA
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang
Diawal
abad kedua puluh satu, pertumbuhan konseling, psikoterapi, dan yang lainnya
yang luar biasa pesat yang mendapatkan momentum di paruhterakhir abad kedua
puluh masih terus berlanjut, atau mungkin bahkan meningkat.[1]
Dalam
layanan bimbingan konseling, dikemukakan bahwa perkembangan kehidupan manusia
sangat mungkin timbul berbagai permasalahan yang dialami, baik oleh individu
secara perseorangan, maupun kelompok, dalam keluarga, lembaga tertentu, atau
bahkan bagian dari masyarakat secara lebih luas. Sudah sejak lama dikenal
adanya studi kasus yang dilakukan dengan tujan untuk mengungkapkan fakta-fakta
yang terkait dengan permasalahan yang ada serta sebab-sebab timbulnya masalah,
dan selanjutnya untuk dapat menetapkan langkah-langkah penanganan masalah
tersebut. Pada awalnya studi kasus dilaksanakan oleh para pekerja sosial dalam
rangka penanggulangan berbagai permasalahan sosial bagi pengembangan
kesejahteraan warga masyarakat (jones, 151 : Zastrow, 1982). Dari waktu ke
waktu, pemakaian metode studi kasus itu semakin meluas di berbagai bidang
layanan, tidak terkecuali di bidang bimbingan dan konseling.[2]
Dalam
bimbingan dan konseling studi kasus diselenggarakan melalui cara-cara yang
bervariasi, seperti analisis terhadap laporan, otobiografi, himpunan data,
konperensi kasus serta yang lainnya. Inti pekerjaan konselor adalah menangani
kasus yang dihadapkan kepadanya. Berkenaan dengan pentingnya permasalahan kasus
bagi konselor, yaitu mengupas beberapa pokok yang perlu menjadi perhatian
konselor sejak awal penanganan kasus itu, yaitu karakteristik kasus pada
umumnya, upaya pemahaman, penanganan, dan penyikapan kasus.
B. Rumusan
masalah
1. Bagaimana tinjauan awal kasus dalam bimbingan konseling ?
2. Bagaimana pemahaman terhadap sebuah kasus ?
3. Bagaimana penanganan terhadap sebuah kasus ?
C. Tujuan
1. Pengertian, karakteristik, dan
contoh kasus
2. Permasalahan yang terkandung di
dalam studi kasus dikaitkan dengan empat dimensi kemanusiaan
3. Wawasan tentang akibat yang akan timbul jika suatu kasus tidak
ditangani
4. Wawasan tentang upaya penanganan,
sumber pokok permasalaha kasus pada umumnya,
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Tinjauan
Awal Tentang Kasus
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia dapat dibaca bahwa kasus berarti soal atau perkara
atau keaadaan suatu urusan atau perkara. Dalam bimbingan dan konseling
pemakaian kata “kasus” tidak menjurus kepada pengertian-pengertian tentang
soal-soal ataupun perkara yang berkaitan dengan urusan criminal atau
perdat,urusan hokum ataupun polisi, atau urusan yang bersangkut-paut dengan
pihak-pihak yang berwajib. Kata “kasus” dipakai dalam bimbingan dan konseling
sekadar untuk menunjukkan bahwa “ada sesuatu permasalahan tertentu pada diri
seseorang yang perlu mendapatkan perhatian dan pemecahan demi kebaikan untuk
diri yang bersangkutan. Berikut contoh sebuah kasus :
a)
Identifikasi siswa
Nama
: Alisa
Subandono
Nama
panggilan : Alisa
Kelas
: X
Tempat
/ tanggal lahir : Jepara, 30 Nopember 1994
Agama
: Islam
Jenis
Kelamin : Perempuan
Alamat
: Jl. Cemoro Kembar
RT 03 / RW 05 Pecangaan Jepara
Sekolah
: MA Matholi’ul Huda
Troso
Hobi
: Menulis
Jumlah
saudara : -
Anak
ke- : 1 (anak tunggal)
b)
Keadaan siswa
Tinggi
badan : 156 cm
Warna
kulit : Sawo matang
Berat badan :
43 kg
c)
Kesehatan siswa
Penglihatan
: Normal
Pendengaran
: Normal
Pembicaraan
: Normal
d)
Kegiatan Siswa di Rumah
Dia
bangun jam 05.00 WIB , berangkat ke sekolah jam 06.00 WIB, pulang dari sekolah
jam 15.30 WIB, setelah itu makan malam bersama neneknya karena (orang tuanya
sudah meninggal pada waktu kecil) pada pukul 19.00 WIB, belajar pada pukuk
20.00 WIB, dan tidur pada pukul 21.00 WIB.
e)
Bimbingan Keluarga
Ayah : tidak pernah (sudah meninggal dunia)
Ibu :
tidak pernah (sudah meninggal dunia)
Nenek : Selalu
f)
Identiikasi Orang Tua
Nama Ayah : Khoirul Azzam
Tempat /
tanggal lahir : Jepara, 12
Nopember 1972
Pekerjaan :
Pegawai Negeri Sipil
Nama Ibu :
Ismiyatul Husna
Tempat /
tanggal lahir : Jepara, 21
Nopember 1975
Pekerjaan :
Wiraswasta
Nama Nenek : Zatin farah
Tempat /
tanggal lahir : Jepara, 22
Nopember 1947
Pekerjaan :
Wiraswasta
g)
Deskripsi kasus
Alisa
berumur 16 tahun dan tinggal bersama dengan neneknya di kota Jepara. Ia
merupakan anak tunggal dalam keluarganya, karena itu ia sangat dimanjakan. Orang
tuanya sudah meninggal ketika ia berumur 1 tahun. Ternyata ia anak pandai.
Meskipun hidupnya agak kurang teratur, baik di rumah maupun di luar rumah,
namun prestasinya di sekolah cukup dapat dibanggakan. Satu-satunya hal menjadi
ganjalan bagi siswi itu dan bagi orang tua serta guru-gurunya ialah nilai
pelajaran agama, dia mendapat nilai merah. Perhatian Alisa terhadap kehidupan
beragama dipertanyakan.
h)
Permasalahan kasus :
1).
Individualitas : mendapat nilai merah
2). Sosialitas : dimanjakan
3). Moralitas : -
4).
Religiusitas : kurang
perhatian terhadap kehidupan beragama
Keaadaan
“dimanjakan” pada kasus ini dapat juga ditempatkan pada dimensi moralitas,
mengingat anak-anak yang terlalu dimanjakan sering kali kurang mampu
mengembangkan pada dirinya sopan santun dan pengendalian diri terhadap
nilai-nilai ataupun peraturan yang berlaku.
B. Pemahaman
Terhadap Kasus
Dalam
menghadapi suatu kasus yang dialami oleh seseorang, ada tiga hal utama yang
perlu diselenggarakan, yaitu penyikapan, pemahaman, dan penanganan terhadap
kasus tersebut. Pemahaman yang lebih mendalam terhadap kasus dilakukan untuk
mengetahui lebih jauh berbagai seluk-beluk kasus tersebut, tidak hanya sekadar
mengerti permasalahannya atas dasar deskripsi yang telah dikemukakan di awal
pengenalan semata-mata. Satu hal lagi dalam pemahaman kasus ini yaitu bagaimana
dapat dibayangkan berbagai kemungkinan yang bersangkut-paut dengan kasus itu,
terutama dilihat dari segi rincian permasalahannya, kemudian sebab-sebabnya,
dan kemungkinan akibat-akibatnya. Konsep tentang rincian masalah, kemungkinan sebab
dan kemungkinan akibat merupakan bekal dan ancangan bagi konselor untuk
berusaha menjelajahi kasus yang dihadapinya untuk memperoleh pemahaman yang
mantap tentang kasus itu.
Kemungkinan
Rincian, Sebab, dan Akibat Permasalahan yang Terkandung di dalam Setiap Kasus pada
diri Alisa :
a) Dimanjakan
Gambaran yang
lebih rinci :
(a)
Terlalu bebas, tidak dapat dikendalikan,
bertindak semaunya sendiri
(b)
Pemboros dan suka berfoya-foya
(c)
Kurang memahami sopan santun atau aturan
(d) Kurang bertenggang rasa
(e)
Ingin dipuji
Kemungkinan
sebab :
(a)
Memiliki kedudukan khusus dalam keluarga,
yaitu anak satu-satunya perempuan
(b)
Mempunyai keistimewaan yang dibangga-banggakan
orang tuanya, yaitu sangat cantik, sangat pintar
Kemungkinan
akibat :
(a)
Pergaulan
terlalu bebas, sehingga menimbulkan akibat-akibat yang tidak diharapkan
(b)
Tidak
dapat mengatur diri sendiri, sehingga sukar diharapkan mandiri
(c)
Pelajaran
dapat terlalaikan dengan akibat nilai jelek
b) Kurang
perhatian terhadap kehidupan beragama
Gambaran yang
lebih rinci :
(a)
Nilai
pelajaran agama merah
(b)
Penunaian
kewajiban agama oleh anak kurang menjadi perhatian orang tuanya
(c)
Perhatian
terhadap pelajaran agama disepelekan, jauh di belakang perhatiannya terhadap
pelajaran-pelajaran lain.
Kemungkinan
sebab :
(a)
Contoh
dan kontrol dari orang tua tentang penunaian kewajiban agama kurang kuat
(b)
Pelajaran
agama kurang menarik
(c)
Belum
tertanam kebiasaan menunaikan kewajiban agama
(d)
Tidak
mengetahui konsekuensi kalau nilai agama merah
(e)
Tidak
memahami kaitan antara kehidupan keagamaan dengan hidup sehari-hari
Kemungkinan
akibat :
(a)
Kalau
ketentuan “nilai mati” untuk pelajaran agama tetap diberlakukan secara
konsekuen maka siswi tersebut akan tidak naik kelas
(b)
Dikhawatirkan
siswa tersebut akan makin kurang peduli terhadap keimanan dan ketaqwaan kepada
Tuhan serta penunaian kewajiban agama atau bahkan melecehkan agama
C. Penanganan
Kasus
Penanganan
kasus pada umumnya dapat dilihat sebagai keseluruhan perhatian dan tindakan
seseorang terhadap kasus (yang dialami oleh seseorang) yang dihadapkan
kepadanya sejak awal sampai diakhirinya perhatian dan tindakan tersebut. Dalam
pengertian itu, penanganan kasus meliputi :
1) Pengenalan
awal tentang kasus
2) pengembangan
ide-ide tentang rincian masalah dalam kasus
3) penjelajahan
lebih lanjut tentang seluk beluk kasus
4) mengusahakan upaya-upaya kasus
untuk mengatasi atau memecahkan masalah tersebut.
Dari
contoh kasus di atas, telah dibicarakan bahwa siswi yang bernama Alisa mempunyai
masalah sifat sering dimanjakan dan kurang perhatian tehadap kehidupan
beragama. Setelah diadakan penjelajahan lanjut terhadap permasalahan yang
dihadapi siswi tersebut, ternyata sumber pokok permasalahannya ialah kurang
perhatian terhadap pelajaran agama, dan mempunyai sifat manja. Untuk mengatasi
masalah tersebut yaitu dengan :
A. Terhadap Klien
1. Memberikan nasihat, arahan dalam belajarnya,
kalau bisa jangan terpengaruh pada satu pelajaran sehingga dapat nilai merah,
tetapi pelajaran tersebut dibuat nyaman dan tidak membuatnya kesulitan.
2. Memberikan pengetahuan tentang
agama, supaya siswi tersebut sedikit-sedikit bisa mengetahui hal-hal dalam kehidupan
beragama.
3. Memberikan sikap dan mengajarkan
sopan santun, tenggang rasa, serta memberikan pengarahan pada siswi tersebut
bahwa sikap maunya sendiri itu merugikan diri sendiri.
4. Menasihati pada siswi tersebut agar tidak terlalu manja.
B. Terhadap
Orang Tua / Keluarga
1. Memberikan pengarahan kepada
orang tua / keluarga yang mengasuhnya agar tidak terlalu memanjakannya karena hal itu dapat
berakibat buruk pada siswi tersebut.
2. Memberikan
penjelasan pada orang tua agar selalu memperingatkan klien untuk belajar dan
selalu menasihati dan memberikan dorongan pada klien untuk lebih rajin belajar,
serta memberikan masukan bahwa jangan membeda-bedakan pelajaran.
3. Memeberikan
penjelasan pada orang tua agar menanamkan pada diri klien sikap menghormati,
menghargai, dan tidak sombong kepada orang lain.
4. Memberikan
pengarahan kepada orang tua atau keluarga yang mengasuhnya untuk selalu
mengajarkan nilai-nilai agama, supaya dalam pencapaian hasil belajarnya
terpenuhi karena nilai agamanya selalu dapat merah
C.
Terhadap Teman Klien
1. Menasihati
teman-teman klien agar mau memebantu klien bila ada kesulitan dalam belajar.
2. Menasihati
teman-teman klien agar mau menegur klien bila melakukan
penyelewengan-penyelewengan.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kasus
merupakan kesatuan kondisi yang di dalamnya terkandung satu atau sejumlah
masalah yang dialami oleh seorang individu (atau kelompok, keluarga, lembaga).
Konselor
perlu memiliki wawasan yang luas tentang berbagai masalah yang terkandung di
dalam kasus. Konsep atau ide-ide tentang rincian setiap masalah, serta
kemungkinan sebab-sebab dan akibat-akibatnya sedapat mungkin dikuasai oleh
konselor.
B. Saran
Dalam
menyelesaikan masalah haruslah difikirkan dan direncanakan secara matang, langkah-langkah
harus ditempuh secara sabar dan berkesinambungan.
DAFTAR PUSTAKA
Djumhur, I dan
Surya, M.1975.Bimbingan dan Konseling di
Sekolah. Bandung : CV. Ilmu.
Partowisastro,
Koestoer dan Hadisucipto.1984. Diagnosa dan Pemecahan Kesulitan Belajar. Jilid I.
Jakarta : Erlangga.
Prayitno.1978. Profesionalisasi
Konseling dan Pendidikan Konselor. Jakarta : P2LPTK Depdikbud
Prayitno.2004. Dasar-Dasar
Bimbingan dan Konseling. Jakarta : Rineka Cipta
Soetjipto, Drs. Helly Prayitno.2012.
Pengantar keterampilan Konseling Kata dan Tindakan. Yogyakarta : Pustaka
Pelajar
No comments:
Post a Comment