Sunday, November 9, 2014

BIMBINGAN KONSELING

STUDI KASUS
TENTANG SISWA YANG MANJA DAN NILAI PELAJARAN AGAMA YANG MERAH

Memenuhi Tugas Mata Kuliah Bimbingan Konseling
Dosen pengampu :
Nurul Aini, SIP, S.Pd, M.Si

Disusun Oleh :
Abdur Rouf (212461)
 

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA’ (UNISNU)
JEPARA

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang
Diawal abad kedua puluh satu, pertumbuhan konseling, psikoterapi, dan yang lainnya yang luar biasa pesat yang mendapatkan momentum di paruhterakhir abad kedua puluh masih terus berlanjut, atau mungkin bahkan meningkat.[1]
Dalam layanan bimbingan konseling, dikemukakan bahwa perkembangan kehidupan manusia sangat mungkin timbul berbagai permasalahan yang dialami, baik oleh individu secara perseorangan, maupun kelompok, dalam keluarga, lembaga tertentu, atau bahkan bagian dari masyarakat secara lebih luas. Sudah sejak lama dikenal adanya studi kasus yang dilakukan dengan tujan untuk mengungkapkan fakta-fakta yang terkait dengan permasalahan yang ada serta sebab-sebab timbulnya masalah, dan selanjutnya untuk dapat menetapkan langkah-langkah penanganan masalah tersebut. Pada awalnya studi kasus dilaksanakan oleh para pekerja sosial dalam rangka penanggulangan berbagai permasalahan sosial bagi pengembangan kesejahteraan warga masyarakat (jones, 151 : Zastrow, 1982). Dari waktu ke waktu, pemakaian metode studi kasus itu semakin meluas di berbagai bidang layanan, tidak terkecuali di bidang bimbingan dan konseling.[2]
Dalam bimbingan dan konseling studi kasus diselenggarakan melalui cara-cara yang bervariasi, seperti analisis terhadap laporan, otobiografi, himpunan data, konperensi kasus serta yang lainnya. Inti pekerjaan konselor adalah menangani kasus yang dihadapkan kepadanya. Berkenaan dengan pentingnya permasalahan kasus bagi konselor, yaitu mengupas beberapa pokok yang perlu menjadi perhatian konselor sejak awal penanganan kasus itu, yaitu karakteristik kasus pada umumnya, upaya pemahaman, penanganan, dan penyikapan kasus.

B. Rumusan masalah
1. Bagaimana tinjauan awal kasus dalam bimbingan konseling ?
2. Bagaimana pemahaman terhadap sebuah kasus ?
3. Bagaimana penanganan terhadap sebuah kasus ?

C. Tujuan
1. Pengertian, karakteristik, dan contoh kasus
2. Permasalahan yang terkandung di dalam studi kasus dikaitkan dengan empat dimensi kemanusiaan
3. Wawasan tentang akibat yang akan timbul jika suatu kasus tidak ditangani
4. Wawasan tentang upaya penanganan, sumber pokok permasalaha kasus pada umumnya,



















BAB II
PEMBAHASAN

A. Tinjauan Awal Tentang Kasus
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dapat dibaca bahwa kasus berarti soal atau perkara atau keaadaan suatu urusan atau perkara. Dalam bimbingan dan konseling pemakaian kata “kasus” tidak menjurus kepada pengertian-pengertian tentang soal-soal ataupun perkara yang berkaitan dengan urusan criminal atau perdat,urusan hokum ataupun polisi, atau urusan yang bersangkut-paut dengan pihak-pihak yang berwajib. Kata “kasus” dipakai dalam bimbingan dan konseling sekadar untuk menunjukkan bahwa “ada sesuatu permasalahan tertentu pada diri seseorang yang perlu mendapatkan perhatian dan pemecahan demi kebaikan untuk diri yang bersangkutan. Berikut contoh sebuah kasus :
a)   Identifikasi siswa
Nama                           : Alisa Subandono
Nama panggilan          : Alisa
Kelas                           : X
Tempat / tanggal lahir : Jepara, 30 Nopember 1994
Agama                         : Islam
Jenis Kelamin              : Perempuan
Alamat                        : Jl. Cemoro Kembar RT 03 / RW 05 Pecangaan Jepara
Sekolah                       : MA Matholi’ul Huda Troso
Hobi                            : Menulis
Jumlah saudara            : -
Anak ke-                     : 1 (anak tunggal)

b)   Keadaan siswa
Tinggi badan               : 156 cm
Warna kulit                 : Sawo matang
Berat badan                 : 43 kg
c)    Kesehatan siswa
Penglihatan                 : Normal
Pendengaran               : Normal
Pembicaraan                : Normal

d)   Kegiatan Siswa di Rumah
Dia bangun jam 05.00 WIB , berangkat ke sekolah jam 06.00 WIB, pulang dari sekolah jam 15.30 WIB, setelah itu makan malam bersama neneknya karena (orang tuanya sudah meninggal pada waktu kecil) pada pukul 19.00 WIB, belajar pada pukuk 20.00 WIB, dan tidur pada pukul 21.00 WIB.

e)    Bimbingan Keluarga
Ayah           : tidak pernah (sudah meninggal dunia)
Ibu             : tidak pernah (sudah meninggal dunia)
Nenek         : Selalu

f)    Identiikasi Orang Tua
Nama Ayah                                    : Khoirul Azzam
Tempat / tanggal lahir         : Jepara, 12 Nopember 1972
Pekerjaan                            : Pegawai Negeri Sipil

Nama Ibu                           : Ismiyatul Husna
Tempat / tanggal lahir         : Jepara, 21 Nopember 1975
Pekerjaan                            : Wiraswasta

Nama Nenek                      : Zatin farah
Tempat / tanggal lahir         : Jepara, 22 Nopember 1947
Pekerjaan                            : Wiraswasta

g)   Deskripsi kasus
Alisa berumur 16 tahun dan tinggal bersama dengan neneknya di kota Jepara. Ia merupakan anak tunggal dalam keluarganya, karena itu ia sangat dimanjakan. Orang tuanya sudah meninggal ketika ia berumur 1 tahun. Ternyata ia anak pandai. Meskipun hidupnya agak kurang teratur, baik di rumah maupun di luar rumah, namun prestasinya di sekolah cukup dapat dibanggakan. Satu-satunya hal menjadi ganjalan bagi siswi itu dan bagi orang tua serta guru-gurunya ialah nilai pelajaran agama, dia mendapat nilai merah. Perhatian Alisa terhadap kehidupan beragama dipertanyakan.

h)   Permasalahan kasus :
1). Individualitas                : mendapat nilai merah
2). Sosialitas                       : dimanjakan
3). Moralitas                       : -
4). Religiusitas                    : kurang perhatian terhadap kehidupan beragama

Keaadaan “dimanjakan” pada kasus ini dapat juga ditempatkan pada dimensi moralitas, mengingat anak-anak yang terlalu dimanjakan sering kali kurang mampu mengembangkan pada dirinya sopan santun dan pengendalian diri terhadap nilai-nilai ataupun peraturan yang berlaku.

B. Pemahaman Terhadap Kasus
Dalam menghadapi suatu kasus yang dialami oleh seseorang, ada tiga hal utama yang perlu diselenggarakan, yaitu penyikapan, pemahaman, dan penanganan terhadap kasus tersebut. Pemahaman yang lebih mendalam terhadap kasus dilakukan untuk mengetahui lebih jauh berbagai seluk-beluk kasus tersebut, tidak hanya sekadar mengerti permasalahannya atas dasar deskripsi yang telah dikemukakan di awal pengenalan semata-mata. Satu hal lagi dalam pemahaman kasus ini yaitu bagaimana dapat dibayangkan berbagai kemungkinan yang bersangkut-paut dengan kasus itu, terutama dilihat dari segi rincian permasalahannya, kemudian sebab-sebabnya, dan kemungkinan akibat-akibatnya. Konsep tentang rincian masalah, kemungkinan sebab dan kemungkinan akibat merupakan bekal dan ancangan bagi konselor untuk berusaha menjelajahi kasus yang dihadapinya untuk memperoleh pemahaman yang mantap tentang kasus itu.

Kemungkinan Rincian, Sebab, dan Akibat Permasalahan yang Terkandung di dalam Setiap Kasus pada diri Alisa :
a) Dimanjakan
Gambaran yang lebih rinci :
(a)  Terlalu bebas, tidak dapat dikendalikan, bertindak semaunya sendiri
(b)  Pemboros dan suka berfoya-foya
(c)  Kurang memahami sopan santun atau aturan
(d) Kurang bertenggang rasa
(e)  Ingin dipuji
Kemungkinan sebab :
(a)  Memiliki kedudukan khusus dalam keluarga, yaitu anak satu-satunya  perempuan
(b)  Mempunyai keistimewaan yang dibangga-banggakan orang tuanya, yaitu sangat cantik, sangat pintar
Kemungkinan akibat :
(a)      Pergaulan terlalu bebas, sehingga menimbulkan akibat-akibat yang tidak diharapkan
(b)     Tidak dapat mengatur diri sendiri, sehingga sukar diharapkan mandiri
(c)      Pelajaran dapat terlalaikan dengan akibat nilai jelek

b) Kurang perhatian terhadap kehidupan beragama
Gambaran yang lebih rinci :
(a)      Nilai pelajaran agama merah
(b)     Penunaian kewajiban agama oleh anak kurang menjadi perhatian orang tuanya
(c)      Perhatian terhadap pelajaran agama disepelekan, jauh di belakang perhatiannya terhadap pelajaran-pelajaran lain.
Kemungkinan sebab :
(a)      Contoh dan kontrol dari orang tua tentang penunaian kewajiban agama kurang kuat
(b)     Pelajaran agama kurang menarik
(c)      Belum tertanam kebiasaan menunaikan kewajiban agama
(d)     Tidak mengetahui konsekuensi kalau nilai agama merah
(e)      Tidak memahami kaitan antara kehidupan keagamaan dengan hidup sehari-hari
Kemungkinan akibat :
(a)      Kalau ketentuan “nilai mati” untuk pelajaran agama tetap diberlakukan secara konsekuen maka siswi tersebut akan tidak naik kelas
(b)     Dikhawatirkan siswa tersebut akan makin kurang peduli terhadap keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan serta penunaian kewajiban agama atau bahkan melecehkan agama

C. Penanganan Kasus
Penanganan kasus pada umumnya dapat dilihat sebagai keseluruhan perhatian dan tindakan seseorang terhadap kasus (yang dialami oleh seseorang) yang dihadapkan kepadanya sejak awal sampai diakhirinya perhatian dan tindakan tersebut. Dalam pengertian itu, penanganan kasus meliputi :
1) Pengenalan awal tentang kasus
2) pengembangan ide-ide tentang rincian masalah dalam kasus
3) penjelajahan lebih lanjut tentang seluk beluk kasus
4) mengusahakan upaya-upaya kasus untuk mengatasi atau memecahkan masalah tersebut.
Dari contoh kasus di atas, telah dibicarakan bahwa siswi yang bernama Alisa mempunyai masalah sifat sering dimanjakan dan kurang perhatian tehadap kehidupan beragama. Setelah diadakan penjelajahan lanjut terhadap permasalahan yang dihadapi siswi tersebut, ternyata sumber pokok permasalahannya ialah kurang perhatian terhadap pelajaran agama, dan mempunyai sifat manja. Untuk mengatasi masalah tersebut yaitu dengan :
A. Terhadap Klien
1. Memberikan nasihat, arahan dalam belajarnya, kalau bisa jangan terpengaruh pada satu pelajaran sehingga dapat nilai merah, tetapi pelajaran tersebut dibuat nyaman dan tidak membuatnya kesulitan.
2. Memberikan pengetahuan tentang agama, supaya siswi tersebut sedikit-sedikit bisa mengetahui hal-hal dalam kehidupan beragama.
3. Memberikan sikap dan mengajarkan sopan santun, tenggang rasa, serta memberikan pengarahan pada siswi tersebut bahwa sikap maunya sendiri itu merugikan diri sendiri.
4. Menasihati pada siswi tersebut agar tidak terlalu manja.
B. Terhadap Orang Tua / Keluarga
1. Memberikan pengarahan kepada orang tua / keluarga yang mengasuhnya agar tidak terlalu memanjakannya karena hal itu dapat berakibat buruk pada siswi tersebut.
2. Memberikan penjelasan pada orang tua agar selalu memperingatkan klien untuk belajar dan selalu menasihati dan memberikan dorongan pada klien untuk lebih rajin belajar, serta memberikan masukan bahwa jangan membeda-bedakan pelajaran.
3. Memeberikan penjelasan pada orang tua agar menanamkan pada diri klien sikap menghormati, menghargai, dan tidak sombong kepada orang lain.
4. Memberikan pengarahan kepada orang tua atau keluarga yang mengasuhnya untuk selalu mengajarkan nilai-nilai agama, supaya dalam pencapaian hasil belajarnya terpenuhi karena nilai agamanya selalu dapat merah
C. Terhadap Teman Klien
1. Menasihati teman-teman klien agar mau memebantu klien bila ada kesulitan dalam belajar.
2. Menasihati teman-teman klien agar mau menegur klien bila melakukan penyelewengan-penyelewengan.




BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Kasus merupakan kesatuan kondisi yang di dalamnya terkandung satu atau sejumlah masalah yang dialami oleh seorang individu (atau kelompok, keluarga, lembaga).
Konselor perlu memiliki wawasan yang luas tentang berbagai masalah yang terkandung di dalam kasus. Konsep atau ide-ide tentang rincian setiap masalah, serta kemungkinan sebab-sebab dan akibat-akibatnya sedapat mungkin dikuasai oleh konselor.

B. Saran
Dalam menyelesaikan masalah haruslah difikirkan dan direncanakan secara matang, langkah-langkah harus ditempuh secara sabar dan berkesinambungan.














DAFTAR PUSTAKA

Djumhur, I dan Surya, M.1975.Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Bandung : CV. Ilmu.
Partowisastro, Koestoer dan Hadisucipto.1984. Diagnosa dan Pemecahan Kesulitan Belajar. Jilid I. Jakarta : Erlangga.
Prayitno.1978. Profesionalisasi Konseling dan Pendidikan Konselor. Jakarta : P2LPTK Depdikbud
Prayitno.2004. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta : Rineka Cipta
Soetjipto, Drs. Helly Prayitno.2012. Pengantar keterampilan Konseling Kata dan Tindakan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar





[1] Drs. Helly Prajitno Soetcipto, Pengantar Keterampilan Konseling, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar hlm. 01
[2] Prof.Dr. H. Prayitno, Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling, ( Jakarta : Rineka Cipta ), hlm. 38

No comments:

Post a Comment

Jina wajina lirik

 Jina wajina