BIMBINGAN SKRIPSI
Dosen
Pengampu : Drs. Abdul Rozaq Alkam, M.Ag.
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA
(UNISNU) JEPARA
2014/2015
Alamat: Jln. Taman Siswa No. 09, Pekeng,
Tahunan, Jepara, 59427 Telp/Fax: (0291) 593132 Homepage: www.inisnujepara.blogspot.com
PEDOMAN PENULISAN SKRIPSI
UNISNU JEPARA
2013
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Pengertian Umum
1. Skripsi
a. Skripsi adalah karya tulis
ilmiah yang ditulis mahasiswa dalam rangka penyelesaian studi program Sarjana
Strata 1 (S.1);
b. Karya tulis ilmiah ini
merupakan hasil penelitian lapangan, kepustakaan dan atau laboratorium baik
bersifat kuantitatif maupun kualitatif yang dilakukan secara sistematis dan
metodologis;
c. Bobot skripsi 6 (enam)
satuan kredit semester (SKS).
2. Proposal
Pra Proposal Rencana usulan Penelitian yang ditulis mahasiswa dalam rangka persiapan
menyusun Proposal penelitian
3.
Proposal
Rencana usulan penelitian yang ditulis
mahasiswa dalam rangka penyelesaian skripsi, sesuai dengan kompetensi jurusan /
program studi, setelah pra proposal diseminarkan
Pasal 2
Ujian - ujian
1.
Ujian Pra Proposal
Ujian yang diselenggarakan untuk menilai
terhadap pra proposal (seminar pra
proposal) yang sekurang-kurangnya memuat:
a. Rencana Judul;
b. Latar belakang masalah;
c. Rumusan masalah;
d. Landasan Teori / Kajian
Pustaka
e. Metode Penelitian;
2.
Ujian Komprehensip
Ujian komprehensip diselenggarakan dengan sistem
majelis setelah mahasiswa menyelesaikan semua ujian mata kuliah dan praktikum, sebagai
prasyarat untuk ujian Skripsi/Munaqasyah.
3. Ujian
Skripsi/Munaqasyah
a. Ujian skripsi merupakan
kegiatan terakhir dari seluruh kegiatan akademik, sebelum mahasiswa diwisuda;
b. Ujian skripsi dilaksanakan
apabila mahasiswa telah dinyatakan lulus ujian komprehensip, dan naskah
skripsinya telah siap untuk dimunaqasyahkan.
c. Ujian
skripsi adalah suatu ujian yang
menghadirkan seorang peserta ujian untuk diuji di hadapan para penguji yang
terdiri dari ketua, sekretaris, dua orang penguji utama.
BAB II
PROSEDUR DAN SYARAT PENGAJUAN USULAN PENELITIAN
Pasal 3
Pengajuan Usulan Penelitian
1. Mahasiswa mengajukan
proposal penelitian kepada Ketua Jurusan / Program Studi / pembantu Dekan
bidang Akademik.
2. Pra proposal penelitian
tersebut (poin 1) diseminarkan oleh suatu tim dan calon Pembimbing, yang
diangkat oleh Rektor atas usulan Fakultas.
3. Pra proposal penelitian
yang telah diseminarkan dan dianggap layak diserahkan kembali kepada mahasiswa
untuk dilanjutkan menjadi proposal penelitian.
4. Penunjukan dosen
pembimbing dilakukan melalui surat
penunjukan oleh Dekan
Pasal 4
Syarat Pengajuan Usulan Penelitian Skripsi
1. Pengajuan usulan
penelitian skripsi dapat dimulai oleh mahasiswa yang telah menyelesaikan 100.
Sks dengan indek prestasi akademik sekurang-kurangnya 2.50
2. Proposal penelitian
skripsi ditulis sendiri oleh mahasiswa dengan dibimbing oleh seorang dosen
pembimbing, jika dipandang perlu dapat ditambah pembimbing II.
3. Proposal penelitian
skripsi ditulis dengan menggunakan Bahasa Indonesia baku , dan jika di pandang mampu maka dapat
menggunakan Bahasa Arab dan atau Bahasa Inggris
Pasal 5
Proposal Penelitian
Proposal penelitian skripsi sekurang-kurangnya memuat:
A. Judul
B.
Latar Belakang Masalah
C. Rumusan Masalah
D. Tujuan Penelitian
E. Kajian Pustaka
F. Rumusan Hipotesis
(penelitian kuantitatif)
G. Metode Penelitian
1. Pendekatan penelitian
(penelitian kualitatif)
2. Variabel dan Indikator
(penelitian kuantitatif)
3. Teknik Pengambilan Sampel
(penelitian kuantitatif)
4. Teknik Pengumpulan Data
5. Teknik Analisis Data
H.
Sistematika
I.
Daftar Pustaka
BAB III
BIDANG KAJIAN SKRIPSI
Pasal 6
Ruang Lingkup dan Bentuk Kajian Skripsi
1. Tema skripsi diangkat dari
permasalahan yang relevan dengan kompetensi jurusan/program studi mahasiswa;
2. Bentuk kajian skripsi
antara lain berupa: (1) Survai, (2) Eksperimen, (3) Penelitian
Teoritik/Kepustakaan, (4) Analisis Isi (content analysis), (5) Expost
Facto, (6) Penelitian Historis, (7) Penelitian Tindakan (action research)
baik dalam proses belajar mengajar di kelas maupun intervensi kelembagaan dalam
bentuk proyek, dan (8) Penelitian lainnya yang mengacu pada epistemologi
keilmuan.
BAB IV
TEKNIK PENULISAN SKRIPSI
Pasal 7
Tata Cara Penulisan
1. Penulisan skripsi
menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar mengacu pada Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan; dan jika di pandang mampu maka dapat
menggunakan Bahasa Arab dan atau Bahasa Inggris.
2. Informasi disajikan dengan
bahasa yang lugas, sederhana, tepat dan langsung pada persoalan yang
dibicarakan;
3. Penulisan istilah yang
berasal dari bahasa asing dan daerah, dengan huruf miring (italic),
seperti kata istinbath al-ahkam (istinbâth al-ahkâm), drop out (drop
out), gugur gunung (gugur gunung);
4. Untuk menghindari
subyektivitas, penulisan skripsi tidak diperbolehkan menggunakan kata saya,
aku, kami atau kita kecuali dalam kata pengantar;
5. Penulisan ayat al-Quran
dan teks al-Hadits sesuai dengan aslinya, memperhatikan tanda-tanda baca yang tertera,
disertai syakalnya dengan menggunakan mushaf Utsmâni serta menyebutkan
nama surat dan nomor ayat untuk teks al-Quran dan nama perawi untuk teks
al-Hadits.
Pasal 8
Bentuk dan Format Penulisan
1. Naskah skripsi diketik
dengan jenis huruf standard (Times New Roman) dengan ukuran/font 12, Spasi
ganda dan minimal 40 halaman;
2. Skripsi berbahasa Arab
menggunakan font Traditional Arabic dengan huruf ukuran 18;
3. Kertas yang dipergunakan
untuk penulisan skripsi adalah Kuarto (A4S) ukuran 21,5 x 29,7 cm berat 70 – 80
gram;
4. Batas margin kiri dan atas
4 cm, kanan dan bawah 3 cm, sedangkan untuk skripsi yang ditulis dengan Bahasa
Arab maka margin kanan dan atas 4 cm, kiri dan bawah 3 cm;
5. Setiap satu lembar kertas
kuarto hanya digunakan satu halaman saja (tidak bolak balik) diketik dengan
spasi ganda, sedangkan skripsi berbahasa Arab dengan jarak 1 spasi;
6. Alinea baru dimulai pada
ketukan ketujuh dari margin kiri bagi skripsi yang berhuruf latin atau dari
margin kanan bagi skripsi yang berhuruf Arab;
7. Judul skripsi ditulis
dengan huruf kapital (besar) di tengah, ukuran huruf dengan memperhatikan
estetika penulisan.
8. Judul bab ditulis dengan
huruf kapital (besar) di tengah, sub judul bab ditulis dari tepi kiri, awal
kata menggunakan huruf kapital, demikian juga anak sub judul atau sub anak
judul disusun sedemikian rupa dengan memperhatikan estetika penulisan;
9. Sampul skripsi menggunakan
kertas buffalo atau sejenisnya dijilid tebal dan dilapisi plastik (hard
cover) dengan huruf timbul warna tinta hitam;
10. Sampul skripsi
berwarna, sesuai dengan warna bendera Fakultas
11. Penomoran halaman
dimulai dari Bab I sampai akhir laporan skripsi menggunakan angka arab (1, 2,
3, 5, 6 dst.) diletakkan di sebelah kanan atas, kecuali nomor halaman bab baru
yang diletakkan di tengah bagian bawah, sub judul ditulis dari tepi kiri, awal
kata menggunakan huruf kapital kecuali kata penghubung/sambung, demikian juga
anak sub judul atau sub anak judul disusun sedemikian rupa dengan memperhatikan
estetika penulisan, sedangkan pada halaman judul sampai halaman daftar isi
menggunakan huruf Romawi kecil (seperti i, ii, iii, iv, v, dst.) yang
diletakkan di tengah bagian bawah;
12. Penomoran tabel atau
gambar diberi nomor urut dengan angka arab (Tabel 1., Tabel 2., dst.);
13. Nomor kutipan atau catatan
kaki pada masing-masing bab ditulis berturut-turut sampai akhir bab dan dimulai
kembali dengan nomor satu pada bab berikutnya;
14. Abstrak skripsi diketik 1
spasi maksimal 2 halaman, ditulis dalam Bahasa Indonesia.
BAB V
TEKNIK NOTASI ILMIAH
Pasal 9
Kutipan
Kutipan terdiri dari dua macam, yaitu :
1.
Kutipan Langsung adalah kutipan yang sama dengan bentuk asli yang
dikutip baik dalam susunan kata maupun tanda bacanya. Kutipan langsung tidak
dibenarkan lebih dari satu halaman. Kutipan langsung dipergunakan hanya untuk
hal-hal yang penting saja seperti definisi atau pendapat seseorang yang khas.
Kutipan langsung yang tidak lebih dari empat baris, diketik biasa dalam
teks skripsi dengan diawali dan diakhiri oleh tanda petik(“) dan diberi nomor
kutipan yaitu dengan pola catatan kaki (footnote). Ini dimaksudkan jika
diperlukan notasi dapat lebih leluasa dan memudahkan pembaca. Kutipan yang lebih dari empat baris, diketik dengan
masuk (menjorok) tujuh ketukan dan tidak dibubuhkan tanda petik, serta ditulis
dengan jarak 1 spasi. Kutipan terjemah al-Qur’an dianggap seperti kutipan
langsung, diketik 1 spasi meskipun kurang dari empat baris, tidak ditulis
miring dan tidak menyebut kata Artinya;
2.
Kutipan tak langsung (parafrase) adalah kutipan yang hanya
mengambil isinya saja, seperti saduran, atau ringkasan. Dalam kutipan semacam
ini, penulis tidak perlu memberi tanda petik, ditulis seperti teks biasa dengan
menyebut sumber pengambilannya;
3.
Sumber kutipan merujuk pada ilmuwan yang ahli
dalam bidangnya;
4.
Kutipan skripsi diantaranya harus mencakup minimal
satu sumber/buku yang berbahasa Arab dan satu sumber/buku berbahasa Inggris
yang terkait dengan pokok bahasan, tidak termasuk kamus;
5.
Kutipan Tafsir dan Hadits harus bersumber pada kitab asli (sumber
primer).
6.
Kutipan dapat bersumber dari internet atau CD dengan mencantumkan situs
dan menunjukkan print-outnya.
Pasal 10
Catatan Kaki (footnote)
1.
Catatan kaki merupakan catatan pada bagian kaki halaman teks yang
menyatakan sumber sesuatu kutipan atau pendapat mengenai sesuatu hal yang
diuraikan dalam teks;
2.
Catatan kaki dapat berfungsi sebagai tambahan yang berisi komentar atau
penjelasan yang dianggap tidak dapat dimasukkan di dalam teks;
3.
Catatan kaki diketik satu spasi dan dimulai langsung dari margin kiri
untuk tulisan latin dan margin kanan untuk tulisan Arab, dimulai pada ketukan
kelima di bawah garis catatan kaki;
4.
Catatan kaki pada tiap bab diberi nomor urut mulai dari angka 1 sampai
habis, dan diganti dengan nomor 1 kembali pada bab baru;
5.
Cara penulisannya secara berurutan: nama pengarang (nama gelar dan tidak
dibalik), koma, judul sumber/buku dengan huruf kapital setiap awal kata kecuali
kata tugas, koma, jilid/juz, koma, kurung buka kemudian tempat/kota penerbit,
titik dua, nama penerbit, koma, tahun terbit kemudian kurung tutup, koma, nomor
cetakan, koma, dan nomor halaman diakhiri dengan titik;
6.
Judul buku dengan huruf miring (italic), kecuali berbahasa Arab
maka ditulis dengan huruf tebal (bold) dan halaman (صفحة ) bisa disingkat dengan hlm. atau ص. (dalam
bahasa Arab), contoh :
1Mastuhu, Menata Ulang Pemikiran Sistem
Pendidikan Nasional dalam Abad 21, (Yogyakarta :
Safiria Insania Press dan UII, 2003), Cet. 1, hlm. 15.
7.
Nama pengarang yang jumlahnya terdiri dari dua orang, maka kedua nama
itu ditulis. Apabila lebih dari dua orang hanya disebutkan nama pengarang yang
pertama dan setelah tanda koma dituliskan singkatan et. al. ditulis
dengan huruf miring (italic) atau dkk., atauواخرون
(dalam bahasa Arab). Contoh: Djaali, Pudji Mulyono dan Ramly,
Pengukuran dalam Bidang Pendidikan, Jakarta: PPS Universitas Negeri Jakarta,
2000. Penulisan dalam footnote sebagai
berikut :
2Djaali, et. al., Pengukuran dalam Bidang
Pendidikan, (Jakarta :
PPS Universitas Negeri Jakarta, 2000), hlm. 10.
8.
Kumpulan karangan yang dirangkum oleh editor, yang dianggap pengarangnya
atau yang dicantumkan dalam catatan kaki nama editor saja. Caranya dibelakang
nama editor itu dicantumkan “(ed.)” dengan italic (ed.). Bila
editornya lebih dari satu maka diberi tambahan “s” (eds.), sedangkan
untuk bahasa Arab ditulis dengan تحقيق .Contohnya:
3Mastuhu (ed.), Penelitian Pendidikan
Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998), hlm. 125.
4Harun Nasution dan Azyumadi Azra (eds.),
Perkembangan Modern dalam Islam, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia,
1985), hlm. 125.
9.
Apabila dari sumber yang sama dikutip lagi pada
halaman yang sama maka cukup dengan “Ibid.” (dicetak miring) atau نفس الر جع (dicetak
tebal dalam bahasa Arab) tanpa menyebutkan halamannya lagi. Ibid. singkatan
dari Ibidem yang berarti pada tempat yang sama. Sedangkan bila dari
sumber yang sama dikutip lagi pada halaman yang berbeda, maka dalam catatan
kaki ditulis: Ibid., lalu disebutkan halamannya, contoh:
5Sutrisno (eds.), Paradigma
Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001), hlm. 20,
6Ibid. (bila mengutip halaman yang sama).
7Ibid., hlm. 30. (bila mengutip pada halaman
yang berbeda).
10.
Apabila dari sumber tersebut dikutip lagi tetapi
telah diselingi oleh kutipan dari sumber lain, maka pada catatan kaki ditulis:
Nama pengarang, Judul buku / sumber (jika ada lebih dari satu buku), op.cit.,
(italic) atau المر جع السابق (dicetak tebal dalam bahasa Arab)
diikuti hlm. Adapun op.cit, singkatan daru “opere citato” yang
artinya dalam karangan yang telah disebut. Sedangkan apabila dari halaman yang
sama dikutip lagi tetapi telah diselingi kutipan dari sumber lain, maka ditulis
loc.cit atau نفس المكا(dicetak tebal dalam bahasa Arab). Tanpa
menyebutkan halaman. loc.cit. adalah singkatan dari “loco citato”
yang artinya pada tempat yang telah dikutip. Contoh :
8Mustaqim, Psikologi Pendidikan, (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2001), hlm. 21.
9Fazlur Rahman, Islam dan Modernitas,
(Bandung: Pustaka, 1986), hlm. 65.
10 Mustaqim, op.cit., hlm. 30.
11 Fazlur Rahman, loc.cit.
11.
Apabila buku itu berjilid dan yang digunakan lebih
dari satu jilid, maka bila ingin menyebutkan lagi sumber yang terdahulu harus
dicantumkan nama pengarang dan nomor jilidnya. Contoh :
12 Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai
Aspeknya, Jilid 1, (Jakarta: UI Press, 1973), Cet. 3, hlm. 25.
13 Ibid., Jilid 2, hlm. 40.
14 Harun Nasution, op.cit., Jilid I, hlm. 36
15Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren, (Jakarta:
LP3ES, 1985), hlm. 75.
16Harun Nasution, Loc.cit., Jilid I.
12.
Kutipan yang berasal dari buku yang berbentuk
bunga rampai (antologi) atau kumpulan tulisan dari beberapa penulis, cara
penulisannya sebagai berikut: nama penulis, koma, tanda petik (“), judul
tulisan, tanpa petik (“), koma, dalam, nama editor, koma, judul buku, (italic),
koma, kurung buka, tempat terbit, titik dua, nama penerbit, koma, tahun
terbit, kurung tutup, koma, dan halaman. Contoh:
17Abdurrahman Mas’ud, “Pendidikan Islam
Kontemporer: Problem Utama, Tantangan dan Prospek”, dalam Ismail (eds.),
Paradigma Pendidikan Islam, (Yogyakarta :
Pustaka Pelajar, 2001), hlm. 278.
13.
Kutipan yang berasal dari majalah ditulis sebagai berikut : nama
penulis, koma, judul artikel diapit tanda petik (“---“), koma, nama majalah
ditulis italic, koma, volume, koma, nomor edisi, koma, bulan, koma,
tahun terbit, koma dan nomor halaman.
Contoh:
18 Novel Ali, “Kejahatan Sebagai Akibat Lumpuhnya
Pendidikan Moral”, Panji Masyarakat, XXXV, 789, April, 1994, hlm. 66.
14.
Kutipan yang berasal dari surat kabar
cara penulisannya sebagai berikut: nama penulis, koma, judul artikel diapit
tanda petik (“---“), koma, nama surat
kabar ditulis miring, koma, tempat terbit, koma, tanggal, bulan dan tahun
terbit, koma, diakhiri dengan nomor halaman sesuai sumbernya. Contoh:
19Abdurrohman Said, “Pendidikan Agama setengah
Hati”, Suara Merdeka, Semarang ,
4 Juli 2003, hlm. VI.
15.
Kutipan yang berasal dari karya ilimiah yang tidak / belum diterbitkan,
cara penulisannya: nama pengarang, koma, judul karangan ilmiah dengan diapit
tanda petik (“---“), koma, disebutkan skripsi, tesis atau disertasi, koma,
kurung buka, nama kota penyimpanan, titik dua, nama tempat penyimpanan, koma,
tahun penulisan, koma, kurung tutup, koma, nomor halaman, dan keterangan tidak
diterbitkan yang disingkat dengan “t.d.”sedangkan untuk Bahasa Arab ditulis
dengan عخطو ط contoh:
20Nasirudin, “Asketisisme Hasan Al-Bashri
(Tinjauan Sosio-Historis)”, Tesis Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
(Yogyakarta : Perpustakaan Pascasarjana IAIN
Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2000), hlm. 23, t.d.
16.
Kutipan yang berasal dari buku / kitab yang asli dan terjemahnya, angka
kutipan diletakkan di belakang terjemah; sedangkan kutipan yang berasal
dari buku / kitab berbahasa asing tanpa
terjemah maka angka kutipan diletakkan di belakang kutipan tersebut. Hal ini
dimaksudkan untuk membedakan antara terjemahan dari penerjemah dan penulis
sendiri.
17.
Sumber kutipan yang tidak ada tempat terbitnya maka tempat terbitnya ditulis dengan singkatan
tt.p. atau بدون
مكان (dalam Bahasa Arab),
jika tidak ada penerbitnya maka nama penerbit ditulis dengan singkatan t.p. ( بدون نا شر ) dan jika tidak ada tahun terbitnya maka ditulis t.t atau بدون تاريخ (dalam
Bahasa Arab). Sedang untuk singkatan الطبعة menggunakan ط. , dan singkatan الجزء menggunakan
huruf ج.
18.
Sumber kutipan yang diambil dari internet cara penulisannya adalah
sebagai berikut : nama penulis, koma, judul artikel diapit tanda petik (“---“),
koma, nama situs koma, nomor halaman. Contoh :
21Ahmad Sapari, “Kurikulum Berbasis Kompentensi”,
http://www.surya.co.id./30052002/12pini.phtml,
hlm. 2.
Pasal 11
Daftar Kepustakaan
1. Daftar pustaka, yang
merupakan keterangan mengenai bahan bacaan yang dijadikan rujukan dalam proses
pembuatan skripsi, ditempatkan diakhir skripsi dengan jarak satu (1) spasi dan
tidak menggunakan nomor urut. Sedangkan jarak antara dua sumber pustaka satu
setengah (1,5) spasi;
2. Daftar pustaka ditulis
dengan urutan: nama pengarang (nama kedua), koma, nama lengkap (tanpa gelar),
koma, judul buku dicetak miring (italic), koma, jilid atau volume, koma,
tempat penerbitan, titik dua, nama penerbit, koma, tahun penerbitan, koma,
nomor cetakan;
3. Penulisan nama pengarang
disusun secara alfabetik dengan mendahulukan nama keluarga dan marga (kalau
ada) atau nama belakang, dan diketik pada ketukan pertama. Untuk singkatan
mengikuti nama terakhir. Bila informasi tentang buku/sumber rujukan itu
melebihi satu baris, maka baris kedua dan berikutnya diketik mulai ketukan
kelima. Contoh :
Nasution, Harun, Islam
Ditinjau dari berbagai Aspeknya, Jilid I, Jakarta : UI Press, 1973, Cet. 3.
4. Apabila penulis
terdiri dari dua orang, maka nama kedua-duanya ditulis, dihubungkan dengan kata
dan, seperti Nashiruddin dan Karnadi. Apabila lebih dari dua orang,
ditulis nama pertama dan diikuti kata dkk. (dan kawan-kawan) atau واخرون (dalam bahasa Arab), seperti
Nashiruddin dkk. ( ناصرالدين واخرون).
5. Apabila ada dua karangan
atau lebih berasal dari pengarang yang sama, maka nama pengarang dicantumkan
satu kali, lainnya cukup diganti dengan garis sepanjang lima ketukan dari garis margin kiri (tulisan
latin) dan margin kanan (bahasa Arab) dan diikuti oleh koma, dengan ketentuan
mendahulukan sumber pustaka yang lebih dahulu penerbitannya.
Contoh :
Nasution, Harun., Islam
Ditinjau dari berbagai Aspeknya, Jilid I, Jakarta : UI Press, 1973, Cet. 3.
____, Teologi Islam, Jakarta : UI Press, 1986.
6. Apabila berupa buku
terjemahan maka ditulis pengarang yang asli, koma, judul buku, koma, kata terj.
Atau تر جمة (dalam bahasa Arab), nama penerjemah, koma,
tempat penerbit, titik dua, nama penerbit, koma, tahun terbit diakhiri dengan
titik. Contoh :
Benda, Harry J., Bulan Sabit
dan Matahari Terbit : Islam Indonesia
pada Masa Pendudukan Jepang, terj. Daniel Dhakidae, Jakarta : Pustaka Jaya, 1980.
7. Jika penulis dan tahunnya
sama, sedangkan judul bukunya berbeda maka dibelakang keterangan tahun diberi
kode a, b, c, dan seterusnya sesuai dengan bulan terbit. Contoh :
Nasution, Harun., Islam
Ditinjau dari berbagai Aspeknya, Jilid I, Jakarta : UI Press, 1986a, Cet. 3.
____, Teologi Islam,
Jakarta: UI Press, 1986b.
8. Sumber kutipan yang
diambil dari internet cara penulisannya adalah sebagai berikut: nama penulis,
koma, judul artikel diapit tanda petik (“---“), koma, nama situs, titik.
Contoh :
Pasal 12
Transliterasi
Transliterasi merupakan hal yang penting dalam skripsi mahasiswa INISNU
Jepara karena pada umumnya banyak
istilah Arab, nama orang, judul buku, nama lembaga dan lain sebagainya, yang
aslinya ditulis dengan huruf Arab harus disalin ke dalam huruf latin. Pedoman Transliterasi yang digunakan INISNU
Jepara sebagai berikut :
A. KONSONAN
Huruf Arab
|
N a m a
|
Huruf Latin
|
Keterangan
|
ا
|
Alif
|
‘
|
Tidak
dilambangkan
|
ب
|
Ba’
|
B
|
|
ت
|
Ta’
|
T
|
|
ث
|
Śa’
|
Ś
|
S,
dengan titik di atas
|
ج
|
Jim
|
J
|
|
ح
|
Ha’
|
H
|
|
خ
|
Kha’
|
Kh
|
|
د
|
Dal
|
D
|
|
ذ
|
Żal
|
Ż
|
Z,
dengan titik di atas
|
ر
|
Ra’
|
R
|
|
ز
|
Za’
|
Z
|
|
س
|
Sin
|
S
|
|
ش
|
Syin
|
Sy
|
|
ص
|
Shad
|
Ş
|
S,
dengan titik dibawah
|
ض
|
had
|
D
|
D,
dengan titik dibawah
|
ط
|
Tha’
|
Ţ
|
T,
dengan titik dibawah
|
ظ
|
Dha’
|
Z
|
|
ع
|
Ain
|
‘
|
Koma
terbalik
|
غ
|
Ghin
|
G
|
|
ف
|
Fa’
|
F
|
|
ق
|
Qaf
|
Q
|
|
ك
|
Kaf
|
K
|
|
ل
|
Lam
|
L
|
|
م
|
Mim
|
M
|
|
ن
|
Nun
|
N
|
|
و
|
Waw
|
W
|
|
ه
|
Ha’
|
H
|
|
ء
|
Hamzah
|
‘
|
|
ى
|
Ya’
|
Y
|
|
ة
|
Ta’ Marbutah
|
at, ah
|
Dibaca
“ah” ketika mauquf
|
B. VOKAL
Vokal Tunggal
Contoh :
فعل = fa’ala
سعل = su’ila
|
Vokal Rangkap
هول = haula
كيف = kaifa
|
C. MADDAH
Harakat dan Huruf
|
Huruf dan Tanda
|
A
|
|
I
|
|
U
|
Contoh
:
قا ل =
qala قـٍل =
qila
رمى =
rama يقُوْ ل =
yaqulu
D. TA’MARBŪTAH
1. Ta’Marbutah hidup
transliterasinya adalah ( t ).
2. Ta’Marbutah mati
transliterasinya adalah ( h ).
3. Kalau pada suatu kata
yang akhir katanya adalah Ta’Marbutah diikuti oleh kata yang menggunakan kata
sandang al, serta bacaan kedua kata itu terpisah maka Ta’Marbutah itu
ditransliterasikan dengan ( h ).
Contoh :
روضةالأ طفا ل = raudah al-atfal atau raudatul atfal
المد ينة المنوّرة = al-Madinah al-Munawwarah, atau al-Madinatul
Munawwarah.
طلحة = talhah
E.
SYADDAH (TASYDID)
Syaddah / tasydid ditransliterasikan
dengan huruf yang sama dengan huruf yang diberi tanda syaddah.
Contoh :
ر بّنا = rabbana نزّ ل = nazzala
نُعّم = nu’’ima البرّ = al-birru
F. KATA
SANDANG
1. Kata sandang diikuti oleh
huruf Syamsiyah ditransliterasikan dengan huruf yang mengikuti dan dihubungkan
dengan tanda sambung/hubung.
Contoh
:
السّيّدة = as-sayyidatu
2. Kata sandang diikuti oleh
huruf Qamariyah ditransliterasikan sesuai dengan bunyinya. Contoh :
القلم = al-qalamu البديع = al-badi’u
G. HAMZAH
1. Bila Hamzah terletak di
awal kata ia tidak dilambangkan dan ia seperti alif. Contoh :
أ مر ت = umirtu أ كل = akala
2. Bila ditengah dan
diakhir ditransliterasikan dengan apostrof. Contoh :
تأ خذو ن = ta’khuzuna شيء = syai’un
H. HURUF
KAPITAL
Huruf kapital dimulai pada awal nama diri,
bukan pada kata sandangnya. Contoh :
القران = al-Qur’an
المد ينة المنوّرة = al-Madinatul Munawwarah
BAB VI
BIMBINGAN SKRIPSI
Pasal 13
Jumlah Pembimbing
Dalam menulis skripsi, mahasiswa dibimbing oleh seorang dosen
pembimbing, jika dipandang perlu dapat didampingi oleh seorang pembimbing II/Asisten.
Pasal 14
Syarat-syarat Pembimbing
1.
Syarat-syarat Pembimbing I dan II adalah :
a. Pembimbing I, dosen yang
berpangkat paling rendah Lektor Kepala (IV/a), Lektor (III/c) yang berijazah
Magister, atau Asisten Ahli (III/a) bagi yang memiliki gelar Doktor; dengan
latar belakang pendidikan yang linier dengan program studi mahasiswa yg
dibimbingnya
b. Asisten Pembimbing (Pembimbing
II), dosen yang berpangkat paling rendah (Lektor (III/c), atau Asisten Ahli
(III/a) yang memiliki pendidikan tambahan sekurang-kurangnya S.2. dengan latar
belakang pendidikan yang linier dengan program studi mahasiswa yg dibimbingnya
2.
Pembimbing I dan II diangkat oleh Rektor atas usul Dekan, dengan
mempertimbangkan kompetensi dan keahlian yang bersangkutan.
Pasal 15
Kewajiban dan
Hak Pembimbing I/II
1.
Kewajiban dan Hak Pembimbing I :
a. Pembimbing I memberikan
arahan atau bimbingan pertama skripsi;
b. Pembimbing I berhak
mengubah judul skripsi, sepanjang tidak mengubah tema;
c. Bimbingan selanjutnya
meliputi:
1). Mempertimbangkan, mengoreksi dan menyetujui
kerangka skripsi;.
2). Menunjukkan referensi yang menjadi sumber
utama dan penunjang;
3). Memberikan petunjuk tentang metode
penelitian dan aplikasinya;
4). Mengoreksi hasil akhir konsep skripsi;
5). Memberi bantuan dan arahan revisi sepanjang
diperlukan.
d. Tanggung jawab akhir
bimbingan berada pada pembimbing;
e. Tanggung jawab isi skripsi
berada pada mahasiswa yang bersangkutan.
2.
Kewajiban dan Hak Pembimbing II
a. Pembimbing II memberi arahan mahasiswa setelah disetujui
pembimbing I;
b. Pembimbing II tidak berhak mengubah judul,dan
atau kerangka/sistimatika skripsi dan metode penelitian, tetapi berhak
mengusulkan perubahan kepada pembimbing I jika diperlukan;
c. Pembimbing II lebih menfokuskan pada bahasa /isi, bukan pada kerangka umum
d. Dalam melaksanakan bimbingan dan arahan
Pembimbing II mengadakan hubungan dengan Pembimbing I.
Pasal 16
Waktu Bimbingan
1.
Bimbingan dapat dimulai setelah Pembimbing menerima surat penunjukkan dari Fakultas melalui Ketua
Jurusan;
2.
Proses bimbingan dilakukan secara teratur dalam batas waktu maksimal
satu tahun setengah (tiga semester) dengan mengingat batas studi yang
bersangkutan terhitung sejak ditetapkan oleh Dekan melalui Ketua Jurusan;
3.
Apabila dalam waktu yang telah ditetapkan, skripsi belum bisa diujikan,
Pembimbing menyerahkan kembali kepada Dekan melalui Ketua Jurusan/Pembantu
Dekan dapat mengambil langkah :
a.
Menggantikan dosen pembimbing.
b. Menyarankan mahasiswa untuk mengusulkan judul
baru.
4.
Bimbingan yang telah melampaui batas waktu sebagaimana dimaksudkan di
atas, Dekan melalui Ketua Jurusan dapat memperpanjang setiap satu semester
sekali, dengan mengingat batas masa studi yang bersangkutan
Pasal 17
Penggantian Pembimbing
1.
Apabila karena suatu hal Pembimbing I atau Pembimbing II tidak dapat
menyelesaikan tugasnya, maka mereka harus menyerahkan kembali tugas tersebut
disertai alasan-alasannya kepada Dekan melalui Ketua Jurusan;
2.
Ketua Jurusan setelah bermusyawarah dengan pimpinan Fakultas dapat
menetapkan Pembimbing lain sebagai penggantinya;
3.
Penggantian pembimbing tersebut tetap mempertimbangkan kompetensi
keilmuan;
4.
Pembimbing pengganti hanya meneruskan proses bimbingan yang sedang
berlangsung, dan tidak mengulangi lagi dari proses awal;
5.
Sekiranya Pembimbing pengganti masih menemukan sesuatu yang kurang maka
dia berhak melakukan koreksi seperlunya dan tidak mengubah tema.
Pasal 18
Buku Konsultasi
1.
Mahasiswa yang telah ditetapkan dosen pembimbingnya berkewajiban
melakukan konsultasi dengan dosen pembimbing secara teratur;
2.
Demi tertibnya administrasi bimbingan, Fakultas/Jurusan menyediakan buku
konsultasi bimbingan skripsi.
Pasal 19
Laporan Bimbingan
Setelah proses bimbingan penulisan selesai. Pembimbing menyerahkan nilai
bimbingan skripsi kepada Dekan melalui Ketua Jurusan.
Pasal 20
Nilai Bimbingan
Bobot nilai bimbingan 30%.
Pasal 21
Tata Hubungan Kerja Pembimbing I dan II
1. Hubungan antara
Pembimbing I dengan Pembimbing II bersifat koordinatif;
2. Proses pelaksanaan
bimbingan diserahkan sepenuhnya atas kesepakatan dua dosen pembimbing terutama
pada saat pembahasan proposal.
BAB VII
UJIAN PRA PROPOSAL
Pasal 22
Penyelenggaraan Ujian Pra Proposal
1. Ujian pra proposal
merupakan kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka penulisan skripsi; Ujian
pra proposal
2. Pra proposal dipertahankan
di depan Dewan Penguji Ujian pra proposal ;
3. Penyelenggara Ujian pra
proposal adalah fakultas.
Pasal 23
Persyaratan Ujian pra proposal
1. Telah terdaftar sebagai
mahasiswa semester dimana Ujian pra proposal diselenggarakan;
2. Telah menyelesaikan beban
studi sekurang-kurangnya 100 sks dengan indeks prestasi kumulatif (IPK)
sekurang-kurangnya 2.00;
3. Masih mempunyai hak untuk
menyelesaikan studinya;
4. Naskah pra proposal telah
mendapatkan persetujuan dari Pembantu Dekan bidang akademik;
5. Telah terdaftar sebagai
peserta Ujian pra proposal.
Pasal 24
Sistem Ujian pra proposal
1. Ujian pra proposal dilaksanakan
secara terbuka;
2. Ujian pra proposal dilaksanakan
dengan sistem majlis;
3. Majlis penguji Ujian
pra proposal terdiri dari : team Assesor (Team Ahli) dan calon pembimbing, yang
diangkat oleh Rektor atas usulan fakultas
Pasal 25
Syarat-syarat Ujian pra proposal
1.
Penguji Ujian pra proposal yaitu tenaga edukatif yang berpangkat Lektor
Kepala (IV/a) ke atas, Asisten Ahli (III/a) yang berijazah Doktor, atau Lektor
(III/c) yang berijazah Magister;
2.
Majelis Penguji Ujian pra proposal ditetapkan oleh Dekan sesuai dengan
kewenangan menguji bagi masing-masing dosen penguji;
Pasal 26
Waktu Ujian pra proposal
1.
Setiap penguji disediakan waktu sekurang-kurangnya 15 menit dan
sebanyak-banyaknya 30 menit.
Pasal 27
Kewajiban Mahasiswa pada Ujian pra proposal
1.
Peserta Ujian pra proposal wajib memakai jaket almamater.
Pasal 28
Penyerahan Naskah kepada Calon Penguji
Naskah Ujian pra proposal yang telah terdaftar diserahkan kepada calon penguji
selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan ujian.
Pasal 29
Calon Penguji yang Berhalangan
Calon Penguji yang berhalangan menyerahkan tugas dan naskahnya kepada
Fakultas/Jurusan sekurang-kurangnya 2 (dua) hari sebelum pelaksanaan ujian.
Pasal 30
Jadwal Ujian pra proposal
Ujian pra proposal dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan
oleh Fakultas / Jurusan.
Pasal 31
Wewenang Calon Penguji
1. Penguji mengajukan
pertanyaan yang mengarah kepada pengungkapan kemampuan berpikir dan
pertanggungjawaban mahasiswa terhadap naskah pra proposal yang ditulisnya;
2. Calon Penguji dapat
mengajukan pertanyaan yang berkaitan dengan materi maupun metodologinya;
3. Calon Penguji memberi
nilai berdasarkan atas kemampuan jawaban, bobot isi, dan analisis mahasiswa
dalam skripsi.
BAB VIII
UJIAN KOMPREHENSIP
Pasal 32
Sistem Ujian Komprehensip
1.
Ujian komprehensip adalah sebagai prasyarat untuk Munaqasyah;
2.
Ujian komprehensip diselenggarakan dengan sistem majelis setelah
mahasiswa menyelesaikan semua ujian mata kuliah dan praktikum.
Pasal 33
Persyaratan Ujian Komprehensip
1. Mahasiswa telah
menyelesaikan semua kewajiban perkuliahan;
Pasal 34
Penyelenggaraan Ujian Komprehensip
1.
Ujian komprehensip merupakan pendadaran bagi calon sarjana S.1 INISNU
Jepara;
2.
Ujian komprehensip diselenggarakan oleh Jurusan atau Program Studi.
Pasal 35
Struktur Penguji Komprehensip
1.
Majelis Penguji Komprehensip terdiri dari: seorang ketua, seorang
sekretaris, dan 2 (dua) orang anggota penguji sesuai dengan kewenangan hak
menguji, disiplin ilmu, dan keahlian terhadap materi ujian komprehensip;
2.
Ketua dan Sekretaris sidang masing-masing
merangkap sebagai penguji
3.
Ketua dan Sekertaris sidang dapat di angkat oleh
Dekan
Pasal 36
Syarat Penguji Komprehensip
1. Penguji komprehensip yaitu tenaga edukatif
yang berpangkat Lektor (III/c) ke atas, dan Asisten Ahli (III/b) yang berijazah
Magister dan atau Asisten Ahli (III/a) yang berijazah Doktor;
Pasal 37
Materi dan Bahan Komprehensip
1.
Materi ujian komprehensip meliputi :
a. Penguasaan ilmu ke-Islaman
yang meliputi: kemampuan baca tulis huruf al-Qur’an, kemampuan hafalan
surat-surat / ayat-ayat al-Qur’an, matan hadits, dan pengetahuan agama Islam;
b. Kemampuan kebahasaan, yang
meliputi Bahasa Arab dan Bahasa Inggris;
c. Penguasaan ilmu
ketarbiyahan;
d. Penguasaan keilmuan
jurusan (kompetensi program studi);
e. Kemampuan berfikir
interdisipliner.
2.
Bahan ujian komprehensip (sebagai entry point) berupa topik dari
skripsi yang sedang ditulis dan telah disetujui oleh pembimbing dengan
melampirkan lembar persetujuan;
3.
Sistematika komprehensip meliputi:
a. Latar Belakang Masalah
b. Rumusan Masalah
c. Pembahasan Masalah
d. Kesimpulan
e. Daftar Pustaka
Pasal 38
Waktu Ujian Komprehensip
1. Waktu ujian komprehensip
sekurang-kurangnya 15 menit, dan sebanyak-banyaknya 25 menit
Pasal 39
Bobot Nilai Ujian Komprehensip
1. Nilai ujian komprehensip
masuk dalam komponen ujian skripsi dengan bobot 25 %;
2. Nilai ini ditentukan
dengan menggunakan rumus: (P1+P2+P3+P4) / 4 = 4.0; di mana P adalah penguji.
Pasal 40
Kewajiban
Mahasiswa Ketika Ujian Komprehensip
1. Peserta ujian
komprehensip laki-laki harus memakai pakaian yang rapi, berdasi, dan bersepatu,
sedangkan untuk perempuan wajib mengenakan pakaian muslimah lengkap dengan
jilbab;
2. Peserta terlebih
dahulu diminta menyampaikan abstraksi materi tanpa membaca/membuka buku atau
makalah kurang lebih lima menit;
3. Peserta ujian dari
Pendidikan Bahasa Arab harus menggunakan Bahasa Arab;
4. Peserta di luar
jurusan Pendidikan Bahasa Arab boleh memilih salah satu: Bahasa Indonesia,
Bahasa Arab, atau Bahasa Inggris;
5. Dalam menjawab
pertanyaan penguji, peserta ujian harus menggunakan tata bahasa yang baik dan
benar;
6. Selama sidang
berlangsung, peserta sidang komprehensip tidak boleh membaca buku kecuali jika
diminta oleh penguji.
Pasal 41
Komprehensip Ulang
1. Mahasiswa yang tidak lulus
dalam ujian komprehensip diberi kesempatan untuk mengulang tanpa melalui proses
revisi bahan ujian yang diajukan;
2. Ujian ulang tidak
dibatasi selama masih dalam batas masa studi;
3. Mahasiswa yang
dinyatakan lulus dengan nilai cukup (C) diperbolehkan untuk mengikuti ujian
ulang.
BAB IX
UJIAN MUNAQASAH
Pasal 42
Penyelenggaraan Ujian Skripsi
1. Ujian skripsi merupakan kegiatan
terakhir dari seluruh kegiatan akademik;
2. Karya ilmiah skripsi
dipertahankan di depan Dewan Penguji sidang munaqasyah;
3. Penyelenggara ujian skripsi
adalah fakultas.
Pasal 43
Persyaratan
Munaqasyah Skripsi
1. Telah terdaftar sebagai
mahasiswa semester dimana ujian munaqasyah diselenggarakan;
2. Telah selesai dan lulus semua tugas akademik
(termasuk ko-kurikuler) dan ujian komprehensip dengan indeks prestasi kumulatif
(IPK) sekurang-kurangnya 2.00;
3. Masih mempunyai hak untuk
menyelesaikan studinya;
4. Naskah skripsi telah mendapatkan persetujuan
pembimbing disertai nota usul pembimbing dan siap untuk dimunaqasahkan;
5. Telah terdaftar sebagai peserta ujian
munaqasyah.
Pasal 44
Sistem Ujian
Skripsi
1. Ujian
skripsi/munaqasah dilaksanakan secara terbuka;
2. Ujian
skripsi/munaqasah dilaksanakan dengan sistem majlis;
3. Majlis penguji
skripsi terdiri dari : seorang Ketua, seorang Sekretaris, dan 2 (dua) orang anggota
penguji sesuai dengan kewenangan hak menguji, disiplin ilmu, dan keahlian
terhadap materi ujian skripsi;
4. Ketua sidang adalah Pejabat
INISNU yang ditunjuk Dekan, sedangkan Sekretaris sidang adalah unsur pimpinan
Fakultas (Ketua jurusan/Program studi atau Sekretaris jurusan/program studi);
5. Ketua dan sekretaris
sidang masing-masing dapat merangkap sebagai penguji.
Pasal 45
Syarat-syarat
Penguji Skripsi
1. Penguji skripsi yaitu tenaga edukatif yang
berpangkat Lektor Kepala (IV/a) ke atas, Asisten Ahli (III/a) yang berijazah
Doktor, atau Lektor (III/c) yang berijazah
Magister;
2. Majelis Penguji Skripsi
ditetapkan oleh Dekan sesuai dengan kewenangan menguji bagi masing-masing dosen
penguji;
3. Dewan Penguji diangkat oleh
Rektor atas usul Dekan.
Pasal 46
Waktu Ujian Skripsi
1.
Setiap penguji disediakan waktu sekurang-kurangnya 15 menit dan
sebanyak-banyaknya 30 menit.
Pasal 47
Kewajiban Mahasiswa pada Sidang Munaqasyah
2.
Kewajiban mahasiswa dalam sidang komprehensip berlaku juga untuk ujian
munaqasyah;
3.
Peserta ujian munaqasyah wajib memakai jaket almamater.
Pasal 48
Penyerahan Naskah kepada Penguji
Naskah ujian skripsi yang telah terdaftar diserahkan kepada penguji
selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan ujian.
Pasal 49
Penguji yang Berhalangan
Penguji yang berhalangan menyerahkan tugas dan naskahnya kepada
Fakultas/Jurusan sekurang-kurangnya 4 (empat) hari sebelum pelaksanaan ujian.
Pasal 50
Jadwal Ujian Munaqasyah
Munaqasyah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh
Fakultas / Jurusan.
Pasal 51
Wewenang Penguji
1. Penguji mengajukan pertanyaan
yang mengarah kepada pengungkapan kemampuan berpikir dan pertanggungjawaban
mahasiswa terhadap skripsi yang ditulisnya;
2. Penguji dapat mengajukan pertanyaan yang
berkaitan dengan materi maupun metodologinya;
3. Penguji memberi nilai
berdasarkan atas kemampuan jawaban, bobot isi, dan analisis mahasiswa dalam
skripsi.
Pasal 52
Munaqasyah Ulangan
1.
Mahasiswa yang gagal diberi kesempatan ujian ulangan sebanyak-banyaknya
2 (dua) kali;
2.
Ujian skripsi ulangan dilaksanakan setelah mahasiswa yang bersangkutan
telah merevisi minimal tujuh hari setelah ujian utama;
3.
Penguji pada pelaksanaan ujian ulangan sama dengan
ujian utama;
4.
Mahasiswa yang telah lulus ujian munaqasah dengan
nilai C diberi kesempatan untuk memperbaiki nilai dengan menempuh ujian lagi
selama masa studinya belum habis sebanyak-banyak sekali.
Pasal 53
Revisi Skripsi
1. Mahasiswa yang dinyatakan
lulus ujian munaqasah namun diwajibkan revisi setalah ujian (baik lulus/gagal)
harus berkonsultasi dengan Penguji yang bersangkutan untuk memperbaiki
skripsinya;
2. Batas waktu maksimal
melakukan revisi skripsi tersebut 3 (tiga) bulan terhitung sejak hari munaqasyah;
3. Jika sampai batas waktu
maksimal ternyata tidak selesai maka dianggap gagal dan harus mengganti judul
baru.
Pasal 54
Pengesahan Skripsi
1. Skripsi dianggap sah
sebagai syarat akhir studi pada program sarjana S.1 INISNU Jepara apabila telah
disetujui oleh Dewan Penguji;
2. Pengesahan skripsi
diberikan jika mahasiswa telah melaksanakan kewajiban yang diberikan oleh Dewan
Penguji, seperti perbaikan (revisi) jika ada;
3. Pengesahan skripsi
dibatalkan jika proses perbaikan melebihi batas maksimal yaitu 3 (tiga) bulan
terhitung sejak hari ujian munaqasah;
4. Skripsi yang telah
disahkan didistribusikan kepada pihak yang terkait, dan ini sebagai syarat
pengambilan ijasah dan transkrip nilai;
5. Apabila mahasiswa tidak
mengindahkannya, maka Fakultas tidak bisa mengeluarkan ijasah dan transkrip
nilai meskipun hanya berupa photo copy.
BAB X
PENILAIAN MUNAQASYAH
Pasal
55
Hasil Munaqasyah
1. Nilai munaqasyah diambil
dari NIPURA (nilai pukul rata) penilaian masing-masing penguji;
2.
Hasil munaqasyah dinyatakan dengan nilai sebagai berikut;
No.
|
Nilai
|
Bobot
|
Angka
|
1.
2.
3.
4.
5.
|
A
B
C
D
E
|
4.0
3.0 – 3.9
2.0 – 2.9
1.0 – 1.9
0
|
81 – 100
66 – 80
56 – 65
46 – 55
0 – 45
|
3. Indeks Prestasi Kumulatif
(IPK) program S.1 diperoleh dari nilai munaqasyah dan nilai seluruh mata kuliah
yang ditempuh mahasiswa;
4. Mahasiswa dinyatakan lulus
ujian munaqasyah, apabila sekurang-kurangnya mendapat nilai C;
5. Mahasiswa yang dinyatakan
gagal ujian munaqasyah, diberitahu keberatan-keberatan terhadap skripsinya oleh
ketua sidang yang tembusannya disampaikan kepada pembimbing.
Pasal 56
Penilaian Munaqasyah
1.
Penilaian munaqasyah skripsi dilakukan oleh Dewan Penguji yang ditunjuk
sesuai dengan peraturan yang berlaku;
2.
Penilaian masing-masing penguji diberikan terhadap keseluruhan komponen
jawaban dan konsistensinya sejak awal hingga akhir ujian;
3.
Penilaian munaqasyah meliputi komponen :
a. Materi skripsi dengan
bobot 50% terdiri dari:
1). Konsistensi logis materi skripsi;
2). Kadar keaslian, bobot analisis dan bahan acuan
skripsi;
3). Sistematika dan alur penulisan skripsi.
b. Format atau tata
tulis dan bahasa tulisan dengan bobot 10%.
c. Presentasi skripsi dengan
bobot 40% terdiri dari:
1).
Kedalaman dan keluasan penguasaan materi;
2).
Ketepatan dan kelancaran memberikan jawaban;
3). Sikap
berpikir ilmiah.
d. Penilaian akhir
skripsi menggunakan rumus;
NS = NB + NP1 + NP2
3
Keterangan :
NS =
Nilai Skripsi
NB = Nilai Bimbingan
NP1 = Nilai Penguji 1
NP2 = Nilai Penguji 2
BAB XI
P E N U T U P
Hal-hal yang belum termaktub dalam Pedoman
Penulisan Skripsi ini akan di atur lebih lanjut melalui peraturan Rektor atau
Dekan dilingkungan INISNU Jepara.
Jepara, 1 Oktober 2013
Rektor UNISNU Jepara
Prof. Dr. KH. Muhtarom HM.

Lampiran 1. Sistematika Laporan Penelitian Kuantitatif Dan Kualitatif
A. Sistematika
Laporan Penelitian
1.
Laporan penelitian kuantitatif maupun kualitatif terdiri
dari 3 bagian yaitu bagian awal, bagian pokok (inti) dan bagian akhir.
2.
Bagian awal berisi : Halaman Judul, Abstrak Penelitian, Persetujuan
Komisi Pembimbing, Pengesahan, Motto, Persembahan, Kata Pengantar, Daftar Isi,
Daftar Tabel, Daftar Gambar, dan Daftar Lampiran.
3.
Bagian inti berisi : Pendahuluan, Landasan Teori, Kerangka Berpikir,
Pengajuan Hipotesis, Metodologi Penelitian, Hasil Penelitian dan Pembahasan,
serta Kesimpulan, Saran-saran dan Penutup.
4.
Bagian akhir berisi : Daftar Pustaka, Lampiran-lampiran.
5.
Sistematika laporan penelitian kuantitatif secara garis besar meliputi :
BAB I : PENDAHULUAN berisi :
A.
Latar Belakang Masalah
B.
Identifikasi Masalah
C. Pembatasan Masalah
D.
Perumusan Masalah
E. Manfaat Penelitian
BAB II : LANDASAN
TEORI DAN PENGAJUAN HIPOTESIS berisi :
A.
Deskripsi Teori
B.
Kajian Penelitian Yang Relevan
C.
Pengajuan Hipotesis
BAB III :
METODE PENELITIAN, berisi :
A.
Tujuan Penelitian
B.
Waktu dan Tempat Penelitian
C.
Variabel Penelitian
D.
Metode Penelitian
E.
Populasi, Sampel, dan Teknik Pengambilan Sampel
F.
Teknik Pengumpulan Data
G.
Teknik Analisis Data
BAB IV : HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.
Deskripsi Data Hasil Penelitian
B.
Pengujian Hipotesis
C.
Pembahasan Hasil Penelitian
D.
Keterbatasan Penelitian
BAB V : KESIMPULAN, SARAN DAN PENUTUP
A.
Kesimpulan
B.
Saran
C.
Penutup
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN – LAMPIRAN
1.
Selain format sistematika laporan penelitian kuantitatif di atas, dapat
pula menggunakan format yang telah berjalan di fakultas, yaitu Metodologi
Penelitian masuk pada Bab I, sedangkan Bab II berisi pemaparan data-data hasil
penelitian yang diperoleh dari lapangan.
2.
Sistematika Penelitian Kualitatif terdiri dari :
BAB I : PENDAHULUAN berisi :
A.
Latar Belakang Masalah
B.
Penegasan Istilah
C.
Pembatasan dan Perumusan Masalah
D.
Tujuan dan Manfaat Penelitian
E.
Telaah Pustaka
F.
Metodologi Penelitan
1. Pendekatan Penelitian
2. Metode Pengumpulan Data
3. Metode Analisis Data
BAB II : LANDASAN
TEORI berisi :
Dasar – dasar dan Teori yang berkaitan dengan
tema penelitian (sifatnya hanya untuk mendukung analisis)
BAB III :
KAJIAN OBYEK PENELITIAN, berisi :
Pemaparan Data Penelitian
BAB
IV : ANALISIS HASIL PENELITIAN
BAB V : KESIMPULAN, SARAN DAN PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
C. Penutup
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN – LAMPIRAN
B. Penjelasan Bagian-Bagian Skripsi
1.
Latar Belakang Masalah
a. Langkah pertama dalam
suatu penelitian ilmiah adalah pengajuan masalah, yang pada hakikatnya tidak
pernah berdiri sendiri atau terisolasi dari faktor-faktor lain. Selalu terdapat
konstelasi yang merupakan “latar belakang” dari suatu masalah tertentu : apakah
itu latar belakang keluarga, sosial, ekonomi, kebudayaan atau politik. Secara
operasional suatu gejala baru dapat dikategorikan sebagai masalah apabila
gejala tersebut “berada” dalam suatu jalinan situasi tertentu.
b. Latar belakang masalah
pada dasarnya adalah alasan logis-rasional mengapa masalah itu perlu diteliti,
apa arti pentingnya bagi perkembangan ilmu dan bagi kehidupan praktik
sehari-hari.
c. Pemaparan dilakukan
secara cermat dan tajam, ringkas, sistematis dan argumentative. Kecermatan,
ketajaman dan ketinggian argumentasi yang dipaparkan ini akan mempengaruhi
pandangan atau pendapat orang tentang layak, penting dan perlunya dilakukan
penelitian terhadap masalah itu atau tidak.
d. Rumusan argumen atau
alasan digali dari berbagai sumber atau perpaduan antara teori, hasil
penelitian terdahulu untuk masalah yang sama, pernyataan tentative dari orang
yang dipandang memiliki otoritas, hasil pengamatan di lapangan sendiri dan
sebagainya.
e. Situasi yang dapat
dijadikan sebagai alasan di antaranya adalah: (1) ketika dijumpai kesenjangan
antara kenyataan dan harapan (2) ketika dijumpai kontradiksi antara teori
dengan realitas.
2.
Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, permasalahan
penelitian dapat diidentifikasikan antara lain sebagai berikut :
a. Dalam konstelasi
masalah yang bersifat situasional sebagaimana latar belakang masalah itulah
maka peneliti dapat mengidentifikasikan obyek penelitian yang menjadi masalah.
b. Identifikasi masalah
merupakan suatu tahap permulaan dari penguasaan masalah penelitian dimana suatu
obyek dalam suatu jalinan situasi tertentu dapat peneliti kenal sebagai suatu
masalah.
c. Identifikasi masalah
memberikan kepada peneliti sejumlah pertanyaan yang banyak sekali, namun harus
disadari bahwa sebuah penelitian yang merengkuh terlalu banyak permasalahan
dengan tidak menghasilkan suatu jawaban yang
dapat dipertanggungjawabkan merupakan perbuatan penelitian yang harus
dihindari.
d. Identifikasi masalah
memberikan kepada peneliti untuk memetakan ruang lingkup masalah penelitian
secara lebih terjangkau.
4.
Pembatasan Masalah
a. Pembatasan masalah
merupakan upaya untuk menetapkan batas-batas permasalahan dengan jelas, yang
memungkinkan peneliti dapat mengidentifikasikan faktor mana saja yang termasuk
dan faktor mana yang tidak termasuk ke dalam ruang lingkup permasalahan
penelitian.
b. Sekiranya peneliti akan
mengadakan studi perbandingan dilihat dari efektivitas prestasi belajar.
Efektivitas prestasi belajar ini pun
selanjutnya harus peneliti batasi pula masalahnya, sebab peneliti
mungkin akan meneliti efektivitas seluruh mata pelajaran, atau membatasi pada
beberapa mata pelajaran saja. Umpamanya, penelitian membatasi diri pada
efektivitas prestasi belajar dalam dua mata pelajaran yakni Pendidikan Agama
Islam dan Bahasa Arab. Namun pembatasan masalah inipun tidak berhenti di sini,
sebab studi perbandingan mengenai efektivitas prestasi belajar dari dua mata
pelajaran tersebut, bisa saja dilakukan dalam berbagai kelembagaan pendidikan,
misalnya SD/MI, SLTP/MTs, SMU/ MA atau berbagai kelembagaan lainnya.
5.
Perumusan Masalah
a. Perumusan masalah
merupakan upaya untuk menyatakan secara tersurat pertanyaan – pertanyaan apa
saja yang ingin peneliti carikan jawabannya.
b. Perumusan masalah
dijabarkan dari identifikasi dan pembatasan masalah, atau dengan kata lain
perumusan masalah merupakan pernyataan yang lengkap dan terperinci mengenai
ruang lingkup permasalahan yang akan diteliti berdasarkan identifikasi dan
pembatasan masalah.
c. Perumusan masalah
penelitian biasanya dalam bentuk kalimat bertanya, menanyakan ada tidaknya
perbedaan atau hubungan antara dua variabel atau lebih, belum mengarah atau
mengacu pada teori, sebaiknya sama banyak dengan rumusan hipotesis penelitian.
6.
Kegunaan Penelitian
a. Setelah lingkup masalah
berhasil dirumuskan maka pada hakikatnya peneliti telah mengajukan “inti” dari
tujuan penelitian yang akan dilakukan. Berdasarkan hal ini maka peneliti akan
mengharapkan kegunaan penelitian yang dapat dipetik dari upaya yang akan
dilakukan dalam penelitian.
b. Kegunaan penelitian ini
dapat berbentuk kegunaan teoritis yang berupa pengetahuan baru maupun kegunaan
praktis yang berupa jawaban terhadap pemecahan masalah. Umpamanya, hasil
penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan masukan bagi guru
Pendidikan Agama Islam dan lain sebagainya.
7.
Deskripsi Teori
a. Penelitian kuantitatif
berdasarkan paradigma yang dianutnya pada dasarnya mengacu pada ”context of
justification”, yakni menguji teori yang berkaitan dengan masalah
penelitian melalui kerangka berpikir deduktif yang dirumuskan dalam bentuk
hipotesis penelitian. Penelitian ini antara lain; (1) survei, yang dapat berupa
penelitian korelasional ataupun penelitian evaluatif, (2) eksperimen, yang
dapat berupa uji perbedaan dan lain-lain.
b. Karena menguji teori, maka
variabel penelitian dilihat dari konsepnya dibedakan menjadi; (1) variabel
fakta (factual), yaitu variabel yang dalam menjaring datanya (instrumennya)
tidak memerlukan teori, (2) variabel konstruk (konseptual), yaitu
variabel yang dalam menjaring datanya (instrumennya) memerlukan teori
dan konsep yang dijabarkan ke dalam indicator untuk menyusun butir-butir
pertanyaan/pernyataan instrumen. Sedangkan dilihat dari hubungan fungsionalnya,
terdapat variabel bebas (independent), yaitu variabel yang mempengaruhi
variabel lain disebut juga sebagai variabel predictor, dan variabel terikat (dependent),
yaitu variabel yang dipengaruhi oleh variabel lain disebut juga sebagai
variabel kriteria. Dua variabel atau lebih dalam penelitian tersebut hanya
dapat dibandingkan atau dibedakan apabila secara teoritik
memang layak dibandingkan, dan dihubungkan,
apabila secara teoritik memang layak dihubungkan.
c. Penelitian yang memuat
variabel konstruk, maka untuk menjaring data dari variabel pada penelitian
kuantitatif perlu secara jelas landasan teori variabel. Dari teori itulah akan
dirumuskan indiktor-indikator masing-masing variabel guna menyusun butir-butir
pertanyaan dalam instrumen untuk menjaring data yang dimaksud, karenanya
landasan teori variabel harus kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
8.
Kajian Penelitian Yang Relevan
Kajian penelitian yang relevan merupakan
deskripsi hubungan antara masalah yang diteliti dengan kerangka teoritik yang
dipakai serta hubungannya dengan penelitian terdahulu yang relevan.
9.
Hipotesis Penelilitian
a. Hipotesis merupakan dugaan
atau jawaban sementara terhadap permasalahan yang diajukan dalam penelitian.
b. Hipotesis penelitian
dirumuskan secara naratif berdasar kerangka berfikir peneliti dan
landasan teori yang telah dipilih. Karenanya; (1) dirumuskan dalam bentuk
kalimat pertanyaan, (2) tanpa kata diduga, (3) sudah mengarah bagaimana bentuk
perbedaan atau hubungan permasalahan, (4) banyaknya sesuai dengan rumusan
masalah.
10. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini secara umum adalah untuk
memperoleh gambaran tentang hubungan, atau pengaruh, atau perbandingan antara
variabel yang diteliti. Secara hubungan, atau pengaruh, atau perbandingan
antara variabel bebas (independent) dan variabel terikat (dependent).
11. Waktu dan Tempat
Penelitan
Kapan dan di mana penelitian itu dilakukan
12. Variabel Penelitian
Mendeskripsikan variabel dan indikator variabel
penelitian dengan mengacu landasan teori tentang variabel sebagaimana
dijelaskan dalam Bab II.
13. Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian,
misalnya metode survai dengan teknik analisis korelasional atau menggunakan
metode penelitian yang lain sesuai dengan topik kajian penelitian.
14. Populasi, Sampel, dan
Teknik Pengambilan Sampel
Mendeskripsikan populasi dan sampel penelitian,
serta bagaimana cara pengambilan sampel berdasarkan acuan teori yang dipakai.
15. Teknik Pengumpulan Data
Dalam pengumpulan data penelitian ini adalah
menjelaskan teknik apa yang digunakan untuk menjaring data tentang variabel
penelitian. Misalnya teknik tes, angket, wawancara dan ataupun informasi
dokumenter. Oleh karena itu perlu dijelaskan pula proses pengumpulan data
penelitian itu dilakukan melalui tahapan-tahapan misalnya meliputi; (1)
persiapan, dengan cara apa persiapan pengumpulan data itu dilakukan, misalnya
ketika peneliti menyusun instrumen angket, ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan antara lain menentukan indicator berdasarkan landasan teori,
membuat kisi-kisi, dan nomor butir pernyataan; dan (2) pelaksanaan, dalam
pelaksanaan ini bagaimana teknis pengumpulan data itu dilakukan.
16. Teknis Analisis Data
Menjelaskan teknis analisis penelitian itu
dilakukan setelah data dikumpulkan, misalnya menggunakan teknik analisis
statistik deskriptif dan teknis analisis statistik inferensial. Analisis
statistik deskriptif digunakan untuk melakukan perhitungan terhadap harga
rata-rata hitung, standar deviasi, median dan modus dari setiap variabel
penelitian. Hasil perhitungan tersebut kemudian dideskripsikan dalam distribusi
frekuensi skor masing-masing variabel penelitian dan divisualisasikan dalam
histogram. Sedangkan analisis statistik inferensial digunakan untuk pengujian
hipotesis dan kepentingan generalisasi penelitian. Misalnya jika peneliti
melakukan penelitian yang melibatkan tiga variabel, maka untuk pengujian
hipotesis pertama dan kedua digunakan teknik analisis regresi dan teknik
analisis korelasi sederhana, sedangkan untuk pengujian hipotesis ketiga
digunakan teknik analisis regresi ganda dan teknik analisis korelasi ganda.
17. Deskripsi Data Hasil
Penelitian
Berisi tentang penjelasan data variabel hasil
penelitian. Misalnya data skor variabel X, kemudian deskripsi data dalam bentuk
distribusi frekuensi dan visualisasi dalam bentuk histogram. Hal sama juga berlaku untuk menjelaskan
data skor variabel Y.
18. Pengujian Hipotesis
Dalam pengujian ini setiap hipotesis statistik
diuji secara empirik, kemudian dideskripsikan hasil temuan pengujian tersebut
secara lebih mendalam dan dituangkan juga kedalam bentuk tabel Anava.
19. Pembahasan Hasil
Penelitian
Dalam pembahasan ini mendeskripsikan hasil
penelitian yang memberikan informasi tentang signifikansinya hasil penelitian.
20. Keterbatasan Penelitian
Hasil penelitian apapun yang telah dilakukan
secara optimal oleh peneliti, disadari adanya beberapa keterbatasan. Walaupun
demikian hasil penelitian yang diperoleh tersebut tetap dapat dijadikan acuan
awal bagi penelitian selanjutnya. Dalam hal ini peneliti perlu menjelaskan
beberapa keterbatasan penelitian yang dimaksud.
21. Kesimpulan
Dalam bab terakhir ini peneliti mencoba menarik
kesimpulan yang bersifat umum yang merupakan dasar bagi pengkajian selanjutnya
yang berupa implikasi dari penemuan penelitian.
22. Saran-saran
Suatu penelitian biasanya membuahkan
masalah-masalah penelitian yang baru dalam hal ini dapat disarankan untuk
diteliti lebih lanjut pada penelitian berikutnya.
23.
Penutup
Lampiran 2. Contoh Halaman Judul Skripsi Latin
Lampiran 2. Contoh Halaman Judul Skripsi Latin
STUDI
ANALISIS TENTANG
PESAN
BELAJAR MENURUT AL-QUR’AN
(Kajian terhadap Kitab Tafsir Shofw at-Tafaasir Karya
Dr. Muhammad Ali As-Shobuni)
SKRIPSI
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas dan Melengkapi
Syarat
Guna Memperoleh Gelar Sarjana Strata l (S.1)
Dalam Ilmu Tarbiyah

Oleh:
NAMA MAHASISWA
NIM: ………….
PROGRAM STUDI : PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM (PAI)
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA’ (UNISNU)
JEPARA
2013
Lampiran 3. Contoh Halaman Judul Skripsi Bahasa Arab
Lampiran 4. Contoh Abstrak Penelitian Kualitatif
ABSTRAK
H.
Muqorrobin (NIM 227822). Studi Analisis Tentang Pesan Belajar Menurut al-Qur’an (Kajian Terhadap Kitab Tafsir Shofw at-Tafaasir Karya Dr. Muhammad ‘Ali as-Shobuni).
Latar belakang dari penelitian ini adalah melihat kenyataan bahwa
al-Qur’an merupakan firman Allah SWT. yang diturunkan kepada nabi
Muhammad SAW sebagai pedoman bagi manusia dalam menata
kehidupannya, agar memperoleh kebahagiaan lahir batin, dunia akhirat.
Konsep-konsep yang dibawa al-Qur’an selalu relevan dengan problema yang
dihadapi manusia, karena ia turun untuk berdialog dengan setiap umat yang
ditemuinya, sekaligus menawarkan pemecahan terhadap problema yang dihadapiya,
kapan dan dimanapun mereka berada. Adapun tujuan penelitian ini yaitu untuk
mengetahui beberapa pembelajaran dari surat-surat yang berada di dalam
al-Qur’an dari surat al-‘Alaq ayat 1-5, surat an-Nahl ayat 125, surat al-Maidah
ayat 67, dan surat at-Taubah ayat 122. Data dari penelitian ini diperoleh
melalui pengumpulan data, maka dalam penganalisaannya penulis menggunakan
kajian pustaka, maka kajian dimulai dengan pelaksanaan kepustakaan.
Dari hasil pengolahan data tersebut diperoleh kesimpulan bahwa
kandungan surat al-‘Alaq ayat 1-5 mengandung pembelajaran untuk selalu membaca,
menulis, menelaah, belajar dan observasi ilmiah tentang penciptaan manusia itu
sendiri.Di dalam surat an-Nahl ayat 125 terdapat pembelajaran tentang metode
dakwah, yaitu dengan al-Hikmah menurut
imam al Jazairi di dalam kitabnya Aisar at-Tafsir Lil-Kalaami al-‘Aliyyil
Kabiir diinterprestasikan dengan al-Qur’an dan perkataan yang bijak lagi benar
serta memiliki dalil untuk menjelaskan kebenaran. Kata al-Mauidhoh al-Hasanah
diinterprestasikan dengan “Pelajaran-pelajaran dari al-Qur’an dan perkataan
yang lemah lembut lagi benar. Dan kata “Wajaadilhum
bil-latii Hiya Ahsan” dengan, berbantahlah dengan cara yang lebih baik dari
cara yang lain. Di dalam surat al-Maidah ayat 67 terdapat pembelajaran
tentang penyampaian risalah, dan bahwa
penyampaian rilasah itu merupakan perintah Tuhan, begitu juga bagi orang yang
berilmu, tidak sepatutya mereka menyembunyikan ilmunya dan bahkan orang yang
menyembunyikan ilmunya akan mendapat ancaman dengan dikendalikan mulutnya dari
kendali api neraka. Dan pada surat at-Taubah ayat 122 Allah memerintahkan untuk
berjihad dan jihad sendiri ada dua macam, yaitu jihad dalam arti berperang di
medan peperangan (jihad fi sabilillah) dan jihad dengan mencari ilmu dan
orang-orang yang berjuang di bidang ilmu pengetahuan oleh agama Islam disamakan
nilainya dengan orang-orang yang berjuang di medan perang. Al-Qur’an
berkali-kali menjelaskan akan pentingnya ilmu pengetahuan, tanpa ilmu
pengetahuan, niscaya kehidupan manusia menjadi sengsara.
Tidak hanya itu, al-Qur’an bahkan memposisikan manusia yang memiliki
ilmu pengetahuan pada derajat yang
tinggi. Al-Qur’an surat al-Mujadilah ayat 11 menyebutkan”Allah akan meninggikan
orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu
pengetahuan beberapa derajat”. Al-Qur’an juga telah memperingatkan manusia agar mencari ilmu pengetahuan,
sebagaimana dalam al-Qur’an surat at-Taubah ayat 122 disebutkan:”Mengapa tidak
pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam
pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya
apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga
dirinya”.
Dari sini bisa dipahami bahwa betapa
pentingnya ilmu pengetahuan bagi kelangsungan hidup manusia. Karena dengan ilmu
pengetahuan manusia akan mengetahui apa yang baik dan yang buruk, yang benar dengan yang salah,
yang membawa manfaat dan yang membawa madharat.
Dalam sebuah sabda nabi SAW yang bersumber dari sahabat Mu’awiyyah,
Nabi bersaba:”Barangsiapa dikehendaki oleh Allah akan beroleh kebaikan, maka ia
diberi oleh Allah ilmu pengetahuan dalam hal agama”. H.R Bukhari. Dari hadits
tersebut di atas telah menunjukkan bahwa
Islam mewajibkan kepada seluruh pemeluknya untuk mendapatkan pengetahuan. Islam
menekankan akan pentingnya ilmu pengetahuan dalam kehidupan manusia. Karena
tanpa ilmu pengetahuan niscaya manusia akan berjalan mengarungi kehidupan ini
bagaikan orang yang tersesat, yang implikasinya akan membuat manusia semakin
terlunta-lunta kelak di hari akhirat. Imam Syafi’I berkata:”Barangsiapa
menginginkan dunia, maka harus dengan ilmu. Barangsiapa menginginkan akhirat,
harus dengan ilmu, dan barangsiapa menginginkan keduanya, maka juga harus
dengan ilmu”. Dari sini, sudah sepatutnya manusia harus berusaha menambah kualitas ilmu pengetahuan dengan terus
berusaha sampai ajal menjemputnya. Untuk menutup absraksi ini penulis hanya
bisa berdo’a: ”Ya Allah, keluarkanlah kami dari gelapnya kebodohan,
mulyakankanlah kami dengan cahaya ilmu, bukakanlah untuk kami ma’rifat ilmu,
baguskanlah budi pekerti kami dengan kebijakan dan mudahkanlah bagi kami untuk
meraih anugerahMU, wahai Allah dzat yang paling pemurah”.
Lampiran 5. Contoh Abstrak Penelitian Kualitatif Deskriptif
ABSTRAK
M.
Ni’amir Rohman (NIM: 227038). STUDI DESKRIPTIF PEMIKIRAN DR. KH. MA. SAHAL
MAHFUDH TENTANG PENGARUH FIQH SOSIAL DALAM BUKU NUANSA FIQH SOSIAL TERHADAP
PENDIDIKAN ISLAM.
Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui: (1). Pemikiran DR. KH. MA Sahal Mahfudh tentang fiqh sosial dalam buku
Nuansa Fiqih Sosial (2). Pemikiran DR. KH. MA Sahal Mahfudh tentang
pengaruh fiqh sosial dalam buku Nuansa Fiqih Sosial terhadap pendidikan Islam.
Penelitian ini merupakan penelitian
jenis library research. Data penelitian yang terkumpul kemudian dianalisis
dengan menggunakan pendekatan deskriptif analisis yakni menggambarkan dan
menganalisis pemikiran DR. KH. MA Sahal Mahfudh tentang fiqh sosial dalam buku Nuansa
Fiqih Sosial dan pengaruhnya terhadap pendidikan Islam. Dalam
menganalisis data, peneliti menggunakan analisis data kualitatif, yaitu data
yang tidak bisa dinilai dengan angka secara langsung. Dalam hal ini yang akan
diuraikan adalah pemikiran DR. KH. MA Sahal Mahfudh tentang fiqh sosial dalam buku
Nuansa Fiqih Sosial dan pengaruhnya terhadap pendidikan Islam. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa pemikiran DR. KH. MA Sahal Mahfudh tentang fiqh sosial memang
mempunyai keterkaitan yang erat dengan pendidikan Islam. Sehingga pemikiran
tersebut mempunyai andil besar dalam pendidikan Islam dewasa ini dalam rangka
membentuk pribadi-pribadi muslim yang akrom
dan shalih. Dalam buku Nuansa Fiqih
Sosial banyak dibahas tentang pembaruan-pembaruan pemikiran tentang fiqh
dan realitas sosial serta solusi nyata yang dapat direalisasikan dalam
membentuk insan yang akrom dan shalih. Fiqih sosial, perbincangan
antara fiqh dengan realitas yang ada dan yang sedang berkembang. Menempatkan
fiqh tidak hanya sebagai mengenal ritual agama, tetapi lebih pada prinsip
mencari kemaslahatan bersama. Dengan kaidah mempertahankan hal lama yang baik
dan mengambil hal baru yang lebih baik, kita cari pengaruh pemikiran di atas
terhadap pendidikan Islam. Dalam ini penulis menggunakan beberapa metode. Pertama
adalah diskripsi, dimaksudkan untuk menjelaskan dan menggambarkan pemikiran DR.
KH MA Sahal Mahfudh tentang Fiqih Sosial dalam buku beliau yang berjudul Nuansa
Fiqh Sosial. Kedua adalah induksi
deduksi, agar penjelasan lebih memahamkan maka dimulai dari hal umum ke khusus,
atau dari khusus ke umum. Ketiga adalah content analysis, dimaksudkan
agar diperoleh analisis yang lebih mendalam terkait pemikiran beliau tentang
fiqh sosial yang tertuang dalam buku beliau yaitu Nuansa Fiqh Sosial dan
pengaruhnya terhadap pendidikan Islam. Pendidikan Islam selama ini ternyata
belum bisa menghasilkan out put yang bagus yaitu insan yang akrom dan shalih karena
di beberapa hal masih memerlukan pembaharuan-pembaharuan yang sesuai
perkembangan zaman tetapi mengandung nilai-nilai Islam. Salah satu solusi alternatif
dari beliau adalah pendidikan pesantren yang diharapkan dapat mewujudkan insan
yang akrom dan shalih.
Lampiran 6. Contoh Abstrak Penelitian Kuantitatif
ABSTRAK
Muhammad Syafiq, (NIM. 228431), Pengaruh Tingkat Pemahaman
Kitab Ta`lim al-Muta`allim Terhadap Akhlak Peserta Didik Kelas VIII MTs
Sunan Muria Kelet Keling Jepara Tahun Pelajaran 2012/2013.
Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk
mengetahui tingkat pemahaman Kitab Ta`lim al-Muta`allim peserta didik
kelas VIII MTs Sunan Muria Kelet Keling Jepara Tahun Pelajaran 2012/2013. (2)
Untuk mengetahui akhlak peserta didik kelas VIII MTs Sunan Muria Kelet Keling
Jepara Tahun Pelajaran 2012/2013. (3) Untuk mengetahui pengaruh tingkat
pemahaman kitab Ta'lim Al-Muta'allim terhadap akhlak peserta didik kelas
VIII MTs Sunan Muria Kelet Keling Jepara Tahun Pelajaran 2012/2013.
Populasi penelitian ini adalah seluruh
siswa kelas VIII MTs Sunan Muria Kelet Keling Jepara tahun pelajaran 2012/2013
yang berjumlah 57 orang, semuanya dijadika sebagi responden atau tidak
menggunakan sampel. Oleh karena itu penelitian ini adalah penelitian populasi.
Dalam penelitian ini ada dua variabel yang
akan dibahas, yaitu tingkat pemahaman Kitab Ta’lim al-Muta’allim sebagai
variabel pengaruh (variabel X) dan akhlak peserta didik sebagai variabel
terpengaruh (variabel Y)
Teknik pengumpulan data yang digunakan
dalam penelitian ini adalah tes dan observasi dengan teknik korelasional. Untuk
mengumpulkan data tentang tingkat pemahaman Kitab Ta’lim al-Muta’allim
digunakan metode tes tertulis, dan untuk mengumpulkan data tentang akhlak
peserta didik digunakan observasi langsung
dan tidak langsung.
Data yang
terkumpul dianalisa dengan menggunakan teknik analisis statistik dengan
menggunakan rumus regresi satu prediktor. Berdasarkan dari hasil
analisis menunjukkan bahwa: (1). Tingkat pemahaman kitab Ta’lim
al-Muta’allim peserta didik kelas VIII MTs Sunan Muria Kelet Kecamatan
Keling Kabupaten Jepara Tahun Pelajaran 2012/2013 adalah cukup. Hal ini
dibuktikan dari rata-rata hasil tes yang diperoleh yaitu 61,40 yang berarti
berada pada kategori cukup, karena berada pada nilai interval yang berjarak 60
– 69. (2) Akhlak peserta didik kelas VIII MTs Sunan Muria Kelet Kecamatan
Keling Kabupaten Jepara Tahun Pelajaran 2012/2013 adalah cukup. Hal ini
dibuktikan dari nilai rata-rata akhlak peserta didik dari hasil observasi yaitu
49,24 berarti berada pada kategori cukup, karena berada pada nilai interval
yang berjarak 40 – 51. (3) Ada
pengaruh yang positif dan signifikan tingkat pemahaman Kitab Ta’lim
al-Muta’allim terhadap akhlak peserta didik kelas VIII MTs Sunan Muria
Kelet Kecamatan Keling Kabupaten Jepara Tahun Pelajaran 2012/2013. Terbukti dari
hasil analisis statistic dengan rumus regresi satu prediktor yang
menunjukkan signifikansi pada taraf 5%
ataupun 1%. Di mana besarnya Freg = 7,33. Kemudian dibandingkan
dnegan Ftabel dengan dk/df = 2; 55, pada taraf signifikansi Ft 5 % = 4,02 dan taraf signifikansi 1% = 7,12. Sehingga Freg lebih besar dari Ft 5% dan Ft 1%. Jadi signifikan. Selain itu ditemukan pula hasil rdeterminasi sebesar 23% yang berarti variabel X (tingkat
pemahaman kitab Talim al-Muta’allim) berpengaruh 23% terhadap variabel Y
(akhlak peserta didik kelas VIII MTs Sunan Muria Kelet Kecamatan Keling
Kabupaten Jepara Tahun Pelajaran 2012/2013). Sedangkan selebihnya (100% - 23% =
67%) mungkin dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang belum diteliti.
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat
menjadi bahan informasi dan masukan, khususnya bagi civitas akademika di MTs
Sunan Muria Kelet Keling Jepara sebagai tempat penelitian dan bagi pihak-pihak
yang membutuhkan, khususnya di lingkungan Fakultas Tarbiyah INISNU Jepara.
Lampiran 7. Contoh Halaman Persetujuan Pembimbing
PERSETUJUAN PEMBIMBING
Lamp. : 4 (empat) eks.
Hal :
Naskah Skripsi
An. Sdr. H. Muqorrobin
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Setelah saya meneliti dan mengadakan perbaikan
seperlunya, bersama ini saya kirim naskah skripsi Saudara :
Nama :
H. Muqorrobin
Nomor
Induk :
227822
Program
Studi : Pendidikan Agama Islam (PAI)
Judul :
Studi Analisis Tentang Pesan Belajar Menurut
al-Qur’an (Kajian
Terhadap Kitab Tafsir Shofw at-Tafaasir Karya Dr. Muhammad ‘Ali as-Shobuni).
Dengan ini saya mohon kiranya skripsi
Saudara tersebut dapat segera dimunaqasyahkan.
Demikian harap menjadikan maklum.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Jepara,
29 September 2011
Pembimbing,
Dr. Sa’dullah Assaidi, M.Ag.
NIP.
Lampiran 8. Contoh Halaman Persetujuan Pembimbing Bahasa Arab
Lampiran 9. Contoh Halaman Pengesahan
UNIVERSITAS ISLAM ISLAM NAHDLATUL
ULAMA
(UNISNU) JEPARA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
TERAKREDITASI B
Alamat : Jln. Taman Siswa no. 9
(Pekeng) Tahunan Jepara, Telp/fax. (0291) 593132
PENGESAHAN
Nama :
Nomor Induk :
Program Studi :
Judul :
telah dimunaqasahkan oleh Dewan Penguji Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara dan
dinyatakan lulus pada tanggal : ………………………….
Selanjutnya dapat diterima sebagai syarat
guna memperoleh gelar Sarjana Strata 1 (S.1) dalam Ilmu Tarbiyah program Studi
Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun Akademik..................
Jepara,
30 Oktober 2013
Ketua Sidang, Sekretaris Sidang,
Drs. H. Akhirin Ali, M.Ag. Drs. Abdul Rozaq Alkam, M.Ag.
Penguji I Penguji II
Dr. H. Mustaqim, M.Pd. Drs.
H. Mahalli Djufri, M.Pd.
Pembimbing,
Dr. Sa’dullah Assaidi, M.Ag.
Lampiran
10: Contoh Halaman Pernyataan
SURAT PERNYATAAN
Dengan penuh kejujuran dan tanggung jawab, penulis
menyatakan bahwa skripsi ini tidak berisi materi yang telah pernah ditulis oleh
orang lain atau diterbitkan. Demikian juga skripsi ini tidak berisi satupun
pikiran-pikiran orang lain, kecuali informasi yang terdapat dalam referensi
yang dijadikan bahan rujukan dan disebutkan dalam daftar pustaka
Jepara,
21 Oktober 2012
H. Muqorrobin
NIM. 227822
DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL.......................................................................................... i
DAFTAR ISI....................................................................................................... ii
BAB I :
KETENTUAN UMUM
Pasal 1 : Pengertian Umum……………………………. 1
BAB II :
PROSEDUR DAN SYARAT PENGAJUAN
USULAN
PENELITIAN
Pasal 2 : Pengajuan Usulan Penelitian…….. 2
Pasal
3 :
Syarat Pengajuan Usulan Penelitian
Skripsi……………………………. 2
Pasal
4 :
Proposal Penelitian…………….… 3
BAB III : BIDANG
KAJIAN SKRIPSI
Pasal
5 :
Ruang Lingkup dan Bentuk Kajian
Skripsi…………………………… 3
BAB IV : TEKNIK PENULISAN SKRIPSI
Pasal 6 : Tata Cara Penulisan……………... 4
Pasal
7 :
Bentuk dan Format Penulisan…… 5
BAB V :
TEKNIK NOTASI ILMIAH
Pasal 8 : Kutipan…………………………..
7
Pasal
9 :
Catatan Kaki…………………….. 8
Pasal
10 :
Daftar Pustaka…………………… 13
Pasal
11 :
Transliterasi……………………… 14
BAB VI :
BIMBINGAN SKRIPSI
Pasal
12 :
Jumlah Pembimbing……………... 18
Pasal
13 :
Syarat-syarat Pembimbing………. 18
Pasal
14 :
Kewajiban dan Hak
Pembimbing I/II…………………. 19
Pasal
15 :
Waktu Bimbingan……………….. 20
Pasal
16: Penggantian Pembimbing……….. 21
Pasal
17: Buku Konsultasi…………………. 21
Pasal
18: Laporan Pembimbing……………. 21
Pasal
19: Nilai Bimbingan…………………. 22
Pasal
20: Tata Hubungan Kerja Pembimbing I/II 22
BAB VII : UJIAN KOMPREHENSIP
Pasal
21: Sistem Ujian Komprehensip…….. 21
Pasal
22: Persyaratan Ujian Komprehensip.. 22
Pasal
23: Penyelenggaraan Ujian
Komprehensip…………………… 23
Pasal
24: Struktur Penguji Komprehensip…. 23
Pasal
25: Syarat Penguji Komprehensip…… 23
Pasal
26: Materi dan Bahan Komprehensip... 24
Pasal
27: Waktu Ujian Komprehensip……… 24
Pasal
28: Bobot Nilai Ujian Komprehensip… 24
Pasal
29: Kewajiban Mahasiswa Ketika Ujian
Komprehensip……………………. 25
Pasal
30: Komprehensip Ulang…………….. 25
BAB VIII : UJIAN MUNAQOSAH
Pasal 31:
Penyelenggaraan Ujian Skripsi…… 26
Pasal
32: Persyaratan Munaqosah Skripsi…... 26
Pasal
33: Sistem Ujian Skripsi………………. 27
Pasal
34: Syarat-syarat Penguji Skripsi……… 27
Pasal
35: Waktu Ujian Skripsi………………. 27
Pasal
36: Kewajiban Mahasiswa pada
Sidang
Munaqosah………………… 28
Pasal
37: Penyerahan Naskah kepada Penguji.. 28
Pasal
38: Penguji Yang Berhalangan………… 28
Pasal
39: Jadwal Ujian Munaqosah………….. 28
Pasal
40: Wewenang Penguji………………… 28
Pasal
41: Munaqosah Ulang…………………. 29
Pasal
42: Revisi Skripsi……………………… 29
Pasal
43: Pengesahan Skripsi………………… 30
BAB IX : PENILAIAN MUNAQOSAH………………. 31
Pasal 44:
Hasil Munaqosah…………………... 31
Pasal
45: Penilaian Munaqosah………………. 32
LAMPIRAN-LAMPIRAN………………………………………………… 33
Lampiran 1 : Sistematika Laporan Penelitian Kuantitatif
dan Kualitatif…………………………………...................... 34
Lampiran 2 : Contoh Halaman Judul Skripsi Latin………......................... 44
Lampiran 3 : Contoh Halaman Judul Skripsi Bahasa Arab…..................... 45
Lampiran 4 : Contoh Abstrak Penelitian Kualitatif ……............................ 46
Lampiran 5 : Contoh Abstrak Penelitian Kualitatif
Deskriptif …………… 48
Lampiran 6 : Contoh Abstrak Penelitian Kuantitatif
………………..……. 49
Lampiran 7 : Contoh Halaman Persetujuan Pembimbing…………………. 50
Lampiran 8 : Contoh Halaman Persetujuan Pembimbing Bahasa
Arab…… 51
Lampiran 9 : Contoh Halaman Pengesahan……………………………….. 52
Lampiran 10 : Contoh Halaman Pernyataan………………………………... 54
Jepara, 21 Oktober 2013
No comments:
Post a Comment