Wednesday, June 3, 2015

BIMBINGAN SKRIPSI UNISNU JEPARA

BIMBINGAN SKRIPSI











Dosen Pengampu : Drs. Abdul Rozaq Alkam, M.Ag.



FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA
(UNISNU) JEPARA
2014/2015


Alamat: Jln. Taman Siswa No. 09, Pekeng, Tahunan, Jepara, 59427 Telp/Fax: (0291) 593132 Homepage: www.inisnujepara.blogspot.com


PEDOMAN PENULISAN SKRIPSI
UNISNU JEPARA
2013

BAB I
KETENTUAN UMUM

Pasal 1

Pengertian Umum



1.      Skripsi
a.       Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang ditulis mahasiswa dalam rangka penyelesaian studi program Sarjana Strata 1 (S.1);
b.      Karya tulis ilmiah ini merupakan hasil penelitian lapangan, kepustakaan dan atau laboratorium baik bersifat kuantitatif maupun kualitatif yang dilakukan secara sistematis dan metodologis;
c.       Bobot skripsi 6 (enam) satuan kredit semester (SKS).
2.      Proposal
Pra Proposal Rencana usulan Penelitian yang ditulis mahasiswa dalam rangka persiapan menyusun Proposal penelitian
3.      Proposal
Rencana usulan penelitian yang ditulis mahasiswa dalam rangka penyelesaian skripsi, sesuai dengan kompetensi jurusan / program studi, setelah pra proposal diseminarkan

Pasal 2

Ujian - ujian


1.      Ujian Pra Proposal
Ujian yang diselenggarakan untuk menilai terhadap pra  proposal (seminar pra proposal) yang sekurang-kurangnya memuat:
a.       Rencana Judul;
b.      Latar belakang masalah;
c.       Rumusan masalah;
d.      Landasan Teori / Kajian Pustaka
e.       Metode Penelitian;
2.      Ujian Komprehensip
Ujian komprehensip diselenggarakan dengan sistem majelis setelah mahasiswa menyelesaikan semua ujian mata kuliah dan praktikum, sebagai prasyarat untuk ujian Skripsi/Munaqasyah.
3.      Ujian Skripsi/Munaqasyah
a.       Ujian skripsi merupakan kegiatan terakhir dari seluruh kegiatan akademik, sebelum mahasiswa diwisuda;
b.      Ujian skripsi dilaksanakan apabila mahasiswa telah dinyatakan lulus ujian komprehensip, dan naskah skripsinya telah siap untuk dimunaqasyahkan.
c.       Ujian skripsi adalah suatu ujian yang menghadirkan seorang peserta ujian untuk diuji di hadapan para penguji yang terdiri dari ketua, sekretaris, dua orang penguji utama.
 
BAB II
PROSEDUR DAN SYARAT PENGAJUAN USULAN PENELITIAN

 

Pasal 3

Pengajuan Usulan Penelitian

1.      Mahasiswa mengajukan proposal penelitian kepada Ketua Jurusan / Program Studi / pembantu Dekan bidang Akademik.
2.      Pra proposal penelitian tersebut (poin 1) diseminarkan oleh suatu tim dan calon Pembimbing, yang diangkat oleh Rektor atas usulan Fakultas.
3.      Pra proposal penelitian yang telah diseminarkan dan dianggap layak diserahkan kembali kepada mahasiswa untuk dilanjutkan menjadi proposal penelitian.
4.      Penunjukan dosen pembimbing dilakukan melalui surat penunjukan oleh Dekan

Pasal 4

Syarat Pengajuan Usulan Penelitian Skripsi

1.      Pengajuan usulan penelitian skripsi dapat dimulai oleh mahasiswa yang telah menyelesaikan 100. Sks dengan indek prestasi akademik sekurang-kurangnya 2.50
2.      Proposal penelitian skripsi ditulis sendiri oleh mahasiswa dengan dibimbing oleh seorang dosen pembimbing, jika dipandang perlu dapat ditambah pembimbing II.
3.      Proposal penelitian skripsi ditulis dengan menggunakan Bahasa Indonesia baku, dan jika di pandang mampu maka dapat menggunakan Bahasa Arab dan atau Bahasa Inggris

 

Pasal 5

Proposal Penelitian

Proposal penelitian skripsi sekurang-kurangnya memuat:
A.     Judul
B.     Latar Belakang Masalah
C.     Rumusan Masalah
D.     Tujuan Penelitian
E.      Kajian Pustaka
F.      Rumusan Hipotesis (penelitian kuantitatif)
G.     Metode Penelitian
1.      Pendekatan penelitian (penelitian kualitatif)
2.      Variabel dan Indikator (penelitian kuantitatif)
3.      Teknik Pengambilan Sampel (penelitian kuantitatif)
4.      Teknik Pengumpulan Data
5.      Teknik Analisis Data
H.     Sistematika
I.        Daftar Pustaka
 
BAB III
BIDANG KAJIAN SKRIPSI

 

Pasal 6

Ruang Lingkup dan Bentuk Kajian Skripsi


1.      Tema skripsi diangkat dari permasalahan yang relevan dengan kompetensi jurusan/program studi mahasiswa;
2.      Bentuk kajian skripsi antara lain berupa: (1) Survai, (2) Eksperimen, (3) Penelitian Teoritik/Kepustakaan, (4) Analisis Isi (content analysis), (5) Expost Facto, (6) Penelitian Historis, (7) Penelitian Tindakan (action research) baik dalam proses belajar mengajar di kelas maupun intervensi kelembagaan dalam bentuk proyek, dan (8) Penelitian lainnya yang mengacu pada epistemologi keilmuan.

 

BAB IV

TEKNIK PENULISAN SKRIPSI

Pasal 7

Tata Cara Penulisan

1.      Penulisan skripsi menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar mengacu pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan; dan jika di pandang mampu maka dapat menggunakan Bahasa Arab dan atau Bahasa Inggris.
2.      Informasi disajikan dengan bahasa yang lugas, sederhana, tepat dan langsung pada persoalan yang dibicarakan;
3.      Penulisan istilah yang berasal dari bahasa asing dan daerah, dengan huruf miring (italic), seperti kata istinbath al-ahkam (istinbâth al-ahkâm), drop out (drop out), gugur gunung (gugur gunung);
4.      Untuk menghindari subyektivitas, penulisan skripsi tidak diperbolehkan menggunakan kata saya, aku, kami atau kita kecuali dalam kata pengantar;
5.      Penulisan ayat al-Quran dan teks al-Hadits sesuai dengan aslinya, memperhatikan tanda-tanda baca yang tertera, disertai syakalnya dengan menggunakan mushaf Utsmâni serta menyebutkan nama surat dan nomor ayat untuk teks al-Quran dan nama perawi untuk teks al-Hadits.

Pasal 8

Bentuk dan Format Penulisan

1.      Naskah skripsi diketik dengan jenis huruf standard (Times New Roman) dengan ukuran/font 12, Spasi ganda dan minimal 40 halaman;
2.      Skripsi berbahasa Arab menggunakan font Traditional Arabic dengan huruf ukuran 18;
3.      Kertas yang dipergunakan untuk penulisan skripsi adalah Kuarto (A4S) ukuran 21,5 x 29,7 cm berat 70 – 80 gram;
4.      Batas margin kiri dan atas 4 cm, kanan dan bawah 3 cm, sedangkan untuk skripsi yang ditulis dengan Bahasa Arab maka margin kanan dan atas 4 cm, kiri dan bawah 3 cm;
5.      Setiap satu lembar kertas kuarto hanya digunakan satu halaman saja (tidak bolak balik) diketik dengan spasi ganda, sedangkan skripsi berbahasa Arab dengan jarak 1 spasi;
6.      Alinea baru dimulai pada ketukan ketujuh dari margin kiri bagi skripsi yang berhuruf latin atau dari margin kanan bagi skripsi yang berhuruf Arab;
7.      Judul skripsi ditulis dengan huruf kapital (besar) di tengah, ukuran huruf dengan memperhatikan estetika penulisan.
8.      Judul bab ditulis dengan huruf kapital (besar) di tengah, sub judul bab ditulis dari tepi kiri, awal kata menggunakan huruf kapital, demikian juga anak sub judul atau sub anak judul disusun sedemikian rupa dengan memperhatikan estetika penulisan;
9.      Sampul skripsi menggunakan kertas buffalo atau sejenisnya dijilid tebal dan dilapisi plastik (hard cover) dengan huruf timbul warna tinta hitam;
10.  Sampul skripsi berwarna, sesuai dengan warna bendera Fakultas
11.  Penomoran halaman dimulai dari Bab I sampai akhir laporan skripsi menggunakan angka arab (1, 2, 3, 5, 6 dst.) diletakkan di sebelah kanan atas, kecuali nomor halaman bab baru yang diletakkan di tengah bagian bawah, sub judul ditulis dari tepi kiri, awal kata menggunakan huruf kapital kecuali kata penghubung/sambung, demikian juga anak sub judul atau sub anak judul disusun sedemikian rupa dengan memperhatikan estetika penulisan, sedangkan pada halaman judul sampai halaman daftar isi menggunakan huruf Romawi kecil (seperti i, ii, iii, iv, v, dst.) yang diletakkan di tengah bagian bawah;
12.   Penomoran tabel atau gambar diberi nomor urut dengan angka arab (Tabel 1., Tabel 2., dst.);
13.  Nomor kutipan atau catatan kaki pada masing-masing bab ditulis berturut-turut sampai akhir bab dan dimulai kembali dengan nomor satu pada bab berikutnya;
14.  Abstrak skripsi diketik 1 spasi maksimal 2 halaman, ditulis dalam Bahasa Indonesia.

BAB V
TEKNIK NOTASI ILMIAH

Pasal 9
Kutipan

Kutipan terdiri dari dua macam, yaitu :
1.      Kutipan Langsung adalah kutipan yang sama dengan bentuk asli yang dikutip baik dalam susunan kata maupun tanda bacanya. Kutipan langsung tidak dibenarkan lebih dari satu halaman. Kutipan langsung dipergunakan hanya untuk hal-hal yang penting saja seperti definisi atau pendapat seseorang yang khas. Kutipan langsung yang tidak lebih dari empat baris, diketik biasa dalam teks skripsi dengan diawali dan diakhiri oleh tanda petik(“) dan diberi nomor kutipan yaitu dengan pola catatan kaki (footnote). Ini dimaksudkan jika diperlukan notasi dapat lebih leluasa dan memudahkan pembaca. Kutipan yang  lebih dari empat baris, diketik dengan masuk (menjorok) tujuh ketukan dan tidak dibubuhkan tanda petik, serta ditulis dengan jarak 1 spasi. Kutipan terjemah al-Qur’an dianggap seperti kutipan langsung, diketik 1 spasi meskipun kurang dari empat baris, tidak ditulis miring dan tidak menyebut kata Artinya;
2.      Kutipan tak langsung (parafrase) adalah kutipan yang hanya mengambil isinya saja, seperti saduran, atau ringkasan. Dalam kutipan semacam ini, penulis tidak perlu memberi tanda petik, ditulis seperti teks biasa dengan menyebut sumber pengambilannya;
3.      Sumber kutipan merujuk pada ilmuwan yang ahli dalam bidangnya;
4.      Kutipan skripsi diantaranya harus mencakup minimal satu sumber/buku yang berbahasa Arab dan satu sumber/buku berbahasa Inggris yang terkait dengan pokok bahasan, tidak termasuk kamus;
5.      Kutipan Tafsir dan Hadits harus bersumber pada kitab asli (sumber primer).
6.      Kutipan dapat bersumber dari internet atau CD dengan mencantumkan situs dan menunjukkan print-outnya.

Pasal 10

Catatan Kaki (footnote)

1.            Catatan kaki merupakan catatan pada bagian kaki halaman teks yang menyatakan sumber sesuatu kutipan atau pendapat mengenai sesuatu hal yang diuraikan dalam teks;
2.            Catatan kaki dapat berfungsi sebagai tambahan yang berisi komentar atau penjelasan yang dianggap tidak dapat dimasukkan di dalam teks;
3.            Catatan kaki diketik satu spasi dan dimulai langsung dari margin kiri untuk tulisan latin dan margin kanan untuk tulisan Arab, dimulai pada ketukan kelima di bawah garis catatan kaki;
4.            Catatan kaki pada tiap bab diberi nomor urut mulai dari angka 1 sampai habis, dan diganti dengan nomor 1 kembali pada bab baru;
5.            Cara penulisannya secara berurutan: nama pengarang (nama gelar dan tidak dibalik), koma, judul sumber/buku dengan huruf kapital setiap awal kata kecuali kata tugas, koma, jilid/juz, koma, kurung buka kemudian tempat/kota penerbit, titik dua, nama penerbit, koma, tahun terbit kemudian kurung tutup, koma, nomor cetakan, koma, dan nomor halaman diakhiri dengan titik;
6.            Judul buku dengan huruf miring (italic), kecuali berbahasa Arab maka ditulis dengan huruf tebal (bold) dan halaman      (صفحة          ) bisa disingkat dengan hlm. atau ص. (dalam bahasa Arab), contoh :
1Mastuhu, Menata Ulang Pemikiran Sistem Pendidikan Nasional dalam Abad 21, (Yogyakarta: Safiria Insania Press dan UII, 2003), Cet. 1, hlm. 15.
7.            Nama pengarang yang jumlahnya terdiri dari dua orang, maka kedua nama itu ditulis. Apabila lebih dari dua orang hanya disebutkan nama pengarang yang pertama dan setelah tanda koma dituliskan singkatan et. al. ditulis dengan huruf miring (italic) atau dkk., atauواخرون          (dalam bahasa Arab). Contoh: Djaali, Pudji Mulyono dan Ramly, Pengukuran dalam Bidang Pendidikan, Jakarta: PPS Universitas Negeri Jakarta, 2000. Penulisan dalam footnote sebagai berikut :
2Djaali, et. al., Pengukuran dalam Bidang Pendidikan, (Jakarta: PPS Universitas Negeri Jakarta, 2000), hlm. 10.
8.            Kumpulan karangan yang dirangkum oleh editor, yang dianggap pengarangnya atau yang dicantumkan dalam catatan kaki nama editor saja. Caranya dibelakang nama editor itu dicantumkan “(ed.)” dengan italic (ed.). Bila editornya lebih dari satu maka diberi tambahan “s” (eds.), sedangkan untuk bahasa Arab ditulis dengan    تحقيق     .Contohnya:
3Mastuhu (ed.), Penelitian Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998), hlm. 125.
4Harun Nasution dan Azyumadi Azra (eds.), Perkembangan Modern dalam Islam, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1985), hlm. 125.
9.            Apabila dari sumber yang sama dikutip lagi pada halaman yang sama maka cukup dengan “Ibid.” (dicetak miring) atau        نفس الر جع         (dicetak tebal dalam bahasa Arab) tanpa menyebutkan halamannya lagi. Ibid. singkatan dari Ibidem yang berarti pada tempat yang sama. Sedangkan bila dari sumber yang sama dikutip lagi pada halaman yang berbeda, maka dalam catatan kaki ditulis: Ibid., lalu disebutkan halamannya, contoh:
5Sutrisno (eds.), Paradigma Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001), hlm. 20,
6Ibid. (bila mengutip halaman yang sama).
7Ibid., hlm. 30. (bila mengutip pada halaman yang berbeda).
10.        Apabila dari sumber tersebut dikutip lagi tetapi telah diselingi oleh kutipan dari sumber lain, maka pada catatan kaki ditulis: Nama pengarang, Judul buku / sumber (jika ada lebih dari satu buku), op.cit., (italic) atau          المر جع السابق (dicetak tebal dalam bahasa Arab) diikuti hlm. Adapun op.cit, singkatan daru “opere citato” yang artinya dalam karangan yang telah disebut. Sedangkan apabila dari halaman yang sama dikutip lagi tetapi telah diselingi kutipan dari sumber lain, maka ditulis loc.cit atau نفس المكا(dicetak tebal dalam bahasa Arab). Tanpa menyebutkan halaman. loc.cit. adalah singkatan dari “loco citato” yang artinya pada tempat yang telah dikutip. Contoh :
8Mustaqim, Psikologi Pendidikan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001), hlm. 21.
9Fazlur Rahman, Islam dan Modernitas, (Bandung: Pustaka, 1986), hlm. 65.
10 Mustaqim, op.cit., hlm. 30.
11 Fazlur Rahman, loc.cit.
11.        Apabila buku itu berjilid dan yang digunakan lebih dari satu jilid, maka bila ingin menyebutkan lagi sumber yang terdahulu harus dicantumkan nama pengarang dan nomor jilidnya. Contoh :
12 Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jilid 1, (Jakarta: UI Press, 1973), Cet. 3, hlm. 25.
13 Ibid., Jilid 2, hlm. 40.
14 Harun Nasution, op.cit., Jilid I, hlm. 36
15Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren, (Jakarta: LP3ES, 1985), hlm. 75.
16Harun Nasution, Loc.cit., Jilid I.
12.        Kutipan yang berasal dari buku yang berbentuk bunga rampai (antologi) atau kumpulan tulisan dari beberapa penulis, cara penulisannya sebagai berikut: nama penulis, koma, tanda petik (“), judul tulisan, tanpa petik (“), koma, dalam, nama editor, koma, judul buku, (italic), koma, kurung buka, tempat terbit, titik dua, nama penerbit, koma, tahun terbit, kurung tutup, koma, dan halaman. Contoh:
17Abdurrahman Mas’ud, “Pendidikan Islam Kontemporer: Problem Utama, Tantangan dan Prospek”, dalam Ismail (eds.), Paradigma Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001), hlm. 278.
13.        Kutipan yang berasal dari majalah ditulis sebagai berikut : nama penulis, koma, judul artikel diapit tanda petik (“---“), koma, nama majalah ditulis italic, koma, volume, koma, nomor edisi, koma, bulan, koma, tahun terbit, koma dan nomor halaman.
Contoh:
18 Novel Ali, “Kejahatan Sebagai Akibat Lumpuhnya Pendidikan Moral”, Panji Masyarakat, XXXV, 789, April, 1994, hlm. 66.
14.        Kutipan yang berasal dari surat kabar cara penulisannya sebagai berikut: nama penulis, koma, judul artikel diapit tanda petik (“---“), koma, nama surat kabar ditulis miring, koma, tempat terbit, koma, tanggal, bulan dan tahun terbit, koma, diakhiri dengan nomor halaman sesuai sumbernya. Contoh:
19Abdurrohman Said, “Pendidikan Agama setengah Hati”, Suara Merdeka, Semarang, 4 Juli 2003, hlm. VI.
15.        Kutipan yang berasal dari karya ilimiah yang tidak / belum diterbitkan, cara penulisannya: nama pengarang, koma, judul karangan ilmiah dengan diapit tanda petik (“---“), koma, disebutkan skripsi, tesis atau disertasi, koma, kurung buka, nama kota penyimpanan, titik dua, nama tempat penyimpanan, koma, tahun penulisan, koma, kurung tutup, koma, nomor halaman, dan keterangan tidak diterbitkan yang disingkat dengan “t.d.”sedangkan untuk Bahasa Arab ditulis dengan  عخطو ط    contoh:
20Nasirudin, “Asketisisme Hasan Al-Bashri (Tinjauan Sosio-Historis)”, Tesis Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, (Yogyakarta: Perpustakaan Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2000), hlm. 23, t.d.
16.        Kutipan yang berasal dari buku / kitab yang asli dan terjemahnya, angka kutipan diletakkan di belakang terjemah; sedangkan kutipan yang berasal dari  buku / kitab berbahasa asing tanpa terjemah maka angka kutipan diletakkan di belakang kutipan tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk membedakan antara terjemahan dari penerjemah dan penulis sendiri.
17.        Sumber kutipan yang tidak ada tempat terbitnya maka tempat   terbitnya ditulis dengan singkatan tt.p. atau   بدون مكان           (dalam Bahasa Arab), jika tidak ada penerbitnya maka nama penerbit ditulis dengan singkatan t.p. (        بدون    نا شر ) dan jika tidak ada tahun terbitnya maka ditulis t.t atau بدون تاريخ          (dalam Bahasa Arab). Sedang untuk singkatan الطبعة     menggunakan ط. , dan singkatan        الجزء     menggunakan huruf  ج.
18.        Sumber kutipan yang diambil dari internet cara penulisannya adalah sebagai berikut : nama penulis, koma, judul artikel diapit tanda petik (“---“), koma, nama situs koma, nomor halaman. Contoh :
21Ahmad Sapari, “Kurikulum Berbasis Kompentensi”, http://www.surya.co.id./30052002/12pini.phtml, hlm. 2.

Pasal 11

Daftar Kepustakaan

1.      Daftar pustaka, yang merupakan keterangan mengenai bahan bacaan yang dijadikan rujukan dalam proses pembuatan skripsi, ditempatkan diakhir skripsi dengan jarak satu (1) spasi dan tidak menggunakan nomor urut. Sedangkan jarak antara dua sumber pustaka satu setengah (1,5) spasi;
2.      Daftar pustaka ditulis dengan urutan: nama pengarang (nama kedua), koma, nama lengkap (tanpa gelar), koma, judul buku dicetak miring (italic), koma, jilid atau volume, koma, tempat penerbitan, titik dua, nama penerbit, koma, tahun penerbitan, koma, nomor cetakan;
3.      Penulisan nama pengarang disusun secara alfabetik dengan mendahulukan nama keluarga dan marga (kalau ada) atau nama belakang, dan diketik pada ketukan pertama. Untuk singkatan mengikuti nama terakhir. Bila informasi tentang buku/sumber rujukan itu melebihi satu baris, maka baris kedua dan berikutnya diketik mulai ketukan kelima. Contoh :
Nasution, Harun, Islam Ditinjau dari berbagai Aspeknya, Jilid I, Jakarta: UI Press, 1973, Cet. 3.
Sapari, Ahmad, “Kurikulum Berbaris Kompetensi”, http://www.surya.co.id./30052002/12pini.phtml.
4.      Apabila penulis terdiri dari dua orang, maka nama kedua-duanya ditulis, dihubungkan dengan kata dan, seperti Nashiruddin dan Karnadi. Apabila lebih dari dua orang, ditulis nama pertama dan diikuti kata dkk. (dan kawan-kawan) atau           واخرون  (dalam bahasa Arab), seperti Nashiruddin dkk. (       ناصرالدين واخرون).
5.      Apabila ada dua karangan atau lebih berasal dari pengarang yang sama, maka nama pengarang dicantumkan satu kali, lainnya cukup diganti dengan garis sepanjang lima ketukan dari garis margin kiri (tulisan latin) dan margin kanan (bahasa Arab) dan diikuti oleh koma, dengan ketentuan mendahulukan sumber pustaka yang lebih dahulu penerbitannya.
Contoh :
Nasution, Harun., Islam Ditinjau dari berbagai Aspeknya, Jilid I, Jakarta: UI Press, 1973, Cet. 3.
____, Teologi Islam, Jakarta: UI Press, 1986.
6.      Apabila berupa buku terjemahan maka ditulis pengarang yang asli, koma, judul buku, koma, kata terj. Atau  تر جمة (dalam bahasa Arab), nama penerjemah, koma, tempat penerbit, titik dua, nama penerbit, koma, tahun terbit diakhiri dengan titik. Contoh :
Benda, Harry J., Bulan Sabit dan Matahari Terbit : Islam Indonesia pada Masa Pendudukan Jepang, terj. Daniel Dhakidae, Jakarta: Pustaka Jaya, 1980.
7.      Jika penulis dan tahunnya sama, sedangkan judul bukunya berbeda maka dibelakang keterangan tahun diberi kode a, b, c, dan seterusnya sesuai dengan bulan terbit. Contoh :
Nasution, Harun., Islam Ditinjau dari berbagai Aspeknya, Jilid I, Jakarta: UI Press, 1986a, Cet. 3.
____, Teologi Islam, Jakarta: UI Press, 1986b.
8.      Sumber kutipan yang diambil dari internet cara penulisannya adalah sebagai berikut: nama penulis, koma, judul artikel diapit tanda petik (“---“), koma, nama situs, titik.
Contoh :
Sapari, Ahmad “Kurikulum Berbaris Kompetensi”, http://www.surya.co.id./30052002/12pini.phtml.

Pasal 12

Transliterasi

Transliterasi merupakan hal yang penting dalam skripsi mahasiswa INISNU Jepara  karena pada umumnya banyak istilah Arab, nama orang, judul buku, nama lembaga dan lain sebagainya, yang aslinya ditulis dengan huruf Arab harus disalin ke dalam huruf latin. Pedoman Transliterasi yang digunakan INISNU Jepara sebagai berikut :


A.  KONSONAN

Huruf Arab
N a m a
Huruf Latin
Keterangan
ا
Alif
Tidak dilambangkan
ب
Ba’
B

ت
Ta’
T

ث
Śa’
Ś
S, dengan titik di atas
ج
Jim
J

ح
Ha’
H

خ
Kha’
Kh

د
Dal
D

ذ
Żal
Ż
Z, dengan titik di atas
ر
Ra’
R

ز
Za’
Z

س
Sin
S

ش
Syin
Sy

ص
Shad
Ş
S, dengan titik dibawah
ض
had
D
D, dengan titik dibawah
ط
Tha’
Ţ
T, dengan titik dibawah
ظ
Dha’
Z

ع
Ain
Koma terbalik
غ
Ghin
G

ف
Fa’
F

ق
Qaf
Q

ك
Kaf
K

ل
Lam
L

م
Mim
M

ن
Nun
N

و
Waw
W

ه
Ha’
H

ء
Hamzah

ى
Ya’
Y

ة
Ta’ Marbutah
at, ah
Dibaca “ah” ketika mauquf

B.  VOKAL

Vokal Tunggal

Tanda
Huruf Latin

A

I

U


Contoh :
فعل           =  fa’ala          
سعل         =  su’ila
Vokal Rangkap

Tanda dan Huruf
Huruf Latin

Ai

Au


هول             =  haula
كيف            =  kaifa


C.  MADDAH

Harakat dan Huruf
Huruf dan Tanda

A

I

U

         Contoh :
         قا ل                   =    qala                              قـٍل                 =    qila
         رمى                  =    rama                            يقُوْ ل              =    yaqulu


D.   TA’MARBŪTAH

1.      Ta’Marbutah hidup transliterasinya adalah ( t ).
2.      Ta’Marbutah mati transliterasinya adalah ( h ).
3.      Kalau pada suatu kata yang akhir katanya adalah Ta’Marbutah diikuti oleh kata yang menggunakan kata sandang al, serta bacaan kedua kata itu terpisah maka Ta’Marbutah itu ditransliterasikan dengan ( h ).
Contoh :

روضةالأ طفا ل                         =  raudah al-atfal atau raudatul atfal
المد ينة المنوّرة                          =    al-Madinah al-Munawwarah, atau al-Madinatul Munawwarah.
طلحة                                      =  talhah

E.   SYADDAH (TASYDID)

Syaddah / tasydid ditransliterasikan dengan huruf yang sama dengan huruf yang diberi tanda syaddah.
Contoh :

ر بّنا                     =  rabbana                   نزّ ل                  =  nazzala
نُعّم                       =  nu’’ima                    البرّ                    =  al-birru


F.   KATA SANDANG

1.      Kata sandang diikuti oleh huruf Syamsiyah ditransliterasikan dengan huruf yang mengikuti dan dihubungkan dengan tanda sambung/hubung.
      Contoh :                              
                                    السّيّدة        =  as-sayyidatu
2.      Kata sandang diikuti oleh huruf Qamariyah ditransliterasikan sesuai dengan bunyinya. Contoh :
القلم                                =  al-qalamu       البديع      =  al-badi’u


G.   HAMZAH

1.      Bila Hamzah terletak di awal kata ia tidak dilambangkan dan ia seperti alif. Contoh :                 
               أ مر ت            =  umirtu                        أ كل       =  akala
2.      Bila ditengah dan diakhir ditransliterasikan dengan apostrof. Contoh :
               تأ خذو ن          = ta’khuzuna      شيء      =  syai’un




H.   HURUF KAPITAL

Huruf kapital dimulai pada awal nama diri, bukan pada kata sandangnya. Contoh :
                  القران                                   =  al-Qur’an                            
                  المد ينة المنوّرة        =  al-Madinatul Munawwarah


BAB VI
BIMBINGAN SKRIPSI

Pasal 13

Jumlah Pembimbing

Dalam menulis skripsi, mahasiswa dibimbing oleh seorang dosen pembimbing, jika dipandang perlu dapat didampingi oleh seorang pembimbing II/Asisten.

 

Pasal 14

Syarat-syarat Pembimbing

1.          Syarat-syarat Pembimbing I dan II adalah :
a.       Pembimbing I, dosen yang berpangkat paling rendah Lektor Kepala (IV/a), Lektor (III/c) yang berijazah Magister, atau Asisten Ahli (III/a) bagi yang memiliki gelar Doktor; dengan latar belakang pendidikan yang linier dengan program studi mahasiswa yg dibimbingnya
b.      Asisten Pembimbing (Pembimbing II), dosen yang berpangkat paling rendah (Lektor (III/c), atau Asisten Ahli (III/a) yang memiliki pendidikan tambahan sekurang-kurangnya S.2. dengan latar belakang pendidikan yang linier dengan program studi mahasiswa yg dibimbingnya
2.          Pembimbing I dan II diangkat oleh Rektor atas usul Dekan, dengan mempertimbangkan kompetensi dan keahlian yang bersangkutan.


Pasal 15

Kewajiban dan Hak Pembimbing I/II


1.          Kewajiban dan Hak Pembimbing I :
a.       Pembimbing I memberikan arahan atau bimbingan pertama skripsi;
b.      Pembimbing I berhak mengubah judul skripsi, sepanjang tidak mengubah tema;
c.       Bimbingan selanjutnya meliputi:
1).     Mempertimbangkan, mengoreksi dan menyetujui kerangka skripsi;.
2).     Menunjukkan referensi yang menjadi sumber utama dan penunjang;
3).     Memberikan petunjuk tentang metode penelitian dan aplikasinya;
4).     Mengoreksi hasil akhir konsep skripsi;
5).     Memberi bantuan dan arahan revisi sepanjang diperlukan.
d.      Tanggung jawab akhir bimbingan berada pada pembimbing;
e.       Tanggung jawab isi skripsi berada pada mahasiswa yang bersangkutan.
2.          Kewajiban dan Hak Pembimbing II
a.   Pembimbing II  memberi arahan mahasiswa setelah disetujui pembimbing I;
b.   Pembimbing II tidak berhak mengubah judul,dan atau kerangka/sistimatika skripsi dan metode penelitian, tetapi berhak mengusulkan perubahan kepada pembimbing I jika diperlukan;
c.  Pembimbing II lebih menfokuskan pada  bahasa /isi, bukan pada kerangka umum
d.   Dalam melaksanakan bimbingan dan arahan Pembimbing II mengadakan hubungan dengan Pembimbing I.

Pasal 16

Waktu Bimbingan


1.                Bimbingan dapat dimulai setelah Pembimbing menerima surat penunjukkan dari Fakultas melalui Ketua Jurusan;
2.                Proses bimbingan dilakukan secara teratur dalam batas waktu maksimal satu tahun setengah (tiga semester) dengan mengingat batas studi yang bersangkutan terhitung sejak ditetapkan oleh Dekan melalui Ketua Jurusan;
3.                Apabila dalam waktu yang telah ditetapkan, skripsi belum bisa diujikan, Pembimbing menyerahkan kembali kepada Dekan melalui Ketua Jurusan/Pembantu Dekan dapat mengambil langkah :
a.   Menggantikan dosen pembimbing.
b.   Menyarankan mahasiswa untuk mengusulkan judul baru.
4.                Bimbingan yang telah melampaui batas waktu sebagaimana dimaksudkan di atas, Dekan melalui Ketua Jurusan dapat memperpanjang setiap satu semester sekali, dengan mengingat batas masa studi yang bersangkutan


Pasal 17

Penggantian Pembimbing


1.          Apabila karena suatu hal Pembimbing I atau Pembimbing II tidak dapat menyelesaikan tugasnya, maka mereka harus menyerahkan kembali tugas tersebut disertai alasan-alasannya kepada Dekan melalui Ketua Jurusan;
2.          Ketua Jurusan setelah bermusyawarah dengan pimpinan Fakultas dapat menetapkan Pembimbing lain sebagai penggantinya;
3.          Penggantian pembimbing tersebut tetap mempertimbangkan kompetensi keilmuan;
4.          Pembimbing pengganti hanya meneruskan proses bimbingan yang sedang berlangsung, dan tidak mengulangi lagi dari proses awal;
5.          Sekiranya Pembimbing pengganti masih menemukan sesuatu yang kurang maka dia berhak melakukan koreksi seperlunya dan tidak mengubah tema.

Pasal 18

Buku Konsultasi


1.            Mahasiswa yang telah ditetapkan dosen pembimbingnya berkewajiban melakukan konsultasi dengan dosen pembimbing secara teratur;
2.            Demi tertibnya administrasi bimbingan, Fakultas/Jurusan menyediakan buku konsultasi bimbingan skripsi.

Pasal 19

Laporan Bimbingan

Setelah proses bimbingan penulisan selesai. Pembimbing menyerahkan nilai bimbingan skripsi kepada Dekan melalui Ketua Jurusan.

Pasal 20

Nilai Bimbingan


Bobot nilai bimbingan 30%.

Pasal 21

Tata Hubungan Kerja Pembimbing I dan II

1.       Hubungan antara Pembimbing I dengan Pembimbing II bersifat koordinatif;
2.       Proses pelaksanaan bimbingan diserahkan sepenuhnya atas kesepakatan dua dosen pembimbing terutama pada saat pembahasan proposal.

BAB VII
UJIAN PRA PROPOSAL

Pasal 22
Penyelenggaraan Ujian Pra Proposal

1.      Ujian pra proposal merupakan kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka penulisan skripsi; Ujian pra proposal
2.      Pra proposal dipertahankan di depan Dewan Penguji Ujian pra proposal ;
3.      Penyelenggara Ujian pra proposal adalah fakultas.

 

Pasal 23

Persyaratan Ujian pra proposal


1.      Telah terdaftar sebagai mahasiswa semester dimana Ujian pra proposal  diselenggarakan;
2.      Telah menyelesaikan beban studi sekurang-kurangnya 100 sks dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2.00;
3.      Masih mempunyai hak untuk menyelesaikan studinya;
4.      Naskah pra proposal telah mendapatkan persetujuan dari Pembantu Dekan bidang akademik;
5.      Telah terdaftar sebagai peserta Ujian pra proposal.

 

 

Pasal 24

Sistem Ujian pra proposal


1.      Ujian pra proposal dilaksanakan secara terbuka;
2.      Ujian pra proposal dilaksanakan dengan sistem majlis;
3.      Majlis penguji Ujian pra proposal terdiri dari : team Assesor (Team Ahli) dan calon pembimbing, yang diangkat oleh Rektor atas usulan fakultas

 

Pasal 25

Syarat-syarat Ujian pra proposal


1.          Penguji Ujian pra proposal yaitu tenaga edukatif yang berpangkat Lektor Kepala (IV/a) ke atas, Asisten Ahli (III/a) yang berijazah Doktor, atau Lektor (III/c) yang berijazah Magister;
2.          Majelis Penguji Ujian pra proposal ditetapkan oleh Dekan sesuai dengan kewenangan menguji bagi masing-masing dosen penguji;

Pasal 26
Waktu Ujian pra proposal

1.            Setiap penguji disediakan waktu sekurang-kurangnya 15 menit dan sebanyak-banyaknya 30 menit.


Pasal 27
Kewajiban Mahasiswa pada Ujian pra proposal

1.          Peserta Ujian pra proposal wajib memakai jaket almamater.

 

Pasal 28

Penyerahan Naskah kepada Calon Penguji

Naskah Ujian pra proposal yang telah terdaftar diserahkan kepada calon penguji selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan ujian.

Pasal 29
Calon Penguji yang Berhalangan

Calon Penguji yang berhalangan menyerahkan tugas dan naskahnya kepada Fakultas/Jurusan sekurang-kurangnya 2 (dua) hari sebelum pelaksanaan ujian.


Pasal 30
Jadwal Ujian pra proposal
Ujian pra proposal dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Fakultas / Jurusan.

Pasal 31
Wewenang Calon Penguji
1.      Penguji mengajukan pertanyaan yang mengarah kepada pengungkapan kemampuan berpikir dan pertanggungjawaban mahasiswa terhadap naskah pra proposal yang ditulisnya;
2.      Calon Penguji dapat mengajukan pertanyaan yang berkaitan dengan materi maupun metodologinya;
3.      Calon Penguji memberi nilai berdasarkan atas kemampuan jawaban, bobot isi, dan analisis mahasiswa dalam skripsi.

BAB VIII
UJIAN KOMPREHENSIP

Pasal 32

Sistem Ujian Komprehensip

1.          Ujian komprehensip adalah sebagai prasyarat untuk Munaqasyah;
2.          Ujian komprehensip diselenggarakan dengan sistem majelis setelah mahasiswa menyelesaikan semua ujian mata kuliah dan praktikum.

Pasal 33
Persyaratan Ujian Komprehensip

1.    Mahasiswa telah menyelesaikan semua kewajiban perkuliahan;

Pasal 34
Penyelenggaraan Ujian Komprehensip

1.          Ujian komprehensip merupakan pendadaran bagi calon sarjana S.1 INISNU Jepara;
2.          Ujian komprehensip diselenggarakan oleh Jurusan atau Program Studi.


Pasal 35

Struktur Penguji Komprehensip


1.          Majelis Penguji Komprehensip terdiri dari: seorang ketua, seorang sekretaris, dan 2 (dua) orang anggota penguji sesuai dengan kewenangan hak menguji, disiplin ilmu, dan keahlian terhadap materi ujian komprehensip;
2.          Ketua dan Sekretaris sidang masing-masing merangkap sebagai penguji
3.          Ketua dan Sekertaris sidang dapat di angkat oleh Dekan

Pasal 36
Syarat Penguji Komprehensip

1.   Penguji komprehensip yaitu tenaga edukatif yang berpangkat Lektor (III/c) ke atas, dan Asisten Ahli (III/b) yang berijazah Magister dan atau Asisten Ahli (III/a) yang berijazah Doktor;

 

Pasal 37

Materi dan Bahan Komprehensip


1.            Materi ujian komprehensip meliputi :
a.       Penguasaan ilmu ke-Islaman yang meliputi: kemampuan baca tulis huruf al-Qur’an, kemampuan hafalan surat-surat / ayat-ayat al-Qur’an, matan hadits, dan pengetahuan agama Islam;
b.      Kemampuan kebahasaan, yang meliputi Bahasa Arab dan Bahasa Inggris;
c.       Penguasaan ilmu ketarbiyahan;
d.      Penguasaan keilmuan jurusan (kompetensi program studi);
e.       Kemampuan berfikir interdisipliner.
2.            Bahan ujian komprehensip (sebagai entry point) berupa topik dari skripsi yang sedang ditulis dan telah disetujui oleh pembimbing dengan melampirkan lembar persetujuan;
3.            Sistematika komprehensip meliputi:
a.       Latar Belakang Masalah
b.      Rumusan Masalah
c.       Pembahasan Masalah
d.      Kesimpulan
e.       Daftar Pustaka

Pasal 38

Waktu Ujian Komprehensip


1. Waktu ujian komprehensip sekurang-kurangnya 15 menit, dan sebanyak-banyaknya 25 menit

Pasal 39

Bobot Nilai Ujian Komprehensip


1.      Nilai ujian komprehensip masuk dalam komponen ujian skripsi dengan bobot 25 %;
2.      Nilai ini ditentukan dengan menggunakan rumus: (P1+P2+P3+P4) / 4 = 4.0; di mana P adalah penguji.

Pasal 40

Kewajiban Mahasiswa Ketika Ujian Komprehensip


1.      Peserta ujian komprehensip laki-laki harus memakai pakaian yang rapi, berdasi, dan bersepatu, sedangkan untuk perempuan wajib mengenakan pakaian muslimah lengkap dengan jilbab;
2.      Peserta terlebih dahulu diminta menyampaikan abstraksi materi tanpa membaca/membuka buku atau makalah kurang lebih lima menit;
3.      Peserta ujian dari Pendidikan Bahasa Arab harus menggunakan Bahasa Arab;
4.      Peserta di luar jurusan Pendidikan Bahasa Arab boleh memilih salah satu: Bahasa Indonesia, Bahasa Arab, atau Bahasa Inggris;
5.      Dalam menjawab pertanyaan penguji, peserta ujian harus menggunakan tata bahasa yang baik dan benar;
6.      Selama sidang berlangsung, peserta sidang komprehensip tidak boleh membaca buku kecuali jika diminta oleh penguji.

Pasal 41

Komprehensip Ulang


1.      Mahasiswa yang tidak lulus dalam ujian komprehensip diberi kesempatan untuk mengulang tanpa melalui proses revisi bahan ujian yang diajukan;
2.      Ujian ulang tidak dibatasi selama masih dalam batas masa studi;
3.      Mahasiswa yang dinyatakan lulus dengan nilai cukup (C) diperbolehkan untuk mengikuti ujian ulang.

BAB IX
UJIAN MUNAQASAH

Pasal 42
Penyelenggaraan Ujian Skripsi

1.   Ujian skripsi merupakan kegiatan terakhir dari seluruh kegiatan akademik;
2. Karya ilmiah skripsi dipertahankan di depan Dewan Penguji sidang munaqasyah;
3.   Penyelenggara ujian skripsi adalah fakultas.

 

Pasal 43

Persyaratan Munaqasyah Skripsi


1. Telah terdaftar sebagai mahasiswa semester dimana ujian munaqasyah diselenggarakan;
2.  Telah selesai dan lulus semua tugas akademik (termasuk ko-kurikuler) dan ujian komprehensip dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2.00;
3.   Masih mempunyai hak untuk menyelesaikan studinya;
4.  Naskah skripsi telah mendapatkan persetujuan pembimbing disertai nota usul pembimbing dan siap untuk dimunaqasahkan;
5.  Telah terdaftar sebagai peserta ujian munaqasyah.

 

Pasal 44

Sistem Ujian Skripsi


1.      Ujian skripsi/munaqasah dilaksanakan secara terbuka;
2.      Ujian skripsi/munaqasah dilaksanakan dengan sistem majlis;
3.      Majlis penguji skripsi terdiri dari : seorang Ketua, seorang Sekretaris, dan 2 (dua) orang anggota penguji sesuai dengan kewenangan hak menguji, disiplin ilmu, dan keahlian terhadap materi ujian skripsi;
4.      Ketua sidang adalah Pejabat INISNU yang ditunjuk Dekan, sedangkan Sekretaris sidang adalah unsur pimpinan Fakultas (Ketua jurusan/Program studi atau Sekretaris jurusan/program studi);
5.      Ketua dan sekretaris sidang masing-masing dapat merangkap sebagai penguji.

Pasal 45

Syarat-syarat Penguji Skripsi


1.  Penguji skripsi yaitu tenaga edukatif yang berpangkat Lektor Kepala (IV/a) ke atas, Asisten Ahli (III/a) yang berijazah Doktor, atau Lektor (III/c) yang  berijazah Magister;
2. Majelis Penguji Skripsi ditetapkan oleh Dekan sesuai dengan kewenangan menguji bagi masing-masing dosen penguji;
3.   Dewan Penguji diangkat oleh Rektor atas usul Dekan.

Pasal 46
Waktu Ujian Skripsi

1.            Setiap penguji disediakan waktu sekurang-kurangnya 15 menit dan sebanyak-banyaknya 30 menit.

Pasal 47
Kewajiban Mahasiswa pada Sidang Munaqasyah

2.          Kewajiban mahasiswa dalam sidang komprehensip berlaku juga untuk ujian munaqasyah;
3.          Peserta ujian munaqasyah wajib memakai jaket almamater.

Pasal 48

Penyerahan Naskah kepada Penguji

Naskah ujian skripsi yang telah terdaftar diserahkan kepada penguji selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan ujian.

Pasal 49
Penguji yang Berhalangan

Penguji yang berhalangan menyerahkan tugas dan naskahnya kepada Fakultas/Jurusan sekurang-kurangnya 4 (empat) hari sebelum pelaksanaan ujian.

Pasal 50
Jadwal Ujian Munaqasyah
Munaqasyah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Fakultas / Jurusan.

Pasal 51
Wewenang Penguji
1. Penguji mengajukan pertanyaan yang mengarah kepada pengungkapan kemampuan berpikir dan pertanggungjawaban mahasiswa terhadap skripsi yang ditulisnya;
2.  Penguji dapat mengajukan pertanyaan yang berkaitan dengan materi maupun metodologinya;
3.      Penguji memberi nilai berdasarkan atas kemampuan jawaban, bobot isi, dan analisis mahasiswa dalam skripsi.

 

Pasal 52

Munaqasyah Ulangan

1.             Mahasiswa yang gagal diberi kesempatan ujian ulangan sebanyak-banyaknya 2 (dua) kali;
2.             Ujian skripsi ulangan dilaksanakan setelah mahasiswa yang bersangkutan telah merevisi minimal tujuh hari setelah ujian utama;
3.             Penguji pada pelaksanaan ujian ulangan sama dengan ujian utama;
4.             Mahasiswa yang telah lulus ujian munaqasah dengan nilai C diberi kesempatan untuk memperbaiki nilai dengan menempuh ujian lagi selama masa studinya belum habis sebanyak-banyak sekali.

 

Pasal 53

Revisi Skripsi


1.      Mahasiswa yang dinyatakan lulus ujian munaqasah namun diwajibkan revisi setalah ujian (baik lulus/gagal) harus berkonsultasi dengan Penguji yang bersangkutan untuk memperbaiki skripsinya;
2.      Batas waktu maksimal melakukan revisi skripsi tersebut 3 (tiga) bulan terhitung sejak hari munaqasyah;
3.      Jika sampai batas waktu maksimal ternyata tidak selesai maka dianggap gagal dan harus mengganti judul baru.

Pasal 54

Pengesahan Skripsi

1.      Skripsi dianggap sah sebagai syarat akhir studi pada program sarjana S.1 INISNU Jepara apabila telah disetujui oleh Dewan Penguji;
2.      Pengesahan skripsi diberikan jika mahasiswa telah melaksanakan kewajiban yang diberikan oleh Dewan Penguji, seperti perbaikan (revisi) jika ada;
3.      Pengesahan skripsi dibatalkan jika proses perbaikan melebihi batas maksimal yaitu 3 (tiga) bulan terhitung sejak hari ujian munaqasah;
4.      Skripsi yang telah disahkan didistribusikan kepada pihak yang terkait, dan ini sebagai syarat pengambilan ijasah dan transkrip nilai;
5.      Apabila mahasiswa tidak mengindahkannya, maka Fakultas tidak bisa mengeluarkan ijasah dan transkrip nilai meskipun hanya berupa photo copy.



BAB X

PENILAIAN MUNAQASYAH

                                                              Pasal 55         
Hasil Munaqasyah

1.       Nilai munaqasyah diambil dari NIPURA (nilai pukul rata) penilaian masing-masing penguji;
2.       Hasil munaqasyah dinyatakan dengan nilai sebagai berikut;

No.
Nilai
Bobot
Angka
1.
2.
3.
4.
5.
A
B
C
D
E
4.0
3.0 – 3.9
2.0 – 2.9
1.0 – 1.9
0
81 – 100
66 – 80
56 – 65
46 – 55
0 – 45

3.       Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) program S.1 diperoleh dari nilai munaqasyah dan nilai seluruh mata kuliah yang ditempuh mahasiswa;
4.       Mahasiswa dinyatakan lulus ujian munaqasyah, apabila sekurang-kurangnya mendapat nilai C;
5.       Mahasiswa yang dinyatakan gagal ujian munaqasyah, diberitahu keberatan-keberatan terhadap skripsinya oleh ketua sidang yang tembusannya disampaikan kepada pembimbing.

Pasal 56

Penilaian Munaqasyah

1.         Penilaian munaqasyah skripsi dilakukan oleh Dewan Penguji yang ditunjuk sesuai dengan peraturan yang berlaku;
2.         Penilaian masing-masing penguji diberikan terhadap keseluruhan komponen jawaban dan konsistensinya sejak awal hingga akhir ujian;
3.         Penilaian munaqasyah meliputi komponen :
a.       Materi skripsi dengan bobot 50% terdiri dari:
1).  Konsistensi logis materi skripsi;
2).  Kadar keaslian, bobot analisis dan bahan acuan skripsi;
3).  Sistematika dan alur penulisan skripsi.
b.      Format atau tata tulis dan bahasa tulisan dengan bobot 10%.
c.       Presentasi skripsi dengan bobot 40% terdiri dari:
1).  Kedalaman dan keluasan penguasaan materi;
2).  Ketepatan dan kelancaran memberikan jawaban;
3).  Sikap berpikir ilmiah.
d.      Penilaian akhir skripsi menggunakan rumus;
NS = NB + NP1 + NP2
                   3
Keterangan :
NS             =  Nilai Skripsi
NB                        =  Nilai Bimbingan
NP1           =  Nilai Penguji 1
NP2           =  Nilai Penguji 2

 

BAB XI

P E N U T U P

Hal-hal yang belum termaktub dalam Pedoman Penulisan Skripsi ini akan di atur lebih lanjut melalui peraturan Rektor atau Dekan dilingkungan INISNU Jepara.



Jepara, 1 Oktober 2013

Rektor UNISNU Jepara




Prof. Dr. KH. Muhtarom HM.











LAMPIRAN - LAMPIRAN
Lampiran 1.   Sistematika Laporan Penelitian Kuantitatif Dan Kualitatif

A. Sistematika Laporan Penelitian
1.          Laporan penelitian kuantitatif maupun kualitatif terdiri dari 3 bagian yaitu bagian awal, bagian pokok (inti) dan bagian akhir.
2.          Bagian awal berisi : Halaman Judul, Abstrak Penelitian, Persetujuan Komisi Pembimbing, Pengesahan, Motto, Persembahan, Kata Pengantar, Daftar Isi, Daftar Tabel, Daftar Gambar, dan Daftar Lampiran.
3.          Bagian inti berisi : Pendahuluan, Landasan Teori, Kerangka Berpikir, Pengajuan Hipotesis, Metodologi Penelitian, Hasil Penelitian dan Pembahasan, serta Kesimpulan, Saran-saran dan Penutup.
4.          Bagian akhir berisi : Daftar Pustaka, Lampiran-lampiran.
5.          Sistematika laporan penelitian kuantitatif secara garis besar meliputi :
BAB I           :  PENDAHULUAN berisi :
                         A.   Latar Belakang Masalah
                         B.   Identifikasi Masalah
                         C.   Pembatasan Masalah
                         D.   Perumusan Masalah
                         E.   Manfaat Penelitian
BAB II          :  LANDASAN TEORI DAN PENGAJUAN HIPOTESIS berisi :
A.          Deskripsi Teori
B.           Kajian Penelitian Yang Relevan
C.           Pengajuan Hipotesis
BAB III          : METODE PENELITIAN, berisi :
A.          Tujuan Penelitian
B.           Waktu dan Tempat Penelitian
C.           Variabel Penelitian
D.          Metode Penelitian
E.           Populasi, Sampel, dan Teknik Pengambilan Sampel
F.            Teknik Pengumpulan Data
G.          Teknik Analisis Data
BAB IV          :  HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.          Deskripsi Data Hasil Penelitian
B.           Pengujian Hipotesis
C.           Pembahasan Hasil Penelitian
D.          Keterbatasan Penelitian
BAB V            :   KESIMPULAN, SARAN DAN PENUTUP
A.          Kesimpulan
B.           Saran
C.           Penutup

DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN – LAMPIRAN

1.          Selain format sistematika laporan penelitian kuantitatif di atas, dapat pula menggunakan format yang telah berjalan di fakultas, yaitu Metodologi Penelitian masuk pada Bab I, sedangkan Bab II berisi pemaparan data-data hasil penelitian yang diperoleh dari lapangan.
2.          Sistematika Penelitian Kualitatif terdiri dari :
BAB I           :  PENDAHULUAN berisi :
                         A.   Latar Belakang Masalah
                         B.   Penegasan Istilah
                         C.   Pembatasan dan Perumusan Masalah
                         D.   Tujuan dan Manfaat Penelitian
                         E.   Telaah Pustaka
                         F.   Metodologi Penelitan
                                  1.   Pendekatan Penelitian
                                  2.   Metode Pengumpulan Data
                                  3.   Metode Analisis Data
BAB II          :  LANDASAN TEORI berisi :
Dasar – dasar dan Teori yang berkaitan dengan tema penelitian (sifatnya hanya untuk mendukung analisis)
BAB III          : KAJIAN OBYEK PENELITIAN, berisi :
Pemaparan Data Penelitian

BAB IV          :  ANALISIS HASIL PENELITIAN

BAB V            :  KESIMPULAN, SARAN DAN PENUTUP
A.     Kesimpulan
B.      Saran
C.      Penutup

DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN – LAMPIRAN

B.   Penjelasan Bagian-Bagian Skripsi
1.            Latar Belakang Masalah
a.       Langkah pertama dalam suatu penelitian ilmiah adalah pengajuan masalah, yang pada hakikatnya tidak pernah berdiri sendiri atau terisolasi dari faktor-faktor lain. Selalu terdapat konstelasi yang merupakan “latar belakang” dari suatu masalah tertentu : apakah itu latar belakang keluarga, sosial, ekonomi, kebudayaan atau politik. Secara operasional suatu gejala baru dapat dikategorikan sebagai masalah apabila gejala tersebut “berada” dalam suatu jalinan situasi tertentu.
b.      Latar belakang masalah pada dasarnya adalah alasan logis-rasional mengapa masalah itu perlu diteliti, apa arti pentingnya bagi perkembangan ilmu dan bagi kehidupan praktik sehari-hari.
c.       Pemaparan dilakukan secara cermat dan tajam, ringkas, sistematis dan argumentative. Kecermatan, ketajaman dan ketinggian argumentasi yang dipaparkan ini akan mempengaruhi pandangan atau pendapat orang tentang layak, penting dan perlunya dilakukan penelitian terhadap masalah itu atau tidak.
d.      Rumusan argumen atau alasan digali dari berbagai sumber atau perpaduan antara teori, hasil penelitian terdahulu untuk masalah yang sama, pernyataan tentative dari orang yang dipandang memiliki otoritas, hasil pengamatan di lapangan sendiri dan sebagainya.
e.       Situasi yang dapat dijadikan sebagai alasan di antaranya adalah: (1) ketika dijumpai kesenjangan antara kenyataan dan harapan (2) ketika dijumpai kontradiksi antara teori dengan realitas.
2.   Identifikasi Masalah
Berdasarkan  latar belakang masalah di atas, permasalahan penelitian dapat diidentifikasikan antara lain sebagai berikut :
a.       Dalam konstelasi masalah yang bersifat situasional sebagaimana latar belakang masalah itulah maka peneliti dapat mengidentifikasikan obyek penelitian yang menjadi masalah.
b.      Identifikasi masalah merupakan suatu tahap permulaan dari penguasaan masalah penelitian dimana suatu obyek dalam suatu jalinan situasi tertentu dapat peneliti kenal sebagai suatu masalah.
c.       Identifikasi masalah memberikan kepada peneliti sejumlah pertanyaan yang banyak sekali, namun harus disadari bahwa sebuah penelitian yang merengkuh terlalu banyak permasalahan dengan tidak menghasilkan suatu jawaban yang  dapat dipertanggungjawabkan merupakan perbuatan penelitian yang harus dihindari.
d.      Identifikasi masalah memberikan kepada peneliti untuk memetakan ruang lingkup masalah penelitian secara lebih terjangkau.

4.          Pembatasan Masalah
a.       Pembatasan masalah merupakan upaya untuk menetapkan batas-batas permasalahan dengan jelas, yang memungkinkan peneliti dapat mengidentifikasikan faktor mana saja yang termasuk dan faktor mana yang tidak termasuk ke dalam ruang lingkup permasalahan penelitian.
b.      Sekiranya peneliti akan mengadakan studi perbandingan dilihat dari efektivitas prestasi belajar. Efektivitas prestasi belajar ini pun  selanjutnya harus peneliti batasi pula masalahnya, sebab peneliti mungkin akan meneliti efektivitas seluruh mata pelajaran, atau membatasi pada beberapa mata pelajaran saja. Umpamanya, penelitian membatasi diri pada efektivitas prestasi belajar dalam dua mata pelajaran yakni Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab. Namun pembatasan masalah inipun tidak berhenti di sini, sebab studi perbandingan mengenai efektivitas prestasi belajar dari dua mata pelajaran tersebut, bisa saja dilakukan dalam berbagai kelembagaan pendidikan, misalnya SD/MI, SLTP/MTs, SMU/ MA atau berbagai kelembagaan lainnya.

5.          Perumusan Masalah
a.       Perumusan masalah merupakan upaya untuk menyatakan secara tersurat pertanyaan – pertanyaan apa saja yang ingin peneliti carikan jawabannya.
b.      Perumusan masalah dijabarkan dari identifikasi dan pembatasan masalah, atau dengan kata lain perumusan masalah merupakan pernyataan yang lengkap dan terperinci mengenai ruang lingkup permasalahan yang akan diteliti berdasarkan identifikasi dan pembatasan masalah.
c.       Perumusan masalah penelitian biasanya dalam bentuk kalimat bertanya, menanyakan ada tidaknya perbedaan atau hubungan antara dua variabel atau lebih, belum mengarah atau mengacu pada teori, sebaiknya sama banyak dengan rumusan hipotesis penelitian.

6.          Kegunaan Penelitian
a.       Setelah lingkup masalah berhasil dirumuskan maka pada hakikatnya peneliti telah mengajukan “inti” dari tujuan penelitian yang akan dilakukan. Berdasarkan hal ini maka peneliti akan mengharapkan kegunaan penelitian yang dapat dipetik dari upaya yang akan dilakukan dalam penelitian.
b.      Kegunaan penelitian ini dapat berbentuk kegunaan teoritis yang berupa pengetahuan baru maupun kegunaan praktis yang berupa jawaban terhadap pemecahan masalah. Umpamanya, hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan masukan bagi guru Pendidikan Agama Islam dan lain sebagainya.

7.          Deskripsi Teori
a.       Penelitian kuantitatif berdasarkan paradigma yang dianutnya pada dasarnya mengacu pada ”context of justification”, yakni menguji teori yang berkaitan dengan masalah penelitian melalui kerangka berpikir deduktif yang dirumuskan dalam bentuk hipotesis penelitian. Penelitian ini antara lain; (1) survei, yang dapat berupa penelitian korelasional ataupun penelitian evaluatif, (2) eksperimen, yang dapat berupa uji perbedaan dan lain-lain.
b.      Karena menguji teori, maka variabel penelitian dilihat dari konsepnya dibedakan menjadi; (1) variabel fakta (factual), yaitu variabel yang dalam menjaring datanya (instrumennya) tidak memerlukan teori, (2) variabel konstruk (konseptual), yaitu variabel yang dalam menjaring datanya (instrumennya) memerlukan teori dan konsep yang dijabarkan ke dalam indicator untuk menyusun butir-butir pertanyaan/pernyataan instrumen. Sedangkan dilihat dari hubungan fungsionalnya, terdapat variabel bebas (independent), yaitu variabel yang mempengaruhi variabel lain disebut juga sebagai variabel predictor, dan variabel terikat (dependent), yaitu variabel yang dipengaruhi oleh variabel lain disebut juga sebagai variabel kriteria. Dua variabel atau lebih dalam penelitian tersebut hanya dapat dibandingkan atau dibedakan apabila secara teoritik memang  layak dibandingkan, dan dihubungkan, apabila secara teoritik memang layak dihubungkan.
c.       Penelitian yang memuat variabel konstruk, maka untuk menjaring data dari variabel pada penelitian kuantitatif perlu secara jelas landasan teori variabel. Dari teori itulah akan dirumuskan indiktor-indikator masing-masing variabel guna menyusun butir-butir pertanyaan dalam instrumen untuk menjaring data yang dimaksud, karenanya landasan teori variabel harus kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
8.          Kajian Penelitian Yang Relevan
Kajian penelitian yang relevan merupakan deskripsi hubungan antara masalah yang diteliti dengan kerangka teoritik yang dipakai serta hubungannya dengan penelitian terdahulu yang relevan.

9.          Hipotesis Penelilitian
a.       Hipotesis merupakan dugaan atau jawaban sementara terhadap permasalahan yang diajukan dalam penelitian.
b.      Hipotesis penelitian dirumuskan secara naratif berdasar kerangka berfikir peneliti dan landasan teori yang telah dipilih. Karenanya; (1) dirumuskan dalam bentuk kalimat pertanyaan, (2) tanpa kata diduga, (3) sudah mengarah bagaimana bentuk perbedaan atau hubungan permasalahan, (4) banyaknya sesuai dengan rumusan masalah.

10.      Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini secara umum adalah untuk memperoleh gambaran tentang hubungan, atau pengaruh, atau perbandingan antara variabel yang diteliti. Secara hubungan, atau pengaruh, atau perbandingan antara variabel bebas (independent) dan variabel terikat (dependent).

11.      Waktu dan Tempat Penelitan
Kapan dan di mana penelitian itu dilakukan

12.      Variabel Penelitian
Mendeskripsikan variabel dan indikator variabel penelitian dengan mengacu landasan teori tentang variabel sebagaimana dijelaskan dalam Bab II.

13.      Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian, misalnya metode survai dengan teknik analisis korelasional atau menggunakan metode penelitian yang lain sesuai dengan topik kajian penelitian.

14.      Populasi, Sampel, dan Teknik Pengambilan Sampel
Mendeskripsikan populasi dan sampel penelitian, serta bagaimana cara pengambilan sampel berdasarkan acuan teori yang dipakai.

15.      Teknik Pengumpulan Data
Dalam pengumpulan data penelitian ini adalah menjelaskan teknik apa yang digunakan untuk menjaring data tentang variabel penelitian. Misalnya teknik tes, angket, wawancara dan ataupun informasi dokumenter. Oleh karena itu perlu dijelaskan pula proses pengumpulan data penelitian itu dilakukan melalui tahapan-tahapan misalnya meliputi; (1) persiapan, dengan cara apa persiapan pengumpulan data itu dilakukan, misalnya ketika peneliti menyusun instrumen angket, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain menentukan indicator berdasarkan landasan teori, membuat kisi-kisi, dan nomor butir pernyataan; dan (2) pelaksanaan, dalam pelaksanaan ini bagaimana teknis pengumpulan data itu dilakukan.

16.      Teknis Analisis Data
Menjelaskan teknis analisis penelitian itu dilakukan setelah data dikumpulkan, misalnya menggunakan teknik analisis statistik deskriptif dan teknis analisis statistik inferensial. Analisis statistik deskriptif digunakan untuk melakukan perhitungan terhadap harga rata-rata hitung, standar deviasi, median dan modus dari setiap variabel penelitian. Hasil perhitungan tersebut kemudian dideskripsikan dalam distribusi frekuensi skor masing-masing variabel penelitian dan divisualisasikan dalam histogram. Sedangkan analisis statistik inferensial digunakan untuk pengujian hipotesis dan kepentingan generalisasi penelitian. Misalnya jika peneliti melakukan penelitian yang melibatkan tiga variabel, maka untuk pengujian hipotesis pertama dan kedua digunakan teknik analisis regresi dan teknik analisis korelasi sederhana, sedangkan untuk pengujian hipotesis ketiga digunakan teknik analisis regresi ganda dan teknik analisis korelasi ganda.

17.      Deskripsi Data Hasil Penelitian
Berisi tentang penjelasan data variabel hasil penelitian. Misalnya data skor variabel X, kemudian deskripsi data dalam bentuk distribusi frekuensi dan visualisasi dalam bentuk histogram. Hal sama juga berlaku untuk menjelaskan data skor variabel Y.

18.      Pengujian Hipotesis
Dalam pengujian ini setiap hipotesis statistik diuji secara empirik, kemudian dideskripsikan hasil temuan pengujian tersebut secara lebih mendalam dan dituangkan juga kedalam bentuk tabel Anava.

19.      Pembahasan Hasil Penelitian
Dalam pembahasan ini mendeskripsikan hasil penelitian yang memberikan informasi tentang signifikansinya hasil penelitian.

20.      Keterbatasan Penelitian
Hasil penelitian apapun yang telah dilakukan secara optimal oleh peneliti, disadari adanya beberapa keterbatasan. Walaupun demikian hasil penelitian yang diperoleh tersebut tetap dapat dijadikan acuan awal bagi penelitian selanjutnya. Dalam hal ini peneliti perlu menjelaskan beberapa keterbatasan penelitian yang dimaksud.

21.      Kesimpulan
Dalam bab terakhir ini peneliti mencoba menarik kesimpulan yang bersifat umum yang merupakan dasar bagi pengkajian selanjutnya yang berupa implikasi dari penemuan penelitian.

22.      Saran-saran
Suatu penelitian biasanya membuahkan masalah-masalah penelitian yang baru dalam hal ini dapat disarankan untuk diteliti lebih lanjut pada penelitian berikutnya.

23.              Penutup
Lampiran 2. Contoh Halaman Judul Skripsi Latin




STUDI ANALISIS TENTANG
PESAN BELAJAR MENURUT AL-QUR’AN
(Kajian terhadap Kitab Tafsir Shofw at-Tafaasir Karya
Dr. Muhammad Ali As-Shobuni)


 SKRIPSI
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas dan Melengkapi Syarat
Guna Memperoleh Gelar Sarjana Strata l (S.1)
Dalam Ilmu Tarbiyah





Oleh:
NAMA  MAHASISWA
NIM: ………….



PROGRAM STUDI : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)

FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA’ (UNISNU)
JEPARA
2013
Lampiran 3. Contoh Halaman Judul Skripsi Bahasa Arab





















































Lampiran 4. Contoh Abstrak Penelitian Kualitatif


ABSTRAK

          H. Muqorrobin (NIM 227822). Studi Analisis Tentang Pesan Belajar Menurut al-Qur’an (Kajian Terhadap Kitab Tafsir Shofw at-Tafaasir Karya Dr. Muhammad ‘Ali as-Shobuni)

Latar belakang dari penelitian ini adalah melihat kenyataan bahwa al-Qur’an  merupakan firman  Allah SWT. yang diturunkan kepada nabi Muhammad  SAW  sebagai pedoman bagi manusia dalam menata kehidupannya, agar memperoleh kebahagiaan lahir batin, dunia akhirat. Konsep-konsep yang dibawa al-Qur’an selalu relevan dengan problema yang dihadapi manusia, karena ia turun untuk berdialog dengan setiap umat yang ditemuinya, sekaligus menawarkan pemecahan terhadap problema yang dihadapiya, kapan dan dimanapun mereka berada. Adapun tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui beberapa pembelajaran dari surat-surat yang berada di dalam al-Qur’an dari surat al-‘Alaq ayat 1-5, surat an-Nahl ayat 125, surat al-Maidah ayat 67, dan surat at-Taubah ayat 122. Data dari penelitian ini diperoleh melalui pengumpulan data, maka dalam penganalisaannya penulis menggunakan kajian pustaka, maka kajian dimulai dengan pelaksanaan kepustakaan.
Dari hasil pengolahan data tersebut diperoleh kesimpulan bahwa kandungan surat al-‘Alaq ayat 1-5 mengandung pembelajaran untuk selalu membaca, menulis, menelaah, belajar dan observasi ilmiah tentang penciptaan manusia itu sendiri.Di dalam surat an-Nahl ayat 125 terdapat pembelajaran tentang metode dakwah, yaitu dengan al-Hikmah  menurut imam al Jazairi di dalam kitabnya Aisar at-Tafsir Lil-Kalaami al-‘Aliyyil Kabiir diinterprestasikan dengan al-Qur’an dan perkataan yang bijak lagi benar serta memiliki dalil untuk menjelaskan kebenaran. Kata al-Mauidhoh al-Hasanah diinterprestasikan dengan “Pelajaran-pelajaran dari al-Qur’an dan perkataan yang lemah lembut lagi benar. Dan kata  “Wajaadilhum bil-latii Hiya Ahsan” dengan, berbantahlah dengan cara yang lebih baik dari cara yang lain. Di dalam surat al-Maidah ayat 67 terdapat pembelajaran tentang  penyampaian risalah, dan bahwa penyampaian rilasah itu merupakan perintah Tuhan, begitu juga bagi orang yang berilmu, tidak sepatutya mereka menyembunyikan ilmunya dan bahkan orang yang menyembunyikan ilmunya akan mendapat ancaman dengan dikendalikan mulutnya dari kendali api neraka. Dan pada surat at-Taubah ayat 122 Allah memerintahkan untuk berjihad dan jihad sendiri ada dua macam, yaitu jihad dalam arti berperang di medan peperangan (jihad fi sabilillah) dan jihad dengan mencari ilmu dan orang-orang yang berjuang di bidang ilmu pengetahuan oleh agama Islam disamakan nilainya dengan orang-orang yang berjuang di medan perang. Al-Qur’an berkali-kali menjelaskan akan pentingnya ilmu pengetahuan, tanpa ilmu pengetahuan, niscaya kehidupan manusia menjadi sengsara.                                                                           

Tidak hanya itu, al-Qur’an bahkan memposisikan manusia yang memiliki ilmu pengetahuan  pada derajat yang tinggi. Al-Qur’an surat al-Mujadilah ayat 11 menyebutkan”Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”. Al-Qur’an juga telah memperingatkan  manusia agar mencari ilmu pengetahuan, sebagaimana dalam al-Qur’an surat at-Taubah ayat 122 disebutkan:”Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya”.    
       Dari sini bisa dipahami bahwa betapa pentingnya ilmu pengetahuan bagi kelangsungan hidup manusia. Karena dengan ilmu pengetahuan manusia akan mengetahui apa yang baik  dan yang buruk, yang benar dengan yang salah, yang membawa manfaat dan yang membawa madharat.
Dalam sebuah sabda nabi SAW yang bersumber dari sahabat Mu’awiyyah, Nabi bersaba:”Barangsiapa dikehendaki oleh Allah akan beroleh kebaikan, maka ia diberi oleh Allah ilmu pengetahuan dalam hal agama”. H.R Bukhari. Dari hadits tersebut di atas  telah menunjukkan bahwa Islam mewajibkan kepada seluruh pemeluknya untuk mendapatkan pengetahuan. Islam menekankan akan pentingnya ilmu pengetahuan dalam kehidupan manusia. Karena tanpa ilmu pengetahuan niscaya manusia akan berjalan mengarungi kehidupan ini bagaikan orang yang tersesat, yang implikasinya akan membuat manusia semakin terlunta-lunta kelak di hari akhirat. Imam Syafi’I berkata:”Barangsiapa menginginkan dunia, maka harus dengan ilmu. Barangsiapa menginginkan akhirat, harus dengan ilmu, dan barangsiapa menginginkan keduanya, maka juga harus dengan ilmu”. Dari sini, sudah sepatutnya manusia harus berusaha menambah  kualitas ilmu pengetahuan dengan terus berusaha sampai ajal menjemputnya. Untuk menutup absraksi ini penulis hanya bisa berdo’a: ”Ya Allah, keluarkanlah kami dari gelapnya kebodohan, mulyakankanlah kami dengan cahaya ilmu, bukakanlah untuk kami ma’rifat ilmu, baguskanlah budi pekerti kami dengan kebijakan dan mudahkanlah bagi kami untuk meraih anugerahMU, wahai Allah dzat yang paling pemurah”.






























Lampiran 5. Contoh Abstrak Penelitian Kualitatif Deskriptif


ABSTRAK

M. Ni’amir Rohman (NIM: 227038). STUDI DESKRIPTIF PEMIKIRAN DR. KH. MA. SAHAL MAHFUDH TENTANG PENGARUH FIQH SOSIAL DALAM BUKU NUANSA FIQH SOSIAL TERHADAP PENDIDIKAN ISLAM.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1). Pemikiran DR. KH. MA Sahal Mahfudh tentang fiqh sosial dalam buku Nuansa Fiqih Sosial (2). Pemikiran DR. KH. MA Sahal Mahfudh tentang pengaruh fiqh sosial dalam buku Nuansa Fiqih Sosial terhadap pendidikan Islam.

Penelitian ini merupakan penelitian jenis library research. Data penelitian yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan pendekatan deskriptif analisis yakni menggambarkan dan menganalisis pemikiran DR. KH. MA Sahal Mahfudh tentang fiqh sosial dalam buku Nuansa Fiqih Sosial dan pengaruhnya terhadap pendidikan Islam. Dalam menganalisis data, peneliti menggunakan analisis data kualitatif, yaitu data yang tidak bisa dinilai dengan angka secara langsung. Dalam hal ini yang akan diuraikan adalah pemikiran DR. KH. MA Sahal Mahfudh tentang fiqh sosial dalam buku Nuansa Fiqih Sosial dan pengaruhnya terhadap pendidikan Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran DR. KH. MA Sahal Mahfudh tentang fiqh sosial memang mempunyai keterkaitan yang erat dengan pendidikan Islam. Sehingga pemikiran tersebut mempunyai andil besar dalam pendidikan Islam dewasa ini dalam rangka membentuk pribadi-pribadi muslim yang akrom dan shalih. Dalam buku Nuansa Fiqih Sosial banyak dibahas tentang pembaruan-pembaruan pemikiran tentang fiqh dan realitas sosial serta solusi nyata yang dapat direalisasikan dalam membentuk insan yang akrom dan shalih. Fiqih sosial, perbincangan antara fiqh dengan realitas yang ada dan yang sedang berkembang. Menempatkan fiqh tidak hanya sebagai mengenal ritual agama, tetapi lebih pada prinsip mencari kemaslahatan bersama. Dengan kaidah mempertahankan hal lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik, kita cari pengaruh pemikiran di atas terhadap pendidikan Islam. Dalam ini penulis menggunakan beberapa metode. Pertama adalah diskripsi, dimaksudkan untuk menjelaskan dan menggambarkan pemikiran DR. KH MA Sahal Mahfudh tentang Fiqih Sosial dalam buku beliau yang berjudul Nuansa Fiqh Sosial. Kedua adalah induksi deduksi, agar penjelasan lebih memahamkan maka dimulai dari hal umum ke khusus, atau dari khusus ke umum. Ketiga adalah content analysis, dimaksudkan agar diperoleh analisis yang lebih mendalam terkait pemikiran beliau tentang fiqh sosial yang tertuang dalam buku beliau yaitu Nuansa Fiqh Sosial dan pengaruhnya terhadap pendidikan Islam. Pendidikan Islam selama ini ternyata belum bisa menghasilkan out put yang bagus yaitu insan yang akrom dan shalih karena di beberapa hal masih memerlukan pembaharuan-pembaharuan yang sesuai perkembangan zaman tetapi mengandung nilai-nilai Islam. Salah satu solusi alternatif dari beliau adalah pendidikan pesantren yang diharapkan dapat mewujudkan insan yang akrom dan shalih.










Lampiran 6. Contoh Abstrak Penelitian Kuantitatif


ABSTRAK
Muhammad Syafiq, (NIM. 228431), Pengaruh Tingkat Pemahaman Kitab Ta`lim al-Muta`allim Terhadap Akhlak Peserta Didik Kelas VIII MTs Sunan Muria Kelet Keling Jepara Tahun Pelajaran 2012/2013.

Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk mengetahui tingkat pemahaman Kitab Ta`lim al-Muta`allim peserta didik kelas VIII MTs Sunan Muria Kelet Keling Jepara Tahun Pelajaran 2012/2013. (2) Untuk mengetahui akhlak peserta didik kelas VIII MTs Sunan Muria Kelet Keling Jepara Tahun Pelajaran 2012/2013. (3) Untuk mengetahui pengaruh tingkat pemahaman kitab Ta'lim Al-Muta'allim terhadap akhlak peserta didik kelas VIII MTs Sunan Muria Kelet Keling Jepara Tahun Pelajaran 2012/2013.
Populasi penelitian ini adalah seluruh siswa kelas VIII MTs Sunan Muria Kelet Keling Jepara tahun pelajaran 2012/2013 yang berjumlah 57 orang, semuanya dijadika sebagi responden atau tidak menggunakan sampel. Oleh karena itu penelitian ini adalah penelitian populasi.
Dalam penelitian ini ada dua variabel yang akan dibahas, yaitu tingkat pemahaman Kitab Ta’lim al-Muta’allim sebagai variabel pengaruh (variabel X) dan akhlak peserta didik sebagai variabel terpengaruh (variabel Y)
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah tes dan observasi dengan teknik korelasional. Untuk mengumpulkan data tentang tingkat pemahaman Kitab Ta’lim al-Muta’allim digunakan metode tes tertulis, dan untuk mengumpulkan data tentang akhlak peserta didik digunakan observasi langsung  dan tidak langsung.
Data yang terkumpul dianalisa dengan menggunakan teknik analisis statistik dengan menggunakan rumus regresi satu prediktor. Berdasarkan dari hasil analisis menunjukkan bahwa: (1). Tingkat pemahaman kitab Ta’lim al-Muta’allim peserta didik kelas VIII MTs Sunan Muria Kelet Kecamatan Keling Kabupaten Jepara Tahun Pelajaran 2012/2013 adalah cukup. Hal ini dibuktikan dari rata-rata hasil tes yang diperoleh yaitu 61,40 yang berarti berada pada kategori cukup, karena berada pada nilai interval yang berjarak 60 – 69. (2) Akhlak peserta didik kelas VIII MTs Sunan Muria Kelet Kecamatan Keling Kabupaten Jepara Tahun Pelajaran 2012/2013 adalah cukup. Hal ini dibuktikan dari nilai rata-rata akhlak peserta didik dari hasil observasi yaitu 49,24 berarti berada pada kategori cukup, karena berada pada nilai interval yang berjarak 40 – 51. (3) Ada pengaruh yang positif dan signifikan tingkat pemahaman Kitab Ta’lim al-Muta’allim terhadap akhlak peserta didik kelas VIII MTs Sunan Muria Kelet Kecamatan Keling Kabupaten Jepara Tahun Pelajaran 2012/2013. Terbukti dari hasil analisis statistic dengan rumus regresi satu prediktor yang menunjukkan signifikansi pada taraf  5% ataupun 1%. Di mana besarnya Freg = 7,33. Kemudian dibandingkan dnegan Ftabel dengan dk/df = 2; 55, pada taraf signifikansi  Ft 5 % = 4,02  dan taraf signifikansi 1% = 7,12.  Sehingga Freg lebih besar dari Ft 5% dan Ft 1%. Jadi signifikan. Selain itu ditemukan pula hasil rdeterminasi  sebesar 23% yang berarti variabel X (tingkat pemahaman kitab Talim al-Muta’allim) berpengaruh 23% terhadap variabel Y (akhlak peserta didik kelas VIII MTs Sunan Muria Kelet Kecamatan Keling Kabupaten Jepara Tahun Pelajaran 2012/2013). Sedangkan selebihnya (100% - 23% = 67%) mungkin dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang belum diteliti.
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan informasi dan masukan, khususnya bagi civitas akademika di MTs Sunan Muria Kelet Keling Jepara sebagai tempat penelitian dan bagi pihak-pihak yang membutuhkan, khususnya di lingkungan Fakultas Tarbiyah INISNU Jepara.



Lampiran 7. Contoh Halaman Persetujuan Pembimbing


 
PERSETUJUAN PEMBIMBING


Lamp.  :  4 (empat) eks.
Hal      :  Naskah Skripsi
               An. Sdr. H. Muqorrobin


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Setelah saya meneliti dan mengadakan perbaikan seperlunya, bersama ini saya kirim naskah skripsi Saudara :

         Nama               :   H. Muqorrobin
         Nomor Induk  :   227822
         Program Studi : Pendidikan Agama Islam (PAI)
                                               Judul                                :
 Studi Analisis Tentang Pesan Belajar Menurut al-Qur’an (Kajian Terhadap Kitab Tafsir Shofw at-Tafaasir Karya Dr. Muhammad ‘Ali as-Shobuni)

Dengan ini saya mohon kiranya skripsi Saudara tersebut dapat segera dimunaqasyahkan.

Demikian harap menjadikan maklum.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.          



                                                         Jepara,  29 September 2011

Pembimbing,                          




Dr. Sa’dullah Assaidi, M.Ag.
NIP.               
                                   






Lampiran 8. Contoh Halaman Persetujuan Pembimbing Bahasa Arab









































Lampiran  9. Contoh Halaman Pengesahan


UNIVERSITAS ISLAM ISLAM NAHDLATUL ULAMA
 (UNISNU) JEPARA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
TERAKREDITASI B
Alamat : Jln. Taman Siswa no. 9 (Pekeng) Tahunan Jepara, Telp/fax. (0291) 593132




PENGESAHAN

Nama                           :  
Nomor Induk              :
Program Studi            :
Judul                           :            

telah dimunaqasahkan oleh Dewan Penguji Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas  Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara dan dinyatakan lulus pada tanggal : ………………………….

Selanjutnya dapat diterima sebagai syarat guna memperoleh gelar Sarjana Strata 1 (S.1) dalam Ilmu Tarbiyah program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun Akademik..................

                                                                             

Jepara, 30 Oktober 2013

Ketua Sidang,                                                       Sekretaris Sidang,



Drs. H. Akhirin Ali, M.Ag.                                 Drs. Abdul Rozaq Alkam, M.Ag.
                                                                               


Penguji I                                                                Penguji II




Dr. H. Mustaqim, M.Pd.                                     Drs. H. Mahalli Djufri, M.Pd.


Pembimbing,




Dr. Sa’dullah Assaidi, M.Ag.



Lampiran 10: Contoh Halaman Pernyataan





SURAT PERNYATAAN

        
            Dengan  penuh kejujuran dan tanggung jawab, penulis menyatakan bahwa skripsi ini tidak berisi materi yang telah pernah ditulis oleh orang lain atau diterbitkan. Demikian juga skripsi ini tidak berisi satupun pikiran-pikiran orang lain, kecuali informasi yang terdapat dalam referensi yang dijadikan bahan rujukan dan disebutkan dalam daftar pustaka
         






Jepara, 21 Oktober 2012


H. Muqorrobin  
NIM. 227822             














DAFTAR ISI

     Halaman
HALAMAN JUDUL..........................................................................................             i
DAFTAR ISI.......................................................................................................             ii   

BAB I :   KETENTUAN UMUM
                              Pasal 1       :  Pengertian Umum…………………………….                1

BAB II            :     PROSEDUR DAN SYARAT PENGAJUAN
                              USULAN PENELITIAN
                              Pasal 2       :  Pengajuan Usulan Penelitian……..                                   2
                              Pasal 3       :  Syarat Pengajuan Usulan Penelitian
                                                   Skripsi…………………………….                                  2
                              Pasal 4       :  Proposal Penelitian…………….…                                   3

BAB III          :     BIDANG KAJIAN SKRIPSI
                              Pasal 5       :  Ruang Lingkup dan Bentuk Kajian
                                              Skripsi……………………………                                        3

BAB IV          :     TEKNIK PENULISAN SKRIPSI
                              Pasal 6       :  Tata Cara Penulisan……………...                                   4
                              Pasal 7       :  Bentuk dan Format Penulisan……                                   5

BAB V            :     TEKNIK NOTASI ILMIAH
                              Pasal 8       :  Kutipan…………………………..                                  7
                              Pasal 9       :  Catatan Kaki……………………..                                  8
                              Pasal 10     :  Daftar Pustaka……………………                               13
                              Pasal 11     :  Transliterasi………………………                                14

BAB VI          :     BIMBINGAN SKRIPSI
                              Pasal 12     :  Jumlah Pembimbing……………...                                18
                              Pasal 13     :  Syarat-syarat Pembimbing……….                                18
                              Pasal 14     :  Kewajiban dan Hak
                                                   Pembimbing I/II………………….                                19
                              Pasal 15     :  Waktu Bimbingan………………..                                20
                              Pasal 16:  Penggantian Pembimbing………..                                     21
                              Pasal 17:  Buku Konsultasi………………….                                    21
                              Pasal 18:  Laporan Pembimbing…………….                                     21
                              Pasal 19:  Nilai Bimbingan………………….                                     22
                              Pasal 20:  Tata Hubungan Kerja Pembimbing I/II                              22
BAB VII         :     UJIAN KOMPREHENSIP
                              Pasal 21:       Sistem Ujian Komprehensip……..                                21
                              Pasal 22:       Persyaratan Ujian Komprehensip..                                 22
                              Pasal 23:       Penyelenggaraan Ujian
                                                   Komprehensip……………………                                23
                              Pasal 24:       Struktur Penguji Komprehensip….                                23
                              Pasal 25:       Syarat Penguji Komprehensip……                                23
                              Pasal 26:       Materi dan Bahan Komprehensip...                               24
                              Pasal 27:       Waktu Ujian Komprehensip………                              24
                              Pasal 28:       Bobot Nilai Ujian Komprehensip…                              24
                              Pasal 29:       Kewajiban Mahasiswa Ketika Ujian
                                                   Komprehensip…………………….                               25
                              Pasal 30:       Komprehensip Ulang……………..                               25

BAB VIII       :     UJIAN MUNAQOSAH
                              Pasal 31:  Penyelenggaraan Ujian Skripsi……                                   26
                              Pasal 32:  Persyaratan Munaqosah Skripsi…...                                   26
                              Pasal 33:  Sistem Ujian Skripsi……………….                                  27
                              Pasal 34:  Syarat-syarat Penguji Skripsi………                                  27
                              Pasal 35:  Waktu Ujian Skripsi……………….                                  27
      Pasal 36:  Kewajiban Mahasiswa pada                                                                            Sidang Munaqosah…………………                                                                    28
                              Pasal 37:  Penyerahan Naskah kepada Penguji..                                 28
                              Pasal 38:  Penguji Yang Berhalangan…………                                 28
                              Pasal 39:  Jadwal Ujian Munaqosah…………..                                 28
                              Pasal 40:  Wewenang Penguji…………………                                 28
                              Pasal 41:  Munaqosah Ulang………………….                                  29
                              Pasal 42:  Revisi Skripsi………………………                                  29
                              Pasal 43:  Pengesahan Skripsi…………………                                 30 

BAB IX          :     PENILAIAN MUNAQOSAH……………….                                31
                              Pasal 44:  Hasil Munaqosah…………………...                                 31
                              Pasal 45:  Penilaian Munaqosah……………….                                 32

LAMPIRAN-LAMPIRAN…………………………………………………                33

Lampiran 1      :  Sistematika Laporan Penelitian Kuantitatif
                           dan Kualitatif…………………………………......................               34
Lampiran 2      :  Contoh Halaman Judul Skripsi Latin……….........................                44
Lampiran 3      :  Contoh Halaman Judul Skripsi Bahasa Arab….....................                45
Lampiran 4      :  Contoh Abstrak Penelitian Kualitatif ……............................               46
Lampiran 5      :  Contoh Abstrak Penelitian Kualitatif Deskriptif ……………              48
Lampiran 6      :  Contoh Abstrak Penelitian Kuantitatif ………………..…….              49
Lampiran 7      :  Contoh Halaman Persetujuan Pembimbing………………….              50
Lampiran 8      :  Contoh Halaman Persetujuan Pembimbing Bahasa Arab……              51
Lampiran 9      :  Contoh Halaman Pengesahan………………………………..              52
Lampiran 10    :  Contoh Halaman Pernyataan………………………………...              54




Jepara, 21 Oktober 2013


















No comments:

Post a Comment

Jina wajina lirik

 Jina wajina