PENDIDIK
DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Written By Abdur Rouf on Tuesday, Nopember 09, 2013 | 10:59 AM
I. PENDAHULUAN
Islam
mengajarkan manusia agar selalu menuntut ilmu. Banyak ayat dalam
alquran yang menjelaskan agar manusia terus menuntut ilmu sejak ia dini, sampai
menghembuskan nafas terakhir dalam keadaan berilmu. Bahkan disebutkan
“tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina”. Pernyataan tersebut berartian bahwa
kita harus menuntut ilmu sampai sejauh apapun ilmu tersebut berada.
Ada
banyak hadits yang menunjukkan keutamaan orang berilmu, salah satunya
disebutkan bahwa orang berpengetahuan melebihi orang yang senang beribadah,
yang berpuasa, dan yang menghabiskan waktu malamnya untuk mengerjakan shalat,
bahkan melebihi orang yang berperang di jalan Allah.
Sedangkan
orang berpengetahuan yang mau mengajarkan dan mengamalkan ilmu yang dimilikinya
kepada orang lain itu lebih utama, karena tugas yang diembannya
hampir sama seperti tugas yang diemban seorang rasul. Seseorang tersebut dapat
disebut sebagai pendidik.
Dalam
pandangan islam, seorang pendidik juga disebut sebagai murabi, mu’allim,
mu’addib,ataupun mursyid, dan terkadang diberi gelar
sebagai seorang ustadz, syekh, dan kiyai. Dalam
konteksnya, seorang pendidik memiliki syarat sebagai pendidik dan
tugas-tugasnya yang telah diatur yang kemudian akan kita bahas dalam makalah
ini.
II. RUMUSAN MASALAH
A. Apa pengertian pendidik dan tugas para
pendidik?
B. Apa saja jenis dan syarat-syarat sebagai
seorang pendidik?
C. Bagaimana kedudukan seorang pendidik menurut
perspektif pendidikan islam?
III. PEMBAHASAN
A. Pengertian dan Tugas Pendidik
1. Pengertian Pendidik
Dalam
pandangan islam, pendidik ialah mereka yang bertanggungjawab terhadap
perkembangan anak didik.[1] Pendidik adalah setiap orang dewasa yang karena
kewajiban agamanya bertanggung jawab atas pendidikan dirinya dan orang lain.[2]
Disini
yang dimaksud dengan mereka yang bertanggung jawab adalah kedua orang tua
peserta didik. Orang tua peserta didik adalah orang yang paling bertanggung
jawab atas pendidikan peserta didik tersebut. Ini disebabkan oleh dua hal
yaitu,pertama adalah karena kodrat orang tua yang dititipi seorang
anak dari Allah SWT, maka mereka harus bisa mengasuh anaknya dan bertanggung
jawab atas pendidikan anaknya sehingga anak-anak mereka tidak tersesat dalam
kehidupannya. Kedua, karena kepentingan kedua orang tua itu
sendiri. Sebagai orang tua pasti mengharapkan anak-anaknya dapat menjalani
hidup dengan sukses, sehingga para orang tua harus mendidik anaknya agar dapat
menghadapi peradaban zaman.
Namun,
pada zaman sekarang ini bukanlah hal yang efektif jika pendidikan kepada anak
hanya dilakukan oleh orang tua. Ini akan membutuhkan biaya yang lebih besar,
dan para orang tua hanya mempunyai waktu untuk mendidik sang anak saja. Padahal
mereka juga harus bekerja untuk menghidupi keluarga. Maka disinilah peran
sekolah sangat penting untuk peserta didik. Orang tua menitipkan anaknya untuk
dididik di lingkungan sekolah dengan mengeluarkan biaya yang lebih ringan dan
orang tua dapat bekerja untuk memenuhi kebutuhan yang lainnya.
Dalam
konteks pendidikan Islam “pendidik” sering disebut dengan murabbi, mu’allim, mu’addib, mudarris, dan mursyid.[3] Menurut peristilahan
yang dipakai dalam pendidikan dalam konteks Islam, kelima istilah ini mempunyai
makna yang berbeda.Murabbi adalah orang yang mendidik dan
menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi serta mampu mengatur dan
memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya,
masyarakat dan alam sekitarnya. Mu’allimadalah orang yang menguasai
ilmu dan mampu mengembangkannya sertamenjelaskan fungsinya dalam kehidupan,
menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya, sekaligus melakukan transfer ilmu
pengetahuan, internalisasi serta implementasi. Mu’addibadalah
orang yang mampu menyiapkan peserta didik untuk bertanggungjawab dalam
membangun peradaban yang berkualitas di masa depan. Mudarris adalah
orang yang memiliki kepekaan intelektual dan informasi serta memperbaharui
pengetahuan dan keahliannya secara berkelanjutan, dan berusaha mencerdaskan
peserta didiknya, memberantas kebodohan mereka, serta melatih keterampilan
sesuai dengan bakat , minat dan kemampuannya. Mursyid adalah
orang yang mampu menjadi model atau sentral identifikasi diri
atau menjadi pusat anutan, teladan dan konsultan bagi peserta
didiknya.
2. Tugas Pendidik
Para
ahli pendidikan islam dan ahli pendidikan barat mengartikan bahwa tugas seorang
pendidik adalah mendidik. Mendidik dapat dijabarkan dalam bentuk mengajar,
memberikan dorongan atau motivasi, memuji, menghukum, memberi contoh ataupun
dalam bentuk pembiasaan diri. Dari segala bentuk mendidik tersebut akan
menghasilkan pengaruh positif bagi pendewasaan anak.
Menurut
al-Ghazali, tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan,
menyucikan, serta membawakan hati manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah
SWT. Karena tujuan pendidikan Islam yang utama adalah upaya untuk mendekatkan
diri kepada-Nya.
Dalam
literatur barat, selain mengajar seorang guru atau pendidik memiliki tugas lain
yaitu membuat persiapan mengajar, mengevaluasi hasil belajar, dan lain-lain
yang bersangkutan dengan pencapaian tujuan mengajar.[4]
Tugas-tugas
pendidik tersebut dapat dirinci sebagai berikut:
a. Wajib menemukan pembawaan yang ada pada anak
didik dengan berbagai cara seperti observasi, wawancara, pendekatan atau
pergaulan, angket, dan sebagainya.
b. Berusaha menolong anak didik mengembangkan
pembawaan yang baik dan menekan perkembangan pembawaan yang buruk agar tidak
berkembang.
c. Memperlihatkan kepada anak didik tugas orang
dewasa dengan cara memperkenalkan berbagai bidang keahlian, ketrampilan, agar
anak didik memilihnya dengan tepat.
d. Mengadakan evaluasi setiap waktu untuk
mengetahui apakah perkembangan anak didik berjalan dengan baik.
e. Memberikan bimbingan dan penyuluhan tatkala
anak didik menemui kesulitan dalam mengembangkan potensinya.
f. Guru harus mengetahui karakter murid.
g. Guru harus selalu berusaha meningkatkan
keahliannya baik dalam bidang yang diajarkannya maupun dalam cara
mengajarkannya.
h. Guru harus mengamalkan ilmunya, dan jangan
berbuat yang berlawanan dengan ilmu yang diajarkannya.
Sedangkan
peran pendidik dalam pendidikan dijabarkan sebagai berikut:[5]
a. Fasilitator, yakni menyediakan situasi dan kondisi
yang dibutuhkan peserta didik.
b. Pembimbing, yaitu memberikan bimbingan
terhadap peserta didik dalam interaksi belajar-mengajar, agar sisiwa tersebut
mampu belajar dengan lancar dan berhasil secara efektif dan efisien.
c. Motivator, yakni memberikan dorongan dan
semangat agar siswa mau giat belajar.
d. Organisator, yakni mengorganisasikan kegiatan
belajar peserta didik maupun pendidik.
e. Manusia sumber, yakni ketika pendidik dapat
memberikan informasi yang dibutuhkan peserta didik, baik berupa pengetahuan
(kognitif), ketrampilan (afektif), maupun sikap (psikomotorik).
B. Jenis dan Syarat-syarat sebagai Pendidik
1. Jenis Pendidik
Menurut
Prof.Dr. Mohammad Athiyah Al-Abrasyi, pendidik dibedakan menjadi tiga macam,
yaitu:[6]
a. Pendidik kuttab, yaitu pendidik yang
mengajarkan alquran pada anak-anak di kuttab.
b. Pendidik umum, yaitu pendidik pada umumnya. Ia
mengajar di lembaga-lembaga pendidikan yang mengelola atau melaksanakan
pendidikan islam secara formal seperti madrasah, pondok pesantren, pendidikan
di masjid dan surau,ataupun pendidikan informal seperti pendidikan yang
dilakukan dalam keluarga.
c. Pendidik khusus, yaitu pendidik yang memberi
pelajaran khusus kepada seseorang atau lebih dari seorang dari anak pembesar,
pemimpin negara atau khalifah, seperti pendidikan yang dilakukan dirumah-rumah
misalnya di Istana.
2. Syarat-syarat sebagai Pendidik
Soejono
(1982:63-65)[7] menyatakan bahwa syarat secara umum sebagai seorang
pendidik atau biasa disebut sebagai guru adalah sebagai berikut:
a. Sudah dewasa, yaitu orang dewasa yang
dapat diberi tanggung jawab. Di negara kita, seseorang dianggap
dewasa sejak umur 18 tahun atau dia sudah kawin. Menurut ilmu pendidikan, umur
21 tahun adalah tahun laki-laki dan tahun perempuan cukup dewasa.
b. Sehat jasmani dan rohani. Jika seorang
pendidik tidak sehat jasmani atau sakit, akan mengganggu kegiatan mengajar.
Bahkan dapat menularkan penyakitnya kepada peserta didik. Dan jika seorang itu
tidak sehat rohani, maka akan sangat berbahaya pada perkembangan peserta didik.
Bagaimana mungkin seorang peserta didik yang meniru pendidik yang sakit
rohaninya akan berhasil.
c. Harus ahli.
d. Harus berkesusilaan dan berdedikasi tinggi.
Sedangkan
syarat guru dalam islam yaitu:[8]
a. Umur, harus sudah dewasa.
b. Kesehatan, harus sehat jasmani dan rohani.
c. Keahlian, harus ahli dalam bidang yang
diajarkannya dan menguasai ilmu mendidik (termasuk ilmu mengajar).
d. Harus berkepribadian muslim.
Dalam
ilmu pendidikan Islam, secara umum guru yang baik harus mempunyai
kriteria-kriteria di bawah ini :
a. Bertaqwa kepada Allah.
b. Berilmu sebagai syarat untuk menjadi guru.
c. Sehat jasmaninya.
d. Berkelakuan baik / berakhlak mulia.
e. Bertanggung jawab dan berjiwa nasional
C. Kedudukan Pendidik dalam Perspektif Islam
Pendidik
adalah bapak rohani begi peserta didik yang memberikan ilmu, pembinaan akhlaq
mulia, dan memperbaiki akhlaq yang kurang baik. Kedudukan tertinggi pendidik
dalam Islam tertuang dalam teks
كن عالما او متعلما او سامعا او محبا، ولا تكن خا مسا حتى تهلكة
“Jadilah engkau sebagai guru, atau pelajar, atau pendengar, atau
pecinta dan janganlah kamu menjadi orang yang kelima, sehingga engkau menjadi
rusak.”
Dalam
Al-qur’an disebutkan :
“Allah akan
meninggikan (derajat) orang-orang yang berilmu di antara kamu dan orang-orang
yang diberi ilmu pengetahuan, beberapa derajat.”
( QS. Al Mujadalah :
11 )
Dalam
beberapa hadits Rasulullah juga disebutkan beberapa keutamaan seorang pendidik,
diantaranya :
ان
الله سبحا نه وملا ئكته واهل سماواته و ارضه حتى النملة فى حجرها و حتى الحوت فى
البحر ليصلون على معلمى النا س الخير ( رواه التر مذى )
“Sesungguhnya Allah
yang Mahasuci, malaikat-Nya, penghuni-penghuni langit dan bumi-Nya, termasuk
semut dalam lubangnya dan ikan dalam laut, akan mendo’akan keselamatan bagi
orang-orang yang mengajar manusia pada kebaikan.” (HR Turmizi)
من
علم علما فكتمه الجمه الله يوم القيا مه بلجام من نار (رواه آبو داود و الترمذي و
ابن حبان)
“Siapa orangnya yang
diajari suatu ilmu lalu dia menyembunyikan, maka Allah akan mengekangnya di
hari kiamat dengan kekangan api neraka.”( HR. Abu Dawud, Tirmizi dan Ibnu Hibban )
Dari
ayat dan hadits di atas, menjelaskan betapa pentingnya menjadi seorang pendidik
karena pendidik mempunyai tanggung jawab dalam menentukan arah
pendidikannya. Oleh karena itu, Islam sangat menghargai orang – orang yang
berilmu dan mau menyampaikan kepada orang lain.

[1] Sudiyono, Ilmu Pendidikan Islam,(Jakarta:
Rineka Cipta, 2009) hal.110
[2] Muhammad Muntahibun Nafis, Ilmu Pendidikan Islam,
(Yogyakarta: Teras, 2011) hal.86
[3] http://acehjayakab.go.id/berita/39-pendidikan/102-pendidikan-dalam-perspektif-islam, diakses pada tanggal 9-10-2011
[4] Op.cit., hal. 113
[5] Op.cit., hal.93-94
[6] Op.cit., hal.118
[7] Ibid, hal.122
[8] Ibid, hal. 123